Jakarta – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) bersama sejumlah asosiasi sektoral mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menetapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen hanya berlaku untuk barang-barang mewah yang dikonsumsi oleh masyarakat kelas atas.
Ketua Komite Perdagangan Dalam Negeri APINDO, Handaka Santosa, sekaligus dalam kapasitas Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Merek Global Indonesia (APREGINDO) mengatakan, kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah bijaksana dalam menjaga daya beli masyarakat secara umum, meningkatkan konsumsi rumah tangga, dan memberikan kepastian serta keadilan bagi sektor usaha.
Baca juga : Sri Mulyani Terbitkan PMK Soal PPN 12 Persen, Begini Isi Lengkapnya
“Kami mengapresiasi kebijakan ini karena mencerminkan keseimbangan antara kebutuhan negara dan kepentingan masyarakat serta pelaku usaha. Kebijakan yang terukur ini tidak hanya mendorong daya beli masyarakat, tetapi juga mendukung pertumbuhan industri di tengah tantangan ekonomi global,” katanya, dikutip Sabtu, 4 Januari 2024.
Selain itu, kata dia, masa transisi selama tiga bulan yang diberikan pemerintah dinilai sebagai langkah bijak untuk memberikan waktu bagi dunia usaha mempersiapkan penerapan kebijakan ini secara maksimal.
Baca juga : Begini Aturan Terbaru BEI Soal PPN 12 Persen terhadap Transaksi Bursa
“Sosialisasi teknis yang akan dilakukan pemerintah bersama asosiasi sektoral juga diharapkan dapat memastikan implementasi kebijakan berjalan lancar,” jelasnya.
Ia menambahkan, APINDO bersama asosiasi sektoral lainnya berkomitmen mendukung pelaksanaan kebijakan ini. Di samping itu, ia percaya bahwa dialog yang erat antara pemerintah dan dunia usaha akan menciptakan iklim usaha yang kondusif. “Termasuk juga memperkuat daya saing industri, serta mendorong pemulihan ekonomi nasional,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa minggu… Read More
Poin Penting IHSG turun 3,05% pada penutupan perdagangan 13 Maret 2026 ke level 7.137,21, diikuti… Read More
Poin Penting Banyak orang Indonesia gagal menabung karena pola keuangan yang keliru: penghasilan naik, pengeluaran… Read More
Poin Penting IHSG melemah 5,91% pada periode 9-13 Maret 2026 ke level 7.137,21, sementara kapitalisasi… Read More
Poin Penting IHSG melemah 5,91% selama pekan 9–13 Maret 2026 dan ditutup di level 7.137,21.… Read More
Poin Penting LPS mulai membayar klaim simpanan nasabah BPR Koperindo sebesar Rp14,19 miliar pada tahap… Read More