Nasional

PPN 12 Persen Hanya Bidik Barang Mewah, Ini Tanggapan Pengusaha

Jakarta – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) bersama sejumlah asosiasi sektoral mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menetapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen hanya berlaku untuk barang-barang mewah yang dikonsumsi oleh masyarakat kelas atas.

Ketua Komite Perdagangan Dalam Negeri APINDO, Handaka Santosa, sekaligus dalam kapasitas Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Merek Global Indonesia (APREGINDO) mengatakan, kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah bijaksana dalam menjaga daya beli masyarakat secara umum, meningkatkan konsumsi rumah tangga, dan memberikan kepastian serta keadilan bagi sektor usaha.

Baca juga : Sri Mulyani Terbitkan PMK Soal PPN 12 Persen, Begini Isi Lengkapnya

“Kami mengapresiasi kebijakan ini karena mencerminkan keseimbangan antara kebutuhan negara dan kepentingan masyarakat serta pelaku usaha. Kebijakan yang terukur ini tidak hanya mendorong daya beli masyarakat, tetapi juga mendukung pertumbuhan industri di tengah tantangan ekonomi global,” katanya, dikutip Sabtu, 4 Januari 2024.

Selain itu, kata dia, masa transisi selama tiga bulan yang diberikan pemerintah dinilai sebagai langkah bijak untuk memberikan waktu bagi dunia usaha mempersiapkan penerapan kebijakan ini secara maksimal.

Baca juga : Begini Aturan Terbaru BEI Soal PPN 12 Persen terhadap Transaksi Bursa

“Sosialisasi teknis yang akan dilakukan pemerintah bersama asosiasi sektoral juga diharapkan dapat memastikan implementasi kebijakan berjalan lancar,” jelasnya.

Ia menambahkan, APINDO bersama asosiasi sektoral lainnya berkomitmen mendukung pelaksanaan kebijakan ini. Di samping itu, ia percaya bahwa dialog yang erat antara pemerintah dan dunia usaha akan menciptakan iklim usaha yang kondusif. “Termasuk juga memperkuat daya saing industri, serta mendorong pemulihan ekonomi nasional,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

BSI Tabungan Umrah Jadi Solusi Alternatif Menunggu Haji

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More

47 mins ago

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

1 hour ago

ShopeePay Unggul di Peta Persaingan Dompet Digital 2026 Versi Ipsos

Poin Penting ShopeePay menjadi Top of Mind 41 persen versi Ipsos, paling banyak digunakan (91… Read More

1 hour ago

Purbaya Perpanjang Penempatan Dana di Bank Rp200 Triliun hingga September 2026

Poin Penting Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang penempatan dana pemerintah Rp200 triliun di bank BUMN hingga… Read More

2 hours ago

Allianz Life dan HSBC Indonesia Hadirkan Fund Global Berdenominasi Dolar AS

Poin Penting Allianz Life Indonesia, HSBC Indonesia, dan AllianzGI Indonesia meluncurkan Smartwealth Dollar Equity Global… Read More

3 hours ago

Profil Nasaruddin Umar, Menag yang Laporkan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi ke KPK

Poin Penting Menag Nasaruddin Umar melaporkan penggunaan jet pribadi ke KPK sebagai bentuk transparansi dan… Read More

3 hours ago