Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan bahwa kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen di 2025 akan tetap dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Menanggapi hal tersebut, Head SME Banking Maybank Indonesia, David Wongso, mengatakan bahwa peningkatan PPN menjadi 12 persen itu akan menimbulkan kekhawatiran dari sisi masyarakat yang akan berdampak kepada daya beli.
“Tentu ketika kenaikan dari 11 ke 12 persen itu kan berdampak pada daya beli. Apalagi kita melihat sekarang sektor menengah kalau teman-teman ikuti, itu berkurang berjuta-juta (orang) sektor menengah itu dan (PPN) ini memengaruhi,” ucap David kepada media di Jakarta, 19 November 2024.
Baca juga: Tolak PPN 12 Persen, Siap-siap 5 Juta Buruh Bakal Gelar Mogok Nasional
Menurutnya, dampak dari PPN 12 persen ini akan menimbulkan efek domino, dimulai dari berkurangnya permintaan dari masyarakat dan juga akan memengaruhi kebutuhan daripada pembiayaan yang bersinggungan satu sama lain.
“Karena jujur ini ketika berdampak pada sektor riil, berdampak pada permintaan, demand berkurang, ini akan berdampak ke yang lain-lain. Mungkin berdampak yang lebih kita khawatirkan, misalnya usaha yang terdampak, misalnya pengurangan tenaga kerja, itu juga bisa terjadi,” imbuhnya.
Meski begitu, ia tetap mendukung apa yang telah diputuskan oleh pemerintah tersebut dan dirinya pun masih melihat peluang untuk sektor UMKM dari sisi pembiayaan di seluruh industri masih sangat besar.
“Porsi Maybanknya (pembiayaan UKM) itu masih relatif kecil dan makanya kami meningkatkan, mempertajam dan memperkuat value prepositionnya kita. Di satu sisi bisnis di Maybank dan SME itu bisa tumbuh kalau bisnis tumbuh secara keseluruhan,” ujar David.
Baca juga: Ngeri! Ini Sederet Dampak jika PPN 12 Persen Berlaku 2025
Maybank Indonesia di sisi lain juga dapat bertumbuh dengan menerapkan strategi yang tepat. Utamanya bagaimana meyakinkan nasabah-nasabah untuk bisa mendapatkan pembiayaannya.
“Saya kira itu solusi yang kita lakukan dan termasuk tahun-tahun yang berjalan, tahun-tahun yang (PPN) 10 ke 11 persen, kita bisa tumbuh itu karena upaya-upaya menyiapkan program, menyiapkan value preposition, membangun journey buat nasabah, pengalaman buat nasabah,” tutupnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial pasar… Read More
Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More
Poin Penting Klaim dibayar asuransi umum 2025 naik 4,1 persen menjadi Rp48,96 miliar; lonjakan tertinggi… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menegaskan dukungan Indonesia terhadap perdamaian berkelanjutan di Palestina dengan solusi… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 0,03 persen ke 8.271,76. Sebanyak 381 saham terkoreksi, 267 menguat,… Read More
Poin Penting Pendapatan premi asuransi umum sepanjang 2025 naik 4,8% menjadi Rp112,81 miliar. Lini dengan… Read More