Perbankan

PPKM Mulai Longgar, BRI Sesuaikan Jam Layanan Operasional

Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) berkomitmen untuk terus memberikan layanan perbankan prima bagi masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Hal ini dibuktikan melalui penyesuaian kembali jam layanan operasional BRI seiring dengan ketentuan terbaru Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang lebih longgar akibat penurunan angka penyebaran virus Covid-19.

Direktur Jaringan dan Layanan BRI Arga M Nugraha mengungkapkan, bahwa kebijakan penyesuaian ketentuan waktu kerja dalam masa PPKM itu dikeluarkan BRI seiring dengan angka Covid-19 yang makin melandai. “Kami memperhatikan keberlangsungan kegiatan masyarakat yang mulai kondusif kembali, sehingga waktu layanan operasional baik di Unit Kerja Operasional (UKO) BRI, maupun Teras BRI dalam masa PPKM telah disesuaikan kembali. Kami berkomitmen untuk selalu memberikan layanan prima kepada seluruh nasabah BRI, tanpa terkecuali,” jelas Arga, Jumat (19/11/2021).

Untuk UKO BRI waktu pelayanan kas (Teller) disesuaikan kembali menjadi pukul 08.00-15.00, sedangkan waktu pelayanan nasabah (Customer Service) menjadi pukul 08.00-16.00. Adapun mengenai jam operasional Teras BRI disesuaikan dengan potensi di lokasi layanan fisik tersebut, dengan ketentuan maksimal 8 jam/hari. Seluruh jam operasional adalah waktu setempat.

“Kami terus menghimbau kepada seluruh UKO agar selalu menerapkan protokol kesehatan yang sesuai dengan Standar Layanan New Normal, serta selalu berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 setempat atau pihak yang berwenang untuk menjaga ketertiban masyarakat dalam bertransaksi di unit kerja BRI,” tegas Arga.

Manajemen BRI di tataran UKO pun akan selalu memperhatikan ketersediaan ruang di banking hall. Sehingga, meski PPKM telah lebih dilonggarkan, maka tetap tidak akan menimbulkan kerumunan atau penumpukan terhadap nasabah dan pekerja.

Arga juga menjelaskan, bahwa apabila di area/wilayah tertentu terdapat ketentuan atau kondisi yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut di atas, maka Kantor Wilayah BRI diperkenankan untuk mengatur jam pelayanan kas dan nasabah secara khusus. Penyesuaian jam layanan operasional ini berlaku mulai 15 November 2021.

Selain itu, masyarakat tentunya juga dapat merasakan kemudahan bertransaksi kapanpun dimanapun, melalui layanan digital banking dan teknologi terkini melalui BRImo yang dapat dimanfaatkan selama 24 jam.

“Ditambah lagi dengan akses layanan perbankan yang dimiliki BRI sebagai bank terbesar dan tersebar, mulai dari jaringan e-channel yang berjumlah lebih dari 220 ribu unit di seluruh Indonesia dan 480 ribu lebih AgenBRILink yang tersebar di 53.000 lebih desa di Indonesia, BRI siap memberikan layanan prima secara menyeluruh bagi nasabah setia kami,” tutup Arga. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Ironi di Balik Kursi Terdakwa Kasus Sritex, Ketika Integritas Bankir Diadili Secara “Serampangan”

Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More

32 mins ago

Modal Kuat dan Spin Off, OJK Optimistis Premi Asuransi Tumbuh

Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More

2 hours ago

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

6 hours ago

Menko Airlangga Pamer Capaian Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, di Atas Negara-Negara Besar

Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More

6 hours ago

Pemerintah Stop Subsidi Motor Listrik di 2026, Adira Finance: Penurunan Kredit Signifikan

Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More

6 hours ago

Asuransi Kesehatan Kian Menguat, OJK Catat 21 Juta Polis

Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More

6 hours ago