Jakarta – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang pada periode 1 – 14 Juni 2021. Penerapan PPKM kali ini menambahkan 4 provinsi di Indonesia, yaitu Gorontalo, Maluku, Maluku Utara dan Sulawesi Barat, sehingga mencakup keseluruhan provinsi yang ada.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, perpanjangan PPKM berlandaskan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 12 Tahun 2021 dan mulai dilaksanakan pada 1 Juni lalu. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan pengendalian kasus dan mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pasca lebaran Idul Fitri.
“Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan baik daerah yang melakukan PPKM sebelumnya, maupun yang baru melakukannya per minggu ini dapat lebih optimal dalam mengendalikan kasus Covid-19,” ujar Wiku pada keterangan persnya di Jakarta.
Kemudian, Satgas Penanganan Covid-19 juga meminta kerja sama dari setiap pemerintah daerah agar terus memantau peningkatan kasus Covid-19. Kewaspadaan yang tinggi dan persiapan yang matang dari setiap daerah akan mampu menekan angka penularan Covid-19.
“Tanpa adanya peran aktif daerah, pemerintah pusat akan sulit melakukan upaya pengendalian kasus. Atas peran aktif pemerintah daerah juga, kita saat ini berada pada kasus yang sudah cukup terkendali, dan kegiatan sosial ekonomi masyarakat secara bertahap mulai kembali beroperasi,” ucap Wiku. (*) Evan Yulian Philaret
Poin Penting Kemenhub menerapkan kehadiran 40 persen pegawai per hari untuk memastikan layanan transportasi tetap… Read More
Poin Penting KAI mengimbau masyarakat waspada terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen KAI. Seluruh proses… Read More
Poin Penting Pemerintah Arab Saudi menegaskan tidak menerbitkan visa haji furoda pada penyelenggaraan haji tahun… Read More
Poin Penting BRI alihkan kepemilikan BRI-MI dan PNM-IM ke Danantara Asset Management melalui PJBB sebagai… Read More
Poin Penting Bank Dunia pangkas proyeksi ekonomi RI 2026 menjadi 4,7% dari 4,8% akibat ketidakpastian… Read More
Poin Penting Bank Banten membidik aset tumbuh ~20 persen menjadi Rp12 triliun dan laba bersih… Read More