Pedestrians wear face masks to help prevent the spread of the coronavirus, Wednesday, April 1, 2020, in Pyongyang, North Korea. The new coronavirus causes mild or moderate symptoms for most people, but for some, especially older adults and people with existing health problems, it can cause more severe illness or death. (AP Photo/Cha Song Ho)
Jakarta – PPKM Mikro diperpanjang hingga 8 Maret 2021 bersamaan dengan penguatan 3T (tes, telusur, tindakan) dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dengan pemberian masker serta 20 kg beras per rumah yang sedang melakukan isolasi mandiri.
Adapun penguatan 3T yang dimaksud, mengutip situs penanganan COVID-19 diantaranya:
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/. (*)
Poin Penting Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan terkait… Read More
Poin Penting Kemenkop mengajak Polri bersinergi mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kopdes Merah Putih… Read More
Poin Penting DAI menilai produk asuransi perlu bertransformasi dari sekadar produk menjadi solusi berbasis kebutuhan… Read More
Poin Penting Kadin menilai industri galangan kapal dan pelayaran strategis karena padat karya, bisnis, dan… Read More
Poin Penting: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan anggaran pembangunan kapal KKP belum dikucurkan. Menteri… Read More
Poin Penting AAJI kawal implementasi POJK, termasuk pengelompokan perusahaan asuransi berdasarkan modal (KPPE). Pemisahan unit… Read More