News Update

PPKM Mikro Dibarengi dengan 3 T dan Pemenuhan Kebutuhan Dasar

Jakarta – PPKM Mikro diperpanjang hingga 8 Maret 2021 bersamaan dengan penguatan 3T (tes, telusur, tindakan) dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dengan pemberian masker serta 20 kg beras per rumah yang sedang melakukan isolasi mandiri.

Adapun penguatan 3T yang dimaksud, mengutip situs penanganan COVID-19 diantaranya:

  1. Penyediaan Swab Test Antigen gratis untuk penguatan tes (tes/testing)
  2. Penelusuran dan pelacakan dilakukan intensif oleh tracer dari Babinsa/ Bhabinkamtibmas yang dididik Kemenkes untuk penguatan telusur (telusur/tracing)
  3. Adanya pelaksanaan isolasi mandiri (PPKM Rumah Tangga) dan isolasi terpusat (PPKM RT), juga perawatan di Faskes setempat yang dikoordinasikan Pos Jaga Desa/Kelurahan untuk penguatan tindakan (tindakan/treatment)

Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Kemenperin Dorong Kolaborasi Startup dan IKM untuk Transformasi Digital

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More

3 hours ago

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

8 hours ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

9 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

9 hours ago

Jelang Libur Natal, IHSG Ditutup Merah ke Level 7.065

Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More

10 hours ago

Komisi VII DPR Dukung PPN 12 Persen, Asalkan…

Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More

10 hours ago