Jakarta – Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang selama 2 minggu, dari 26 Januari sampai dengan 8 Februari 2021.
Mengutip situs satgas penanganan covid-19, perpanjangan ini berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi pelaksanaan PPKM tahap pertama pada periode 11-25 Januari 2021.
PPKM perlu dilaksanakan ini secara sungguh-sungguh, untuk menghasilkan perubahan yang signifikan terhadap penanganan kasus covid-19, berdasarkan 4 indikator yang telah ditetapkan, yaitu: indikator kematian, indikator kesembuhan, indikator kasus aktif, dan indikator keterisian tempat tidur atau Bed of Ratio (BOR).
Hal tersebut menegaskan, bahwa kita harus benar-benar dan sungguh-sungguh dalam menerapkan protokol kesehatan.
Lengah sedikit dan mengabaikan himbauan pemerintah, maka masalah ini akan lama berakhir.
Oleh sebab itu, jangan kasih kendor! Mari terus disiplin 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak dan hindari kerumunan, Mencuci tangan pakai sabun dengan rutin dan dukung pelaksanaan vaksinasi covid-19. (*)
Jakarta - Perkembangan teknologi yang semakin pesat telah mengubah cara hidup masyarakat, terutama dalam hal… Read More
Jakarta – Menteri BUMN Erick Thohir bakal melanjutkan program ‘bersih-bersih BUMN’ jilid kedua dalam melawan… Read More
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada hari ini (8/11) melaporkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja… Read More
Bandung – Direktur Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Meirijal Nur, mengungkapkan PT Geo Dipa Energi (Persero)… Read More
Jakarta – Kinerja Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) hingga September 2024 menunjukkan tren positif… Read More
Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membuka opsi untuk ‘menyatukan’ PT… Read More