Jakarta – Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang selama 2 minggu, dari 26 Januari sampai dengan 8 Februari 2021.
Mengutip situs satgas penanganan covid-19, perpanjangan ini berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi pelaksanaan PPKM tahap pertama pada periode 11-25 Januari 2021.
PPKM perlu dilaksanakan ini secara sungguh-sungguh, untuk menghasilkan perubahan yang signifikan terhadap penanganan kasus covid-19, berdasarkan 4 indikator yang telah ditetapkan, yaitu: indikator kematian, indikator kesembuhan, indikator kasus aktif, dan indikator keterisian tempat tidur atau Bed of Ratio (BOR).
Hal tersebut menegaskan, bahwa kita harus benar-benar dan sungguh-sungguh dalam menerapkan protokol kesehatan.
Lengah sedikit dan mengabaikan himbauan pemerintah, maka masalah ini akan lama berakhir.
Oleh sebab itu, jangan kasih kendor! Mari terus disiplin 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak dan hindari kerumunan, Mencuci tangan pakai sabun dengan rutin dan dukung pelaksanaan vaksinasi covid-19. (*)
Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More
Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More
Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More
Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More
Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More
Poin Penting Kemacetan mudik di tol utamanya disebabkan bottleneck di gerbang transaksi, bukan semata lonjakan… Read More