Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowik) memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegaitan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021. Terkait dengan perpanjangan masa pembatasan kegiatan, Presiden Jokowi memberikan beberapa pernyataan penting dan arahan.
Berikut adalah pernyataan dari Presiden:
Dari pernyataan tersebut, Presiden Jokowi beserta jajarannya ingin terus fokus untuk menurunkan angka penularan Covid-19. Melalui perpanjangan PPKM, kasus aktif diharapkan terus menurun seiring dipercepatnya program vaksinasi nasional. (*)
Poin Penting Di tengah pertumbuhan ekonomi nasional 5,11 persen pada 2025, Bank Mandiri mencatatkan aset… Read More
Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) bersinergi dalam diskusi bertema "Peran Masjid Istiqlal di Era Transformasi Digital… Read More
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar pertemuan tahunan industri jasa keuangan yang digelar rutin untuk menyampaikan… Read More
Dengan adanya MyPanin, menegaskan komitmen PaninBank dalam menghadirkan aplikasi layanan perbankan digital yang komprehensif, nyaman,… Read More
Poin Penting Sempat terkoreksi 5,15 persen ke Rp1.115 saat IHSG anjlok akibat sentimen MSCI, saham… Read More
Melalui kehadiran booth ini, BCA Syariah memperkenalkan berbagai produk dan layanan perbankan syariah, yaitu mobile… Read More