Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowik) memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegaitan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021. Terkait dengan perpanjangan masa pembatasan kegiatan, Presiden Jokowi memberikan beberapa pernyataan penting dan arahan.
Berikut adalah pernyataan dari Presiden:
Dari pernyataan tersebut, Presiden Jokowi beserta jajarannya ingin terus fokus untuk menurunkan angka penularan Covid-19. Melalui perpanjangan PPKM, kasus aktif diharapkan terus menurun seiring dipercepatnya program vaksinasi nasional. (*)
Cermati Fintech Group menggelar program mudik gratis #MAUDIKBersama sebagai bagian dari inisiatif tanggung jawab sosial… Read More
Dari 1.050 karya yang dikirimkan pada Anugerah Jurnalistik dan Foto BTN 2026 terpilih 6 pemenang… Read More
Poin Penting BNI dorong nasabah kelola pengeluaran Ramadan lewat fitur Insight di aplikasi wondr by… Read More
Poin Penting SIG dan Taiheiyo Cement bekerja sama mengembangkan bisnis soil stabilization di Indonesia. Teknologi… Read More
Poin Penting Bank Saqu meluncurkan kampanye edukasi “Awas Hantu Cyber” untuk meningkatkan kewaspadaan nasabah dari… Read More
Poin Penting Anindya Novyan Bakrie mengajak semua pihak mendoakan perdamaian konflik Timur Tengah agar penderitaan… Read More