Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowik) memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegaitan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021. Terkait dengan perpanjangan masa pembatasan kegiatan, Presiden Jokowi memberikan beberapa pernyataan penting dan arahan.
Berikut adalah pernyataan dari Presiden:
Dari pernyataan tersebut, Presiden Jokowi beserta jajarannya ingin terus fokus untuk menurunkan angka penularan Covid-19. Melalui perpanjangan PPKM, kasus aktif diharapkan terus menurun seiring dipercepatnya program vaksinasi nasional. (*)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More
Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More
Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More
Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More
Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More
Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More