Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowik) memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegaitan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021. Terkait dengan perpanjangan masa pembatasan kegiatan, Presiden Jokowi memberikan beberapa pernyataan penting dan arahan.
Berikut adalah pernyataan dari Presiden:
Dari pernyataan tersebut, Presiden Jokowi beserta jajarannya ingin terus fokus untuk menurunkan angka penularan Covid-19. Melalui perpanjangan PPKM, kasus aktif diharapkan terus menurun seiring dipercepatnya program vaksinasi nasional. (*)
Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (8/11), Indeks Harga Saham Gabungan… Read More
Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More
Jakarta - Bank sentral Amerika Serikat (AS) The Federal Reserve atau The Fed kembali memangkas… Read More
Direktur Pemberdayaan dan Layanan UPZ CSR BAZNAS RI Eka Budhi Sulistyo (kanan) dan Seketaris Perusahaan… Read More
Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Hery Gunardi tengah membrikan sambutan saat Musyawarah… Read More
Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Haryanto T. Budiman memberikan sambutan saat peluncuran program… Read More