Jakarta – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Mikro dikhawatirkan akan menekan penerimaan pajak. Menanggapi hal ini, Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal mengungkapkan, penerimaan pajak hingga semester I-2021 masih tercatat cukup positif.
Untuk itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan terus mengevaluasi dampak PPKM terhadap penerimaan pajak di paruh kedua tahun ini. Tujuannya agar penerimaan pajak bisa tetap optimal dan defisit kas negara tidak semakin membesar.
“Mudah-mudahan masa kritis ini bisa kita lalui dengan cepat. Jika PPKM-nya sekarang, dampaknya mungkin nanti bakal kita rasakan di penerimaan bulan Agustus. Kita akan pantau terus perkembangan dan evaluasinya,” ujar Yon pada paparan virtualnya, Rabu (7/7/2021).
Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Pajak menargetkan penerimaan pajak pada tahun 2021 bisa mencapai Rp1.229,58 triliun, naik 14% jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2020 yang mencapai Rp1.072 triliun. Hingga semester I-2021, realisasi penerimaan pajak sudah mencapai Rp557,77 triliun atau 45,36% dari target yang ada.
Dengan pertumbuhan penerimaan pajak yang konsisten, Yon optimis target penerimaan bisa terealisasi. Penerimaan pajak yang baik akan menjadi cerminan dari pemulihan ekonomi yang baik pula. (*)
Jakarta - PT BPR Syariah BDS berkomitmen untuk memberikan pelbagai dampak positif bagi nasabahnya di Yogyakarta dan… Read More
Denpasar--Infobank Digital kembali menggelar kegiatan literasi keuangan. Infobank Financial & Digital Literacy Road Show 2024… Read More
Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng holding BUMN pangan ID FOOD dalam pelaksanaan program… Read More
Jakarta - PT Digital Mediatama Maxima Tbk (DMMX) terus berupaya mendukung transformasi digital, khususnya bagi… Read More
Jakarta – STAR Asset Management (STAR AM) mengajak investor memanfaatkan peluang saat ini untuk berinvestasi… Read More
Jakarta - Dalam rangka mendukung upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan, BRI Insurance berkomitmen turut… Read More