News Update

PPATK Temukan Rp28 Triliun Uang Judi Online Ditransfer ke Luar Negeri Pakai Kripto

Jakarta – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkapkan, transaksi ‘fantastis’ hasil judi online (judol) di Indonesia mencapai angka fantastis dengan puluhan triliun rupiah yang dilarikan ke luar negeri.

“Tahun lalu nilainya mencapai lebih dari Rp28 triliun,” ujarnya, Jumat, 7 Februari 2025.

Ivan mengungkap, dana hasil judi online tersebut ditransaksikan ke luar negeri menggunakan instrumen mata uang kripto.

“Hasil judi online dilarikan ke luar negeri menggunakan Binance kripto,” jelasnya.

Meski begitu, Ivan tidak merinci negara mana saja yang menjadi tujuan aliran dana tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa transaksi sebesar itu terjadi sepanjang 2024.

Baca juga : E-Wallet DANA Blokir 30 Ribu Akun Pengguna Judi Online

Ivan menyatakan bahwa PPATK terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti transaksi ilegal ini, termasuk dengan Kejaksaan Agung.

“Kami terus koordinasi dengan aparat penegak hukum,” pungkasnya. 

Pemerintah Gencar Perangi Judol

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkodigi) juga terus berupaya mencegah aliran uang hasil judol ke luar negeri.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid meminta semua penyedia layanan keuangan untuk membantu pemberantasan judol.

“Jadi kalau sekarang ada yang masih menikmati transaksi keuangan yang terkait dengan judi online, tolong sama-sama kita awasi,” ungkapnya.

Baca juga : Begini Sinergi Pemerintah dan Swasta Perangi Judi Online

Meutya menambahkan, pemerintah telah mengambil langkah tegas dalam pemberantasan judol. Selain intervensi masif melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, pemerintah juga membentuk Desk Khusus di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan untuk memerangi praktik ini.

Bahkan, Presiden Prabowo Subianto bersama seluruh jajaran Kabinet Merah Putih telah bertekad untuk memerangi judol.

“Tidak kurang-kurangnya beliau mengingatkan, baik jajaran kabinetnya, maupun juga pernyataan publik beliau terkait perang terhadap judi online, jadi panglima di depannya Presiden langsung,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

7 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

8 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

9 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

9 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

10 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

10 hours ago