News Update

PPATK Temukan Rp28 Triliun Uang Judi Online Ditransfer ke Luar Negeri Pakai Kripto

Jakarta – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkapkan, transaksi ‘fantastis’ hasil judi online (judol) di Indonesia mencapai angka fantastis dengan puluhan triliun rupiah yang dilarikan ke luar negeri.

“Tahun lalu nilainya mencapai lebih dari Rp28 triliun,” ujarnya, Jumat, 7 Februari 2025.

Ivan mengungkap, dana hasil judi online tersebut ditransaksikan ke luar negeri menggunakan instrumen mata uang kripto.

“Hasil judi online dilarikan ke luar negeri menggunakan Binance kripto,” jelasnya.

Meski begitu, Ivan tidak merinci negara mana saja yang menjadi tujuan aliran dana tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa transaksi sebesar itu terjadi sepanjang 2024.

Baca juga : E-Wallet DANA Blokir 30 Ribu Akun Pengguna Judi Online

Ivan menyatakan bahwa PPATK terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti transaksi ilegal ini, termasuk dengan Kejaksaan Agung.

“Kami terus koordinasi dengan aparat penegak hukum,” pungkasnya. 

Pemerintah Gencar Perangi Judol

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkodigi) juga terus berupaya mencegah aliran uang hasil judol ke luar negeri.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid meminta semua penyedia layanan keuangan untuk membantu pemberantasan judol.

“Jadi kalau sekarang ada yang masih menikmati transaksi keuangan yang terkait dengan judi online, tolong sama-sama kita awasi,” ungkapnya.

Baca juga : Begini Sinergi Pemerintah dan Swasta Perangi Judi Online

Meutya menambahkan, pemerintah telah mengambil langkah tegas dalam pemberantasan judol. Selain intervensi masif melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, pemerintah juga membentuk Desk Khusus di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan untuk memerangi praktik ini.

Bahkan, Presiden Prabowo Subianto bersama seluruh jajaran Kabinet Merah Putih telah bertekad untuk memerangi judol.

“Tidak kurang-kurangnya beliau mengingatkan, baik jajaran kabinetnya, maupun juga pernyataan publik beliau terkait perang terhadap judi online, jadi panglima di depannya Presiden langsung,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026 Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

35 mins ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

46 mins ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

48 mins ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

1 hour ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

2 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

4 hours ago