News Update

PPATK Klaim Pemblokiran Rekening Pasif Tekan Transaksi Deposit Judol

Jakarta – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan, frekuensi transaksi deposit judi online (judol) menurun signifikan setelah pihaknya menghentikan sementara penggunaan rekening pasif (dormant) per Mei 2025.

“Faktanya penggunaan rekening tidak aktif itu menjadi tidak memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan judi online. Sehingga dia menjadi sangat rendah, jatuh dari posisi 33 juta kali deposit (April) menjadi hanya sekitar 7 juta kali deposit (Mei),” kata Ivan seperti dinukil ANTARA, Rabu, 6 Agustus 2025. 

Berdasarkan data PPATK, frekuensi transaksi deposit judol menembus 15,82 juta transaksi pada Maret 2025. Jumlah ini melonjak menjadi 33,23 juta transaksi pada April 2025.

Ia menjelaskan, usai penghentian sementara rekening dormant per 16 Mei 2025, frekuensi transaksi deposit judol berkurang menjadi 7,32 juta transaksi sepanjang Mei 2025. Tren penurunan ini berlanjut pada bulan berikutnya menjadi 2,79 juta transaksi.

Baca juga: Kebijakan PPATK Blokir Rekening Dormant Merusak Kepercayaan Publik ke Perbankan

Penurunan juga terlihat dari sisi nilai deposit judol. Menurut Ivan, jumlah deposit judol tercatat Rp2,59 triliun pada Maret 2025 dan meningkat menjadi Rp5,08 triliun pada April 2025. Kemudian menurun menjadi Rp2,29 triliun pada Mei dan Rp1,50 triliun pada Juni 2025.

Terkait dengan frekuensi dan nilai deposit judol yang sempat melonjak pada April 2025, Ivan menjelaskan bahwa hal ini berhubungan dengan periode Idulfitri di mana banyak dana masyarakat yang beredar namun ternyata banyak di antaranya digunakan untuk judi online

PPATK mencatat, nilai perputaran dana perjudian online mencapai Rp99,68 triliun pada semester I 2025 atau menurun sebesar 43 persen year on year (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp174,57 triliun.

Baca juga: Ketua BPKN: Aturan PPATK Blokir Rekening Dormant Rugikan Konsumen dan Langgar UU

Sepanjang 2024, nilai perputaran dana judol menembus Rp359,8 triliun. PPATK pun memproyeksikan, perputaran dana judol akan menurun menjadi Rp205,30 triliun pada akhir tahun 2025 apabila terdapat intervensi yang dilakukan pemerintah. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

21 mins ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editor’s Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

53 mins ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

1 hour ago

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI, Bukti Peran Strategis dalam Stabilitas Ekonomi RI

Poin Penting Bank Mandiri raih 5 penghargaan BI 2025 atas kontribusi di makroprudensial, kebijakan moneter,… Read More

2 hours ago

Segini Kekayaan Menhut Raja Juli Antoni yang Diminta Mundur Anggota DPR

Poin Penting Menhut Raja Juli Antoni dikritik keras terkait banjir dan longsor di Sumatra, hingga… Read More

2 hours ago

DJP Tunjuk Roblox dan 4 Perusahaan Digital Jadi Pemungut PPN, Ini Rinciannya

Poin Penting Roblox resmi ditunjuk DJP sebagai pemungut PPN PMSE, bersama empat perusahaan digital lainnya.… Read More

2 hours ago