News Update

PPATK Klaim Pemblokiran Rekening Pasif Tekan Transaksi Deposit Judol

Jakarta – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan, frekuensi transaksi deposit judi online (judol) menurun signifikan setelah pihaknya menghentikan sementara penggunaan rekening pasif (dormant) per Mei 2025.

“Faktanya penggunaan rekening tidak aktif itu menjadi tidak memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan judi online. Sehingga dia menjadi sangat rendah, jatuh dari posisi 33 juta kali deposit (April) menjadi hanya sekitar 7 juta kali deposit (Mei),” kata Ivan seperti dinukil ANTARA, Rabu, 6 Agustus 2025. 

Berdasarkan data PPATK, frekuensi transaksi deposit judol menembus 15,82 juta transaksi pada Maret 2025. Jumlah ini melonjak menjadi 33,23 juta transaksi pada April 2025.

Ia menjelaskan, usai penghentian sementara rekening dormant per 16 Mei 2025, frekuensi transaksi deposit judol berkurang menjadi 7,32 juta transaksi sepanjang Mei 2025. Tren penurunan ini berlanjut pada bulan berikutnya menjadi 2,79 juta transaksi.

Baca juga: Kebijakan PPATK Blokir Rekening Dormant Merusak Kepercayaan Publik ke Perbankan

Penurunan juga terlihat dari sisi nilai deposit judol. Menurut Ivan, jumlah deposit judol tercatat Rp2,59 triliun pada Maret 2025 dan meningkat menjadi Rp5,08 triliun pada April 2025. Kemudian menurun menjadi Rp2,29 triliun pada Mei dan Rp1,50 triliun pada Juni 2025.

Terkait dengan frekuensi dan nilai deposit judol yang sempat melonjak pada April 2025, Ivan menjelaskan bahwa hal ini berhubungan dengan periode Idulfitri di mana banyak dana masyarakat yang beredar namun ternyata banyak di antaranya digunakan untuk judi online

PPATK mencatat, nilai perputaran dana perjudian online mencapai Rp99,68 triliun pada semester I 2025 atau menurun sebesar 43 persen year on year (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp174,57 triliun.

Baca juga: Ketua BPKN: Aturan PPATK Blokir Rekening Dormant Rugikan Konsumen dan Langgar UU

Sepanjang 2024, nilai perputaran dana judol menembus Rp359,8 triliun. PPATK pun memproyeksikan, perputaran dana judol akan menurun menjadi Rp205,30 triliun pada akhir tahun 2025 apabila terdapat intervensi yang dilakukan pemerintah. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

AAUI Ungkap Penyebab Premi Asuransi Umum Hanya Tumbuh 4,8 Persen di 2025

Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More

13 hours ago

Total Klaim Asuransi Umum Naik 4,1 Persen Jadi Rp48,96 Miliar di 2025

Poin Penting Klaim dibayar asuransi umum 2025 naik 4,1 persen menjadi Rp48,96 miliar; lonjakan tertinggi… Read More

14 hours ago

Indonesia Diminta jadi Wakil Komandan Misi Gaza, Ini Pernyataan Prabowo

Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menegaskan dukungan Indonesia terhadap perdamaian berkelanjutan di Palestina dengan solusi… Read More

15 hours ago

IHSG Ditutup di Zona Merah, Top Losers: Saham DGWG, SGRO, dan HMSP

Poin Penting IHSG ditutup turun 0,03 persen ke 8.271,76. Sebanyak 381 saham terkoreksi, 267 menguat,… Read More

16 hours ago

Pendapatan Premi Asuransi Umum Tumbuh 4,8 Persen Jadi Rp112,81 Miliar pada 2025

Poin Penting Pendapatan premi asuransi umum sepanjang 2025 naik 4,8% menjadi Rp112,81 miliar. Lini dengan… Read More

17 hours ago

Ekonom Permata Bank Proyeksi Kredit Perbankan Tumbuh 10 Persen di 2026

Poin Penting Permata Institute for Economic Research (PIER) memproyeksikan kredit perbankan tumbuh sekitar 10 persen… Read More

17 hours ago