News Update

PPATK Klaim Pemblokiran Rekening Pasif Tekan Transaksi Deposit Judol

Jakarta – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan, frekuensi transaksi deposit judi online (judol) menurun signifikan setelah pihaknya menghentikan sementara penggunaan rekening pasif (dormant) per Mei 2025.

“Faktanya penggunaan rekening tidak aktif itu menjadi tidak memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan judi online. Sehingga dia menjadi sangat rendah, jatuh dari posisi 33 juta kali deposit (April) menjadi hanya sekitar 7 juta kali deposit (Mei),” kata Ivan seperti dinukil ANTARA, Rabu, 6 Agustus 2025. 

Berdasarkan data PPATK, frekuensi transaksi deposit judol menembus 15,82 juta transaksi pada Maret 2025. Jumlah ini melonjak menjadi 33,23 juta transaksi pada April 2025.

Ia menjelaskan, usai penghentian sementara rekening dormant per 16 Mei 2025, frekuensi transaksi deposit judol berkurang menjadi 7,32 juta transaksi sepanjang Mei 2025. Tren penurunan ini berlanjut pada bulan berikutnya menjadi 2,79 juta transaksi.

Baca juga: Kebijakan PPATK Blokir Rekening Dormant Merusak Kepercayaan Publik ke Perbankan

Penurunan juga terlihat dari sisi nilai deposit judol. Menurut Ivan, jumlah deposit judol tercatat Rp2,59 triliun pada Maret 2025 dan meningkat menjadi Rp5,08 triliun pada April 2025. Kemudian menurun menjadi Rp2,29 triliun pada Mei dan Rp1,50 triliun pada Juni 2025.

Terkait dengan frekuensi dan nilai deposit judol yang sempat melonjak pada April 2025, Ivan menjelaskan bahwa hal ini berhubungan dengan periode Idulfitri di mana banyak dana masyarakat yang beredar namun ternyata banyak di antaranya digunakan untuk judi online

PPATK mencatat, nilai perputaran dana perjudian online mencapai Rp99,68 triliun pada semester I 2025 atau menurun sebesar 43 persen year on year (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp174,57 triliun.

Baca juga: Ketua BPKN: Aturan PPATK Blokir Rekening Dormant Rugikan Konsumen dan Langgar UU

Sepanjang 2024, nilai perputaran dana judol menembus Rp359,8 triliun. PPATK pun memproyeksikan, perputaran dana judol akan menurun menjadi Rp205,30 triliun pada akhir tahun 2025 apabila terdapat intervensi yang dilakukan pemerintah. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Pertamina Angkat Bicara soal Kebakaran SPBE Bekasi, Pasokan LPG Dipastikan Aman

Poin Penting Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi menyebabkan 12 orang luka tanpa korban jiwa. Dugaan sementara,… Read More

37 mins ago

Sensus Ekonomi 2026, BPS Kerahkan 116 Ribu Petugas

Poin Penting: BPS mengerahkan 116 ribu petugas untuk menjamin akurasi data dalam Sensus Ekonomi 2026.… Read More

49 mins ago

Komisi II Apresiasi Digitaliasi Bank Sumut, Layanan Makin Cepat dan Efisien

Poin Penting Komisi II DPR mengapresiasi digitalisasi Bank Sumut yang membuat layanan perbankan lebih cepat,… Read More

57 mins ago

Gempa M 7,6 Guncang Sulut Berpotensi Tsunami, BMKG Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Gempa M 7,6 di Sulawesi Utara dipicu deformasi kerak bumi dengan mekanisme thrust… Read More

2 hours ago

PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU 4 Kali Lipat Selama Libur Lebaran 2026

Jakarta – PT PLN (Persero) mencatat lonjakan penggunaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) hingga… Read More

2 hours ago

SeaBank Kantongi Laba Rp678,4 Miliar pada 2025, Melesat 79 Persen

Poin Penting SeaBank mencatat laba bersih Rp678,4 miliar di 2025, tumbuh 79 persen yoy, melanjutkan… Read More

4 hours ago