News Update

PPATK Klaim Pemblokiran Rekening Pasif Tekan Transaksi Deposit Judol

Jakarta – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan, frekuensi transaksi deposit judi online (judol) menurun signifikan setelah pihaknya menghentikan sementara penggunaan rekening pasif (dormant) per Mei 2025.

“Faktanya penggunaan rekening tidak aktif itu menjadi tidak memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan judi online. Sehingga dia menjadi sangat rendah, jatuh dari posisi 33 juta kali deposit (April) menjadi hanya sekitar 7 juta kali deposit (Mei),” kata Ivan seperti dinukil ANTARA, Rabu, 6 Agustus 2025. 

Berdasarkan data PPATK, frekuensi transaksi deposit judol menembus 15,82 juta transaksi pada Maret 2025. Jumlah ini melonjak menjadi 33,23 juta transaksi pada April 2025.

Ia menjelaskan, usai penghentian sementara rekening dormant per 16 Mei 2025, frekuensi transaksi deposit judol berkurang menjadi 7,32 juta transaksi sepanjang Mei 2025. Tren penurunan ini berlanjut pada bulan berikutnya menjadi 2,79 juta transaksi.

Baca juga: Kebijakan PPATK Blokir Rekening Dormant Merusak Kepercayaan Publik ke Perbankan

Penurunan juga terlihat dari sisi nilai deposit judol. Menurut Ivan, jumlah deposit judol tercatat Rp2,59 triliun pada Maret 2025 dan meningkat menjadi Rp5,08 triliun pada April 2025. Kemudian menurun menjadi Rp2,29 triliun pada Mei dan Rp1,50 triliun pada Juni 2025.

Terkait dengan frekuensi dan nilai deposit judol yang sempat melonjak pada April 2025, Ivan menjelaskan bahwa hal ini berhubungan dengan periode Idulfitri di mana banyak dana masyarakat yang beredar namun ternyata banyak di antaranya digunakan untuk judi online

PPATK mencatat, nilai perputaran dana perjudian online mencapai Rp99,68 triliun pada semester I 2025 atau menurun sebesar 43 persen year on year (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp174,57 triliun.

Baca juga: Ketua BPKN: Aturan PPATK Blokir Rekening Dormant Rugikan Konsumen dan Langgar UU

Sepanjang 2024, nilai perputaran dana judol menembus Rp359,8 triliun. PPATK pun memproyeksikan, perputaran dana judol akan menurun menjadi Rp205,30 triliun pada akhir tahun 2025 apabila terdapat intervensi yang dilakukan pemerintah. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Bos Danantara Bantah Isu Perombakan Direksi Himbara

Poin Penting CEO Danantara Rosan Roeslani menegaskan hingga saat ini tidak ada pembahasan terkait rencana… Read More

5 hours ago

Purbaya Yakin IHSG Senin Pekan Depan Dibuka Tanpa Gejolak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meyakini pembukaan IHSG pekan depan tidak terganggu meski sejumlah… Read More

5 hours ago

OJK–BEI Siap Berunding dengan MSCI Senin (2/2), Transparansi Free Float Jadi Fokus

Poin Penting BEI dan OJK dijadwalkan bertemu MSCI secara daring pada 2 Februari 2026 untuk… Read More

6 hours ago

Pengumuman Penunjukan Ketua dan Wakil Ketua DK OJK

Selain itu diumumkan juga penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota DK OJK Pengganti Ketua dan… Read More

6 hours ago

Pjs Dirut BEI Pengganti Iman Rachman Diumumkan Senin Pekan Depan

Poin Penting BEI akan mengumumkan Pjs Direktur Utama sebelum perdagangan Senin, 2 Februari 2026, setelah… Read More

6 hours ago

Pesan Khusus Prabowo ke Investor Pasar Modal usai IHSG Babak Belur

Poin Penting Tidak ada kekosongan kepemimpinan di BEI dan pengawasan keuangan, karena PJS yang ditunjuk… Read More

6 hours ago