Nasional

PPATK Imbau, Donasi Online Berpotensi Diselewengkan

Jakarta – Sepanjang 2021 salah satu platform galang dana donasi online mencatat adanya lebih dari 3 juta orang berdonasi online melalui beberapa aplikasi berbeda dan dana tersebut telah disalurkan ke 36 ribu kegiatan atau program penggalangan dana sosial.

Karena hal tersebut, Indonesia dinobatkan menjadi negara paling dermawan berdasarkan riset yang dilakukan oleh Charities Aid Foundation (CAF) World Giving Index 2021.

Namun, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menghinbau, bahwa terdapat indikasi dugaan penyelewengan penggunaan dana yang diterima dari masyarakat dan pihak lainnya.

“Ini sudah terendus sejak laporan disampaikan oleh Penyedia Jasa Keuangan/PJK kepada PPATK. Ada beberapa transaksi yang patut diduga terkait dengan kegiatan-kegiatan yang melanggar peraturan perundang-undangan,” ucap Ivan dalam keterangan resminya, Selasa, 5 Juli 2022.

Tidak hanya itu, PPATK juga pernah menemukan beberapa modus lain seperti penghimpunan sumbangan melalui kotak amal yang terletak di kasir toko perbelanjaan yang identitasnya kurang jelas dan belum dapat dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya.

Sehingga, Ivan menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati karena sumbangan tersebut sangat mungkin dapat disalahgunakan oleh oknum untuk tujuan yang tidak baik.

Baca juga : Cybercrime Marak, Presiden Minta PPATK Perkuat Keamanan Digital

Oleh karena itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan masyarakat jika ingin melakukan donasi baik online maupun secara langsung dengan mengenal lembaga atau komunitas yang melakukan penggalangan dana dan donasi telah terdaftar memiliki kredibilitas atau tidak melalui database Kementerian Sosial.

Kemudian, masyarakat juga dapat melihat informasi dan publikasi terkait program penggalangan dana, serta laporan keuangan dan laporan pertanggungjawaban secara komprehensif oleh penggalang dana dan donasi tersebut melalui website, media sosial, dan kanal publikasi lainnya yang secara resmi telah terverifikasi.

Terakhir, masyarakat dapat melakukan cek ulang pada salah satu program yang tengah melakukan galang dana atau donasi, seperti melakukan kunjungan pada program tersebut atau mendapatkan informasi melalui sumber informasi sekunder yang valid. 

Melalui upaya-upaya tersebut masyarakat dapat melakukan pengecekan kebenaran program penggalangan dana, serta dapat menanyakan lebih lanjut perihal program yang tengah dijalankan, apakah telah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku atau malah ditemukan ketidaksesuaian. (*) Khoirifa

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

6 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

7 hours ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

8 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

8 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

10 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

10 hours ago