Nasional

PPATK Imbau, Donasi Online Berpotensi Diselewengkan

Jakarta – Sepanjang 2021 salah satu platform galang dana donasi online mencatat adanya lebih dari 3 juta orang berdonasi online melalui beberapa aplikasi berbeda dan dana tersebut telah disalurkan ke 36 ribu kegiatan atau program penggalangan dana sosial.

Karena hal tersebut, Indonesia dinobatkan menjadi negara paling dermawan berdasarkan riset yang dilakukan oleh Charities Aid Foundation (CAF) World Giving Index 2021.

Namun, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menghinbau, bahwa terdapat indikasi dugaan penyelewengan penggunaan dana yang diterima dari masyarakat dan pihak lainnya.

“Ini sudah terendus sejak laporan disampaikan oleh Penyedia Jasa Keuangan/PJK kepada PPATK. Ada beberapa transaksi yang patut diduga terkait dengan kegiatan-kegiatan yang melanggar peraturan perundang-undangan,” ucap Ivan dalam keterangan resminya, Selasa, 5 Juli 2022.

Tidak hanya itu, PPATK juga pernah menemukan beberapa modus lain seperti penghimpunan sumbangan melalui kotak amal yang terletak di kasir toko perbelanjaan yang identitasnya kurang jelas dan belum dapat dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya.

Sehingga, Ivan menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati karena sumbangan tersebut sangat mungkin dapat disalahgunakan oleh oknum untuk tujuan yang tidak baik.

Baca juga : Cybercrime Marak, Presiden Minta PPATK Perkuat Keamanan Digital

Oleh karena itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan masyarakat jika ingin melakukan donasi baik online maupun secara langsung dengan mengenal lembaga atau komunitas yang melakukan penggalangan dana dan donasi telah terdaftar memiliki kredibilitas atau tidak melalui database Kementerian Sosial.

Kemudian, masyarakat juga dapat melihat informasi dan publikasi terkait program penggalangan dana, serta laporan keuangan dan laporan pertanggungjawaban secara komprehensif oleh penggalang dana dan donasi tersebut melalui website, media sosial, dan kanal publikasi lainnya yang secara resmi telah terverifikasi.

Terakhir, masyarakat dapat melakukan cek ulang pada salah satu program yang tengah melakukan galang dana atau donasi, seperti melakukan kunjungan pada program tersebut atau mendapatkan informasi melalui sumber informasi sekunder yang valid. 

Melalui upaya-upaya tersebut masyarakat dapat melakukan pengecekan kebenaran program penggalangan dana, serta dapat menanyakan lebih lanjut perihal program yang tengah dijalankan, apakah telah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku atau malah ditemukan ketidaksesuaian. (*) Khoirifa

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

12 mins ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

19 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

20 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

20 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

21 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

21 hours ago