PPATK
Jakarta – Sepanjang 2021 salah satu platform galang dana donasi online mencatat adanya lebih dari 3 juta orang berdonasi online melalui beberapa aplikasi berbeda dan dana tersebut telah disalurkan ke 36 ribu kegiatan atau program penggalangan dana sosial.
Karena hal tersebut, Indonesia dinobatkan menjadi negara paling dermawan berdasarkan riset yang dilakukan oleh Charities Aid Foundation (CAF) World Giving Index 2021.
Namun, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menghinbau, bahwa terdapat indikasi dugaan penyelewengan penggunaan dana yang diterima dari masyarakat dan pihak lainnya.
“Ini sudah terendus sejak laporan disampaikan oleh Penyedia Jasa Keuangan/PJK kepada PPATK. Ada beberapa transaksi yang patut diduga terkait dengan kegiatan-kegiatan yang melanggar peraturan perundang-undangan,” ucap Ivan dalam keterangan resminya, Selasa, 5 Juli 2022.
Tidak hanya itu, PPATK juga pernah menemukan beberapa modus lain seperti penghimpunan sumbangan melalui kotak amal yang terletak di kasir toko perbelanjaan yang identitasnya kurang jelas dan belum dapat dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya.
Sehingga, Ivan menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati karena sumbangan tersebut sangat mungkin dapat disalahgunakan oleh oknum untuk tujuan yang tidak baik.
Baca juga : Cybercrime Marak, Presiden Minta PPATK Perkuat Keamanan Digital
Oleh karena itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan masyarakat jika ingin melakukan donasi baik online maupun secara langsung dengan mengenal lembaga atau komunitas yang melakukan penggalangan dana dan donasi telah terdaftar memiliki kredibilitas atau tidak melalui database Kementerian Sosial.
Kemudian, masyarakat juga dapat melihat informasi dan publikasi terkait program penggalangan dana, serta laporan keuangan dan laporan pertanggungjawaban secara komprehensif oleh penggalang dana dan donasi tersebut melalui website, media sosial, dan kanal publikasi lainnya yang secara resmi telah terverifikasi.
Terakhir, masyarakat dapat melakukan cek ulang pada salah satu program yang tengah melakukan galang dana atau donasi, seperti melakukan kunjungan pada program tersebut atau mendapatkan informasi melalui sumber informasi sekunder yang valid.
Melalui upaya-upaya tersebut masyarakat dapat melakukan pengecekan kebenaran program penggalangan dana, serta dapat menanyakan lebih lanjut perihal program yang tengah dijalankan, apakah telah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku atau malah ditemukan ketidaksesuaian. (*) Khoirifa
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More