Nasional

PPATK Imbau, Donasi Online Berpotensi Diselewengkan

Jakarta – Sepanjang 2021 salah satu platform galang dana donasi online mencatat adanya lebih dari 3 juta orang berdonasi online melalui beberapa aplikasi berbeda dan dana tersebut telah disalurkan ke 36 ribu kegiatan atau program penggalangan dana sosial.

Karena hal tersebut, Indonesia dinobatkan menjadi negara paling dermawan berdasarkan riset yang dilakukan oleh Charities Aid Foundation (CAF) World Giving Index 2021.

Namun, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menghinbau, bahwa terdapat indikasi dugaan penyelewengan penggunaan dana yang diterima dari masyarakat dan pihak lainnya.

“Ini sudah terendus sejak laporan disampaikan oleh Penyedia Jasa Keuangan/PJK kepada PPATK. Ada beberapa transaksi yang patut diduga terkait dengan kegiatan-kegiatan yang melanggar peraturan perundang-undangan,” ucap Ivan dalam keterangan resminya, Selasa, 5 Juli 2022.

Tidak hanya itu, PPATK juga pernah menemukan beberapa modus lain seperti penghimpunan sumbangan melalui kotak amal yang terletak di kasir toko perbelanjaan yang identitasnya kurang jelas dan belum dapat dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya.

Sehingga, Ivan menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati karena sumbangan tersebut sangat mungkin dapat disalahgunakan oleh oknum untuk tujuan yang tidak baik.

Baca juga : Cybercrime Marak, Presiden Minta PPATK Perkuat Keamanan Digital

Oleh karena itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan masyarakat jika ingin melakukan donasi baik online maupun secara langsung dengan mengenal lembaga atau komunitas yang melakukan penggalangan dana dan donasi telah terdaftar memiliki kredibilitas atau tidak melalui database Kementerian Sosial.

Kemudian, masyarakat juga dapat melihat informasi dan publikasi terkait program penggalangan dana, serta laporan keuangan dan laporan pertanggungjawaban secara komprehensif oleh penggalang dana dan donasi tersebut melalui website, media sosial, dan kanal publikasi lainnya yang secara resmi telah terverifikasi.

Terakhir, masyarakat dapat melakukan cek ulang pada salah satu program yang tengah melakukan galang dana atau donasi, seperti melakukan kunjungan pada program tersebut atau mendapatkan informasi melalui sumber informasi sekunder yang valid. 

Melalui upaya-upaya tersebut masyarakat dapat melakukan pengecekan kebenaran program penggalangan dana, serta dapat menanyakan lebih lanjut perihal program yang tengah dijalankan, apakah telah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku atau malah ditemukan ketidaksesuaian. (*) Khoirifa

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Buka Suara soal Dugaan Penipuan Kripto yang Libatkan Timothy Ronald

Poin Penting OJK mengonfirmasi telah menerima laporan dugaan penipuan trading kripto yang diduga melibatkan Timothy… Read More

58 mins ago

Seleksi Deputi Gubernur BI Bergulir, Misbakhun Sebut Kewenangan Ada di Presiden

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menegaskan pengusulan calon Deputi Gubernur BI… Read More

1 hour ago

Penipuan Online Kian Mengkhawatirkan, OJK Ungkap Guru Besar Jadi Korban

Poin Penting OJK mengungkap penipuan online bisa menimpa siapa saja, termasuk guru besar dan kalangan… Read More

2 hours ago

RUPSLB Bank Banten Sahkan Perubahan Direksi dan Komisaris

Poin Penting RUPSLB Bank Banten yang dihadiri Gubernur Banten Andra Soni menetapkan perubahan struktur pengurus… Read More

2 hours ago

QRIS Bisa Dipakai di Tiongkok-Korsel Mulai Kuartal I 2026

Poin Penting BI menargetkan QRIS dapat digunakan di Tiongkok dan Korea Selatan pada kuartal I… Read More

4 hours ago

IHSG Pecah Rekor, MAMI Ingatkan Investor Tak Terjebak FOMO

Poin Penting IHSG sempat menembus rekor 9.174 sebelum ditutup melemah 1,36 persen pada 21 Januari… Read More

5 hours ago