News Update

PPATK Gelar Workshop Antisipasi Tindak Pidana Pencucian Uang

Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyelenggarakan workshop Program Mentoring Berbasis Risiko guna meningkatkan kesadaran masyarakat dan mengantisipasi  Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

Pelaksanaan Promensisko Jakarta merupakan rangkaian kegiatan Ke-11 (sebalas), sebelumnya telah dilaksanakan di 10 (sepuluh) wilayah yang berisiko tinggi berdasarkan hasil penilaian risiko NRA diantaranya Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Bengkulu, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan‚ Papua dan Bali.

Kegiatan Promensisko DKI Jakarta ini dihadiri sekitar 300 peserta dari beberapa Lembaga diantaranya Lembaga Penegak Hukum (Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Narkotika Nasional, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai), Lembaga Pengawas dan Pengatur, Lembaga Penyedia Jasa Keuangan serta Lembaga Penyedia Barang dan Jasa, Profesi, Pihak asosiasi, lembaga organisasi Nirlaba/Organisasi Kemasyarakatan, serta Seteakholders lainnya.

“Adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah agar kita bersama-sama mengetahui hasil pengkinian atas Hasil Pengkinian National Risk Assessment (NRA) Tahun 2015 sehingga dapat dilakukan internalisasi atau hasil pengkinian NRA tersebut,” kata Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin di Jakarta, Selasa 17 September 2019.

Sementara penyusunan NRA tersebut diinisiasi oleh PPATK melalui koordinasi yang dilakukan oleh Komite Nasional TPPU dan TPPT dengan melibatkan sejumlah 17 (tujuh belas) lembaga yang tergabung dalam rezim anti pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dalam rezim anti pencucian uang dan pendanaan terorisme dapat mengalokasikan seluruh sumber daya serta perhatiannya pada area yang berisiko tinggi dengan meruiuk pada hasil identifikasi National Risk Assessment (NRA).

Komitmen kuat Indonesia terhadap ldentifikasi hasil NRA tersebut yaitu dengan ditetapkannya Strategi National (STRANAS) Dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme Tahun 2019. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Pengguna Jago Terhubung Bibit-Stockbit Tembus 3 Juta, Investasi Naik 80 Persen

Poin Penting Pengguna Aplikasi Jago terhubung Bibit-Stockbit tembus 3 juta per Januari 2026, tumbuh 38%… Read More

4 hours ago

OJK Tekankan Transparansi dalam Reformasi Pasar Modal RI

Poin Penting OJK percepat reformasi pasar modal melalui delapan rencana aksi untuk memperkuat likuiditas, transparansi,… Read More

6 hours ago

Sibuk Kerja dan Kejar Deadline?

Poin Penting Asuransi kesehatan penting di tengah gaya hidup sibuk dan biaya medis yang terus… Read More

6 hours ago

IHSG Masih Tertekan, OJK Minta Investor Pasar Modal Tetap Tenang

Poin Penting OJK menegaskan fundamental dan prospek jangka panjang pasar modal Indonesia masih sangat baik,… Read More

8 hours ago

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng KONI, Klaim Atlet Tembus Rp31 Miliar

Poin Penting BPJS Ketenagakerjaan dan KONI memperluas perlindungan atlet, dengan 265 ribu pelaku olahraga terdaftar… Read More

8 hours ago

Simak! Ini Hasil Pertemuan OJK dan BEI dengan MSCI

Poin Penting OJK dan BEI paparkan 8 aksi reformasi pasar modal ke MSCI, dengan fokus… Read More

9 hours ago