News Update

PPATK Endus Dugaan Penyamaran Omzet Rp12,49 T di Bisnis Tekstil, Gunakan Rekening Karyawan

Poin Penting

  • PPATK mengendus dugaan penyamaran omzet Rp12,49 triliun di sektor perdagangan tekstil dengan memanfaatkan rekening karyawan dan rekening pribadi.
  • Modus ini diduga untuk menyembunyikan perputaran dana dan menghindari pajak, dan kini tengah ditindaklanjuti bersama Direktorat Jenderal Pajak.
  • PPATK memperkuat pengawasan TPPU, termasuk transaksi kripto lintas batas dan praktik jual beli rekening, lewat sinergi lintas sektor dan internasional.

Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus dugaan praktik penyamaran omzet senilai Rp 12,49 triliun di sektor perdagangan tekstil. Modus yang digunakan diduga dengan memanfaatkan rekening karyawan atau rekening pribadi untuk menampung transaksi hasil penjualan ilegal.

“Salah satu temuan signifikan terdapat pada sektor perdagangan tekstil, di mana pihak-pihak tertentu diduga menyembunyikan omzet hingga senilai Rp12,49 triliun dengan menggunakan rekening karyawan atau pribadi untuk menerima transaksi hasil penjualan illegal,” tulis hasil temuan dalam Catatan Capaian Strategis PPATK 2025 yang dirilis pada Kamis, 29 Januari 2026.

PPATK menyebut, praktik ini mengindikasikan upaya sistematis untuk menyembunyikan perputaran dana sekaligus menghindari kewajiban perpajakan.

Meski telah mengidentifikasi nilai transaksi mencurigakan tersebut, PPATK belum mengungkap identitas perusahaan maupun pihak-pihak yang terlibat. 

Baca juga: BTN-PPATK Renovasi Rumah Rakyat

Lembaga ini pun menyatakan tengah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk menindaklanjuti temuan tersebut dan menutup celah penghindaran pajak.

PPATK juga menegaskan, kerja sama intelijen keuangan dengan DJP turut memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara, dengan total nilai mencapai Rp18,64 triliun selama periode 2020 hingga Oktober 2025.

Fokus Pemberantasan TPPU dan Pengawasan Kripto

Di luar sektor fiskal, PPATK juga mencatat masih banyak kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berdampak negatif terhadap integritas sistem keuangan serta kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. 

Baca juga: FKDKP dan PPATK Perkuat Sinergi Lawan Kejahatan Eksploitasi Seksual Anak

Karena itu, PPATK menyatakan akan terus berpartisipasi aktif bersama para pemangku kepentingan dalam pencegahan dan pemberantasan TPPU, Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), serta Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM). 

Selain itu, kebijakan PPATK akan difokuskan pada pengetatan pengawasan transaksi aset kripto yang bersifat lintas batas serta pengungkapan pemilik manfaat pada struktur korporasi yang berlapis. 

Audit intensif akan dilakukan terhadap praktik jual beli rekening yang menjadi tulang punggung kejahatan virtual, disertai dengan penguatan kerja sama internasional melalui pertukaran informasi dengan berbagai lembaga intelijen negara lain. 

“Sinergi lintas sektoral dengan berbagai pihak dan mitra internasional menjadi fondasi utama dalam memutus aliran dana ilegal di era digital ini,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

BRI Nilai Tambahan Likuiditas dari Pemerintah Jaga Momentum Kredit Berkualitas

Poin Penting Tambahan likuiditas pemerintah memperkuat penyaluran kredit BRI, terutama ke sektor UMKM. BRI tetap… Read More

7 mins ago

Budi Herawan Kembali Pimpin AAUI, Siapkan Strategi Hadapi Ketidakpastian Global

Poin Penting Budi Herawan kembali terpilih sebagai Ketua AAUI periode 2026–2030 melalui aklamasi, mencerminkan kepercayaan… Read More

36 mins ago

OJK Catat Aset Keuangan Syariah 2025 Tembus Rp3.100 Triliun, Naik 8,61 Persen

Poin Penting Total aset keuangan syariah mencapai Rp3.100 triliun per Desember 2025, tumbuh 8,61 persen… Read More

59 mins ago

BSI Pastikan Layanan Perbankan di Wilayah Terdampak Gempa Sulut-Malut Tetap Berjalan

Poin Penting Layanan BSI tetap berjalan normal di wilayah terdampak gempa, hanya satu cabang terkendala… Read More

1 hour ago

OJK Berhasil Himpun Dana Rp6,83 Triliun pada Program Gerak Syariah 2026

Poin Penting Program GERAK Syariah 2026 berhasil menghimpun Rp6,83 triliun, naik 241,5 persen dibanding tahun… Read More

3 hours ago

Pasar Kripto Bergejolak, CACI Jamin Likuiditas dan Transaksi Investor Aman

Poin Penting CACI memastikan likuiditas dan stabilitas transaksi tetap terjaga di tengah volatilitas pasar kripto.… Read More

3 hours ago