News Update

PPATK Endus Dugaan Penyamaran Omzet Rp12,49 T di Bisnis Tekstil, Gunakan Rekening Karyawan

Poin Penting

  • PPATK mengendus dugaan penyamaran omzet Rp12,49 triliun di sektor perdagangan tekstil dengan memanfaatkan rekening karyawan dan rekening pribadi.
  • Modus ini diduga untuk menyembunyikan perputaran dana dan menghindari pajak, dan kini tengah ditindaklanjuti bersama Direktorat Jenderal Pajak.
  • PPATK memperkuat pengawasan TPPU, termasuk transaksi kripto lintas batas dan praktik jual beli rekening, lewat sinergi lintas sektor dan internasional.

Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus dugaan praktik penyamaran omzet senilai Rp 12,49 triliun di sektor perdagangan tekstil. Modus yang digunakan diduga dengan memanfaatkan rekening karyawan atau rekening pribadi untuk menampung transaksi hasil penjualan ilegal.

“Salah satu temuan signifikan terdapat pada sektor perdagangan tekstil, di mana pihak-pihak tertentu diduga menyembunyikan omzet hingga senilai Rp12,49 triliun dengan menggunakan rekening karyawan atau pribadi untuk menerima transaksi hasil penjualan illegal,” tulis hasil temuan dalam Catatan Capaian Strategis PPATK 2025 yang dirilis pada Kamis, 29 Januari 2026.

PPATK menyebut, praktik ini mengindikasikan upaya sistematis untuk menyembunyikan perputaran dana sekaligus menghindari kewajiban perpajakan.

Meski telah mengidentifikasi nilai transaksi mencurigakan tersebut, PPATK belum mengungkap identitas perusahaan maupun pihak-pihak yang terlibat. 

Baca juga: BTN-PPATK Renovasi Rumah Rakyat

Lembaga ini pun menyatakan tengah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk menindaklanjuti temuan tersebut dan menutup celah penghindaran pajak.

PPATK juga menegaskan, kerja sama intelijen keuangan dengan DJP turut memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara, dengan total nilai mencapai Rp18,64 triliun selama periode 2020 hingga Oktober 2025.

Fokus Pemberantasan TPPU dan Pengawasan Kripto

Di luar sektor fiskal, PPATK juga mencatat masih banyak kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berdampak negatif terhadap integritas sistem keuangan serta kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. 

Baca juga: FKDKP dan PPATK Perkuat Sinergi Lawan Kejahatan Eksploitasi Seksual Anak

Karena itu, PPATK menyatakan akan terus berpartisipasi aktif bersama para pemangku kepentingan dalam pencegahan dan pemberantasan TPPU, Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), serta Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM). 

Selain itu, kebijakan PPATK akan difokuskan pada pengetatan pengawasan transaksi aset kripto yang bersifat lintas batas serta pengungkapan pemilik manfaat pada struktur korporasi yang berlapis. 

Audit intensif akan dilakukan terhadap praktik jual beli rekening yang menjadi tulang punggung kejahatan virtual, disertai dengan penguatan kerja sama internasional melalui pertukaran informasi dengan berbagai lembaga intelijen negara lain. 

“Sinergi lintas sektoral dengan berbagai pihak dan mitra internasional menjadi fondasi utama dalam memutus aliran dana ilegal di era digital ini,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

GenKBiz 2026 Makassar Ditutup, KB Bank Sukses Cetak Inovator Circular Economy

Poin Penting KB Bank menutup program inkubasi bisnis berbasis circular economy sebagai bagian dari komitmen… Read More

41 mins ago

Simak! Bocoran Dividen Bank Danamon Tahun Buku 2025

Poin Penting Bank Danamon akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham pada 31 Maret 2026 untuk… Read More

1 hour ago

Banjir Jakarta Rendam 61 RT dan 6 Ruas Jalan, Ini Lokasinya

Poin Penting Banjir Jakarta merendam 61 RT dan 6 ruas jalan hingga pukul 07.00 WIB… Read More

1 hour ago

Prabowo-Trump Teken Perjanjian Dagang, 1.819 Produk RI Bebas Bea Masuk ke AS

Poin Penting Tarif 0 persen untuk 1.819 produk Indonesia masuk AS, termasuk sawit, kopi, karet,… Read More

1 hour ago

Kadin Minta Pelaku Usaha Cermati Teknis Kesepakatan Tarif Resiprokal 19 Persen

Poin Penting Kadin menilai tarif 19 persen kompetitif, beberapa ekspor bisa turun atau bebas bea… Read More

2 hours ago

IHSG Pagi Ini Berbalik Menguat Usai Pengumuman Kesepakatan Dagang RI-AS

Poin Penting IHSG dibuka naik 0,53 persen ke 8.317,66, dengan 312 saham menguat, 87 terkoreksi,… Read More

2 hours ago