Categories: Ekonomi dan Bisnis

PPATK: Direksi BUMN Harusnya Tak Bisa Dikriminalisasi

Jakarta–Proses hukum dan kriminalisasi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seharusnya ditangani dengan undang-undang khusus (lex specialis). Namun demikian, sejauh ini sebagian besar kasus kriminalisasi BUMN tidak ditangani dengan undang-undang tersebut.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein dalam seminar yang diselenggarakan Infobank, dengan tema “Transformasi BUMN di tengah Kriminalisasi Pejabat BUMN” di Jakarta, Jumat, 23 Oktober 2015.

“Penyelesaian korupsi di perbankan misalnya, harusnya ditangani dengan undang-undang khusus. Ada itu aturannya. Namun sebagian besar kasus korupsi perbankan malah ditangani dengan menggunakan undang-undang tindak pidana korupsi,” ujar dia.

Menurutnya, BUMN berbeda dengan perusahaaan swasta murni. Kendati begitu, pejabat BUMN sebaiknya tak terlalu diintervensi dan dikriminalisasi. Ini sesuai dengan undang-undang, dimana, direksi harusnya tidak bisa dimintai pertanggung jawaban atas kerugian korporasi.

“Ya tapi itu asalkan mereka sudah terbukti sudah melakukan pencegahan, sudah mengusahakan sebaik mungkin sesuai kapasitasnya dan tidak ada conflict of interest,” tukasnya.

Lebih lanjut Yunus mengungkapkan, bahwa sesuai dengan aturan penyelenggaraan BUMN, bila terjadi kerugian di BUMN, direksi seharusnya tidak bisa dikriminalisasi dan bisa dilihat sebagai risiko pasar.

“Harus ada perubahan paradigma juga bahwa intervensi di BUMN atas kepentingan politik dan lainnya harus diminimalisir. Sampai saat ini, kita lihat ada beberapa BUMN yang masih disusupi kepentingan politik karena balas budi,” tutupnya. (*) Rezkiana Nisaputra

Paulus Yoga

Recent Posts

Banyak Fitur dan Program Khusus, BYOND by BSI Raih Respons Positif Pasar

Jakarta – Super App terbaru dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), yaitu BYOND by… Read More

16 hours ago

Pekan Kedua November, Aliran Modal Asing Keluar Indonesia Sentuh Rp7,42 Triliun

Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan aliran modal asing keluar (capital outflow) dari Indonesia pada pekan kedua… Read More

19 hours ago

IHSG Sepekan Turun 1,73 Persen, Kapitalisasi Pasar Bursa jadi Rp12.063

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan bahwa data perdagangan saham pada pekan 11… Read More

20 hours ago

Top! Baru Setahun, Allianz Syariah Sudah jadi Market Leader

Jakarta – Kinerja PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia atau Allianz Syariah tetap moncer di… Read More

24 hours ago

BPR Syariah BDS Serahkan Cash Waqf Linked Deposit Rp111 Juta ke Warga Yogyakarta

Jakarta - PT BPR Syariah BDS berkomitmen untuk memberikan pelbagai dampak positif bagi nasabahnya di Yogyakarta dan… Read More

1 day ago

Antusiasme Mahasiswa Udayana Sambut Gelaran Literasi Keuangan Infobank

Denpasar--Infobank Digital kembali menggelar kegiatan literasi keuangan. Infobank Financial & Digital Literacy Road Show 2024… Read More

2 days ago