Keuangan

PPATK Bongkar Bandar Judi Online Simpan Dana Puluhan Miliar di Dompet Digital

Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap, modus transaksi para bandar judi online menggunakan dompet digital yang nilai transaksinya mencapai puluhan miliar rupiah. 

Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan, para bandar judi online tersebut sengaja menampung uang di dompet digital (e-wallet) yang berasal dari para pelaku judi online.

Baca juga: Lingkaran ‘Setan’ Praktik Judi Online dan Pinjol 

Jumlah uang yang berasal dari para pelaku judi online pun beragam. Mulai dari ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah. Kemudian, bandar mentransfer uang tersebut kepada agen di luar negeri. Pasalnya, sebagian besar situs judi online berbasis di luar negeri.

“Para bandar ini kemudian mengirimkan dana dengan nominal yang lebih besar hingga puluhan miliar yang diduga dikuasi oleh bandar judi online di luar negeri,” katanya, dalam senuah diskusi yang dikutip Senin, 28 Agustus 2023.

Diakuinya, dalam mendeteksi keberadaan para agen di luar negeri memang tak mudah. Namun, PPATK pernah sesekali menemukan bandar besar judi online di Indonesia. 

“Di mana, para agennya ada di Kamboja yang memang sengaja merekrut orang-orang Indonesia untuk bekerja di sana,” jelasnya.

Baca juga: PPATK Pantau Aliran Jumbo Dana Judi Online di Indonesia

Berdasarkan data pihaknya, nilai transaksi judi online di Tanah Air meningkat tajam sejak beberapa tahun terakhir. Tercatat, pada 2021 nilainya sebesar Rp57 triliun, melonjak menjadi Rp81 triliun pada 2022. 

Diketahui, para pelakunya pun berasal dari berbagai kalangan. Mulai dari para pekerja, ibu rumah tangga hingga anak-anak.

“Banyak rumah tangga bermasalah karena judi online karena pendapatan tak seberapa yang seharusnya dipakai untuk rumah tangga, malah dipakai untuk judi online,” pungkasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

BI Guyur Insentif KLM Rp427,1 Triliun di Awal Maret, Ini Porsi Himbara-Bank Asing

Poin Penting Bank Indonesia menyalurkan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Rp427,1 triliun ke perbankan hingga minggu… Read More

2 mins ago

BNI Berangkatkan 7.000 Pemudik dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026

Poin Penting Bank Negara Indonesia (BNI) memberangkatkan lebih dari 7.000 pemudik dalam Program Mudik Gratis… Read More

30 mins ago

Sambut Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Bank Raya Imbau Masyarakat Cermat Bertransaksi

Poin Penting Bank Raya memastikan layanan digital tetap optimal selama libur Hari Raya Nyepi 2026… Read More

51 mins ago

Askrindo Berangkatkan 500 Peserta Mudik Gratis BUMN 2026 dengan Perlindungan Asuransi

Poin Penting PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) memberangkatkan 500 peserta dalam Program Mudik Gratis BUMN… Read More

1 hour ago

Setahun Danantara Indonesia, Bank Mandiri Tegaskan Dukungan bagi Pemerataan Pendidikan

Poin Penting Danantara Indonesia genap satu tahun, fokus memperkuat tata kelola dan fondasi pengelolaan aset… Read More

2 hours ago

Resmi! Turis Jepang Kini Bisa Bayar Pakai QRIS di Indonesia, Tak Perlu Tukar Uang

Poin Penting Warga Jepang kini bisa menggunakan QRIS untuk bertransaksi di Indonesia setelah izin QRIS… Read More

3 hours ago