Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar. (Foto: istimewa)
Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diketahui telah memblokir sekitar 28.000 rekening pasif atau dormant sepanjang 2024. Rekening tersebut teridentifikasi sebagai rekening untuk transaksi judi online.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Komisoner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, mengatakan bahwa, pihaknya masih akan mempelajari lebih dalam terkait dengan mekanisme penanganan yang akan dilakukan oleh pihak bank dan risiko-risikonya.
“Kami belum melihat lebih lanjut mengenai bagaimana penanganan yang diperlukan oleh pihak bank dan kemudian risiko-risiko apa yang muncul dengan adanya hal tadi,” ucap Mahendra kepada media di Jakarta, 20 Mei 2025.
Baca juga: Begini Cara Mengaktifkan Kembali Rekening Dormant yang Diblokir PPATK
Lebih jauh Mahendra menegaskan OJK akan terus mendukung upaya pemblokiran rekening dormant tersebut jika memang terbukti melakukan kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan hukum.
“Tapi kalau mengenai upaya untuk basmi atau menghilangkan, katakanlah terbukanya atau tereksposnya bank kepada kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan hukum tentu kami mendukung ya,” imbuhnya.
Baca juga: Deteksi Rekening Dormant, Bank Mega Syariah Lakukan Hal Ini
Meski begitu, Mahendra menyebut, aksi pemblokiran rekening dormant yang dilakukan oleh PPATK tersebut bukan merupakan perintah khusus yang diajukan oleh OJK.
Namun, jika terkait dengan rekening yang terindikasi aktivitas ilegal seperti judi online, OJK telah melakukan pemblokiran terhadap 14.117 rekening di Maret 2025. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More
Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More
Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More
By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More
Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More