News Update

PPATK: 197.054 Anak-anak Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp293,4 Miliar

Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sebanyak 197.054 anak Indonesia yang terlibat judi online. Di mana, sebanyak 191.380 anak berusia 17-19 tahun mendominasi praktik haram satu ini, dengan 2,1 juta aktivitas transaksi menembus Rp282 miliar.

Di susul, sebanyak 4.514 anak usia 11-16 tahun melakukan 45 ribu transaksi judi online dengan nilai Rp7,9 miliar. Dan, sebanyak 1.160 anak berumur kurang dari 11 tahun melakukan 22 ribu transaksi judi online dengan nilai Rp3 miliar.

“Ini kan anak-anak yang sedang sekolah dan menimba ilmu ataupun sedang dipersiapkan untuk menjadi pemimpin masa depan Indonesia,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, di Jakarta, 26 Juli 2024.

Baca juga : Hingga Juni 2024, BNI Blokir 214 Rekening Terindikasi Judi Online

Sambungnya, secara keseluruhan terdapat 197.054 anak dari usia kurang dari 11-19 tahun kedapatan melakukan transaksi deposit judi online senilai Rp293,4 miliar dan 2,2 juta transaksi.

Atas kondisi tersebut, pihaknya bersama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan penandatanganan nota kesepahaman sebagai wujud komitmen dan kolaborasi terhadap perlindungan anak dalam konteks kejahatan pencucian uang yang melibatkan anak.

Baca juga : Ini Dia 3 Langkah Bank Mandiri dalam Berantas Judi Online

Ketua KPAI Ai Maryati Solihah mengatakan, Nota Kesepahaman ini dimaksudkan sebagai landasan dan pedoman dalam pelaksanaan kerja sama sesuai dengan tugas, fungsi dan wewenang KPAI dan PPATK.

“Kami berharap dengan kerja sama ini, kita dapat menetapkan upaya atau langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan anak yang akan dilakukan oleh KPAI dan PPATK ke depannya,” pungkasnya. (*)

Editor : Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

3 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

3 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

6 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

9 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

14 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

14 hours ago