KPAI dan PPATK
Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sebanyak 197.054 anak Indonesia yang terlibat judi online. Di mana, sebanyak 191.380 anak berusia 17-19 tahun mendominasi praktik haram satu ini, dengan 2,1 juta aktivitas transaksi menembus Rp282 miliar.
Di susul, sebanyak 4.514 anak usia 11-16 tahun melakukan 45 ribu transaksi judi online dengan nilai Rp7,9 miliar. Dan, sebanyak 1.160 anak berumur kurang dari 11 tahun melakukan 22 ribu transaksi judi online dengan nilai Rp3 miliar.
“Ini kan anak-anak yang sedang sekolah dan menimba ilmu ataupun sedang dipersiapkan untuk menjadi pemimpin masa depan Indonesia,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, di Jakarta, 26 Juli 2024.
Baca juga : Hingga Juni 2024, BNI Blokir 214 Rekening Terindikasi Judi Online
Sambungnya, secara keseluruhan terdapat 197.054 anak dari usia kurang dari 11-19 tahun kedapatan melakukan transaksi deposit judi online senilai Rp293,4 miliar dan 2,2 juta transaksi.
Atas kondisi tersebut, pihaknya bersama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan penandatanganan nota kesepahaman sebagai wujud komitmen dan kolaborasi terhadap perlindungan anak dalam konteks kejahatan pencucian uang yang melibatkan anak.
Baca juga : Ini Dia 3 Langkah Bank Mandiri dalam Berantas Judi Online
Ketua KPAI Ai Maryati Solihah mengatakan, Nota Kesepahaman ini dimaksudkan sebagai landasan dan pedoman dalam pelaksanaan kerja sama sesuai dengan tugas, fungsi dan wewenang KPAI dan PPATK.
“Kami berharap dengan kerja sama ini, kita dapat menetapkan upaya atau langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan anak yang akan dilakukan oleh KPAI dan PPATK ke depannya,” pungkasnya. (*)
Editor : Galih Pratama
Jakarta – PT Bank Jago Tbk (ARTO) mencatat kinerja cemerlang di tiga bulan pertama 2025,… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami pelemahan sebanyak… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) resmi mencabut dan menarik beberapa pecahan uang rupiah yang sudah tidak berlaku. Masyarakat… Read More
Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae merespons terkait… Read More
Jakarta – PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) akhirnya mengumumkan pemisahan unit usaha syariah (UUS)… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) dalam Survei Perbankan memproyeksikan bahwa Dana Pihak Ketiga (DPK) akan… Read More