Jakarta–Pengembang PT PP Properti Tbk telah mendapatkan pernyataan efektif dari bursa untuk Penanaman Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) atau rights issue. Di mana jumlah saham yang ditawarkan adalah 5,5 miliar lembar dengan nilai emisi Rp1,54 triliun.
Direktur Keuangan PP Properti, Indaryanto meyakini bahwa investor akan menyerap rights tersebut. “Dana rights issue ini akan menopang pertumbuhan kinerja PPRO ke depannya,” ujar dia dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis, 30 Maret 2017.
Menurutnya, ketiga penjamin emisi yakni PT Bahana Securities, PT Danareksa Sekuritas dan PT Trimegah Securities juga siap menjadi pembeli siaga. Adapun periode perdagangan HMETD adalah 11-18 April 2017. Tanggal penjatahan dan pembayaran penuh oleh pembeli siaga adalah 21 April dan 4 Mei 2017.
Dengan dana hasil rights issue tersebut, kata dia PP Properti akan semakin gencar berekspansi. Dana rights issue senilai Rp1,5 triliun itu akan digunakan untuk investasi pengembangan usaha sebesar 70 persen atau sekitar Rp1,05 triliun, modal kerja sebesar 20 persen atau sekitar Rp300 miliar, dan pembayaran sebagian besar utang sebesar 10 persen atau sekitar Rp150 miliar. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Direktur Utama PT Jasaraharja Putera Bapak Abdul Haris, memaparkan kinerja JRP Insurance sepanjang tahun 2024… Read More
Hadirnya Fitur Cardless Withdrawal memberikan kemudahan bagi nasabah BRI maupun bank lain yang terintegrasi dengan… Read More
Jakarta - Sinar Mas Land melalui anak perusahaannya, PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), secara… Read More
Jakarta – Rencana pemerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen untuk sekolah internasional, mulai Januari… Read More
Jakarta – Tantangan inflasi medis masih menghantui industri asuransi kesehatan di 2025. Pasalnya, Mercer Marsh Benefits… Read More
Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) meluncurkan fitur cardless withdrawal atau tarik tunai tanpa… Read More