Jakarta–Pengembang PT PP Properti Tbk telah mendapatkan pernyataan efektif dari bursa untuk Penanaman Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) atau rights issue. Di mana jumlah saham yang ditawarkan adalah 5,5 miliar lembar dengan nilai emisi Rp1,54 triliun.
Direktur Keuangan PP Properti, Indaryanto meyakini bahwa investor akan menyerap rights tersebut. “Dana rights issue ini akan menopang pertumbuhan kinerja PPRO ke depannya,” ujar dia dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis, 30 Maret 2017.
Menurutnya, ketiga penjamin emisi yakni PT Bahana Securities, PT Danareksa Sekuritas dan PT Trimegah Securities juga siap menjadi pembeli siaga. Adapun periode perdagangan HMETD adalah 11-18 April 2017. Tanggal penjatahan dan pembayaran penuh oleh pembeli siaga adalah 21 April dan 4 Mei 2017.
Dengan dana hasil rights issue tersebut, kata dia PP Properti akan semakin gencar berekspansi. Dana rights issue senilai Rp1,5 triliun itu akan digunakan untuk investasi pengembangan usaha sebesar 70 persen atau sekitar Rp1,05 triliun, modal kerja sebesar 20 persen atau sekitar Rp300 miliar, dan pembayaran sebagian besar utang sebesar 10 persen atau sekitar Rp150 miliar. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More