PP Properti
Jakarta – Anak perusahaan PT PP Tbk (PTPP) yakni PT PP Properti Tbk (PPRO) akan melakukan pemecahan nilai nominal saham atau stock split.
Aksi korporasi tersebut direncanakan dapat terealisasi pada bulan Januari-Februari 2017.
“Kalau saat ini masih dalam proses penunjukan underwriter. Ada beberapa calon. Untuk lebih detilnya mungkin bisa ditanyakan ke PP Properti,” kata Direktur Utama PTPP Tumiyana, di Jakarta, Desember 2016.
Tumiyana sendiri menjelaskan, aksi korporasi ini diharapkan akan rampung sesuai target perseroan.
Terlebih PPRO sejauh ini juga masih menentukan tanggal untuk melakukan RUPS Luar Biasa terkait rencana stock split ini.
Saat ditanyakan berapa besar rasio yang direncanakan untuk pemecahan nilai nominal sahamnya, Tumiyana enggan mengungkapkannya.
“Tidak bisa kita sebut sekarang, tunggu saja Januari nanti akan diumumkan,” tambahnya.
Ia juga mengatakan bahwa PPRO akan melakukan penambahan modal melalui Penawaran Umum Terbatas atau right issue.
PTPP selaku induk usaha akan menyerap sebagian besar saham baru PPRO ini dengan perkiraan injeksi modal sebesar Rp1 triliun. Sedangkan, total dana dari rights issue itu sendiri ditargetkan sebesar Rp1,6 triliun.
“Kami harapkan right issue PPRO bisa terealisasi di kuartal I 2017. Tapi, kami inginnya bisa right issue lebih dahulu baru setelah itu dilakukan stock split,” pungkasnya. (*) Dwitya Putra
Poin Penting OJK dan Pemerintah Inggris Raya membentuk Kelompok Kerja Pembiayaan Iklimuntuk mempercepat pembiayaan iklim… Read More
Poin Penting: Pikap India Mahindra Scorpio telah diserahkan ke Kopdes Merah Putih di Surabaya dengan… Read More
Poin Penting Investor syariah melakukan 30,6 miliar saham dengan frekuensi 2,7 juta kali pada 2025.… Read More
Poin Penting OJK menyetujui merger empat BPR di Priangan Timur menjadi PT BPR Nusamba Tanjungsari… Read More
Poin Penting BCA tetap memimpin laba bersih – PT Bank Central Asia (BCA) mencatat laba… Read More
Poin Penting OJK dan Kemenkeu berkoordinasi menurunkan bunga kredit melalui penempatan dana pemerintah dan pengendalian… Read More