News Update

PP Nomor 33 Tahun 2020 Buat Resolusi Bank Non-Sistemik LPS Lebih Fleksibel 

Jakarta – PP Nomor 33 Tahun 2020 memberi pertimbangan tambahan pada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menentukan metode resolusi yang paling tepat untuk bank non-sistemik.

Saat ini, LPS dapat mempertimbangkan faktor-faktor, seperti kondisi perekonomian, kompleksitas permasalahan bank, ketersediaan investor, dan efektivitas penanganan bank. Sebelumnya, LPS akan melakukan Least Cost Test (LCT) untuk menentukan opsi penyelamatan bank non-sistemik dengan biaya yang paling rendah.

Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah mengungkapkan, PP Nomor 33 Tahun 2020 membuat opsi penyelamatan bank non-sistemik menjadi lebih luas dan fleksibel. Menurutnya, meskipun bank yang sedang dipertimbangkan bukan bank sistemik, ada opsi untuk menyelamatkan sebagian atau seluruh bank tersebut dan menghindari terjadinya likuidasi.

“Faktor-faktor yang ditambahan PP Nomor 33 Tahun 2020 ini akan mempengaruhi opsi metode resolusi bank non-sistemik. Saat pandemi, LPS dapat mempertimbangkan tak hanya LCT, tetapi juga lima aspek lainnya sehingga lebih luas dan fleksibel,” ujar Halim dalam diskusi via virtual, di Jakarta, Rabu, 5 Juli 2020.

Sebagai informasi, LPS sendiri memiliki 4 opsi metode resolusi bank non-sistemik. Metode tersebut adalah pengalihan sebagian atau seluruh aset pada bank penerima (Purchase and Assumption), pengalihan sebagian atau seluruh aset pada bank perantara (Bridge Bank), melakukan penyertaan modal sementara (Bail-out), dan likuidasi. (*) Evan Yuian Philaret

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

PP Hapus Tagih Diteken Presiden Prabowo, Jumlahnya Capai Rp8,7 Triliun

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang… Read More

2 hours ago

AXA Mandiri Meluncurkan Produk Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Suasana saat konferensi pers saat peluncuran Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera di Jakarta. Presiden Direktur… Read More

9 hours ago

Bank NTT dan Bank Jatim Resmi Jalin Kerja Sama Pembentukan KUB

Jakarta - PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) resmi menandatangani nota… Read More

10 hours ago

Ekonomi RI Tumbuh 4,95 Persen di Kuartal III 2024, Airlangga Klaim Ungguli Singapura-Arab

Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More

11 hours ago

Dukung Literasi EBT, PHE ONWJ Ajak Pelajar Cirebon Kenali Energi Surya

Jakarta - Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) terus berkomitmen mendukung pengembangan Energi Baru… Read More

11 hours ago

AXA Mandiri Hadirkan Asuransi Dwiguna untuk Bantu Orang Tua Atasi Kenaikan Biaya Pendidikan

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More

13 hours ago