News Update

PP Nomor 33 Tahun 2020 Buat Resolusi Bank Non-Sistemik LPS Lebih Fleksibel 

Jakarta – PP Nomor 33 Tahun 2020 memberi pertimbangan tambahan pada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menentukan metode resolusi yang paling tepat untuk bank non-sistemik.

Saat ini, LPS dapat mempertimbangkan faktor-faktor, seperti kondisi perekonomian, kompleksitas permasalahan bank, ketersediaan investor, dan efektivitas penanganan bank. Sebelumnya, LPS akan melakukan Least Cost Test (LCT) untuk menentukan opsi penyelamatan bank non-sistemik dengan biaya yang paling rendah.

Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah mengungkapkan, PP Nomor 33 Tahun 2020 membuat opsi penyelamatan bank non-sistemik menjadi lebih luas dan fleksibel. Menurutnya, meskipun bank yang sedang dipertimbangkan bukan bank sistemik, ada opsi untuk menyelamatkan sebagian atau seluruh bank tersebut dan menghindari terjadinya likuidasi.

“Faktor-faktor yang ditambahan PP Nomor 33 Tahun 2020 ini akan mempengaruhi opsi metode resolusi bank non-sistemik. Saat pandemi, LPS dapat mempertimbangkan tak hanya LCT, tetapi juga lima aspek lainnya sehingga lebih luas dan fleksibel,” ujar Halim dalam diskusi via virtual, di Jakarta, Rabu, 5 Juli 2020.

Sebagai informasi, LPS sendiri memiliki 4 opsi metode resolusi bank non-sistemik. Metode tersebut adalah pengalihan sebagian atau seluruh aset pada bank penerima (Purchase and Assumption), pengalihan sebagian atau seluruh aset pada bank perantara (Bridge Bank), melakukan penyertaan modal sementara (Bail-out), dan likuidasi. (*) Evan Yuian Philaret

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

RUPST Adira Finance Tebar Dividen Senilai Rp703 Miliar

Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira… Read More

7 hours ago

RUPS Tahunan BTN Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris Serta Bagikan Dividen 25%

Jajaran Direksi dan Komisaris BTN berfoto bersama usai RUPS Tahunan yang diadakan di Jakarta. Direktur… Read More

8 hours ago

BTN Syariah Bersiap Spin-Off, Ditargetkan Rampung Kuartal III-2025

Jakarta - Para pemegang saham PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) telah menyetujui akuisisi… Read More

11 hours ago

Bank Mandiri, BCA, BNI, dan BRI Tetap Layani Nasabah di Libur Lebaran, Ini Jadwalnya

Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia menyesuaikan jadwal operasional selama libur Idulfitri 1446 H. Penyesuaian… Read More

11 hours ago

Bank Raya Siapkan Layanan Digital Nonstop di Tengah Libur Panjang Lebaran

Jakarta - PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO) telah menyiapkan layanan Sapa Raya 24 jam,… Read More

11 hours ago

Tugu Insurance Siaga 24 Jam Layani Pemudik Lebaran

Jakarta – Mudik menjelang hari raya Idulfitri merupakan bagian dari tradisi yang dilakukan oleh masyarakat… Read More

11 hours ago