Jakarta – Adanya Peraturan Pemerintah No 54 tahun 2017 dinilai sangat membatasi ruang Pemerintah Daerah (Pemda) untuk dapat mengembangkan badan usaha milik daerah (BUMD) salahsatunya bank pembangunan daerah (BPD).
Gubernur Daerah Istimewa Yogjakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X menyebut, salah satu kendala yang dirasakan ialah mengenai pembatasan usia direksi BUMD dimana untuk direksi BPD tidak lebih dari 55 tahun untuk pengajuan pertama dan 60 tahun untuk komisaris.
“Mengenai pensiun pada usia 55 tahun ini memiliki masalah pro dan kontra sendiri. Pendapat saya usia harapan hidup Indonesia 70 tahun, bisa gak pensiun lebih dari 55 tahun,” kata Sri Sultan pada acara Seminar The Asian Post dengan tema “Implementasi PP No.54 Thn 2017 Pemberdayaan BUMD untuk Pengembangan Ekonomi Daerah” di Jakarta, Jumat 26 Juli 2019.
Menurutnya, untuk menentukan sebuah peraturan, harusnya ada sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah. Sebab, dalam setiap provinsi memiliki kultur dan ekosistem pertumbuhan ekonomi yang berbeda satu sama lain.
“Sehingga karakter turun yang ada dalam korporasi itu bisa sama dengan kultur pemerintah daerah,” kata Sri Sultan.
Sebelumnya, PP Nomor 54 ini lebih mengatur mengenai administrasi salah satu pengaturan mengenai usia.
Sudah seharusnya bagi bank mengikuti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan, fungsi-fungsi yang disyaratkan OJK, seperti Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN). (*)
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More