Ilustrasi: Asuransi kendaraan. (Foto: istimewa)
Jakarta – Mulai Januari 2025, seluruh pemilik kendaraan bermotor, baik mobil maupun motor di Indonesia diwajibkan memiliki asuransi Third Party Liability (TPL). Kewajiban asuransi kendaraan ini berpotensi menghasilkan premi hingga Rp16 triliun.
Potensi premi tersebut tak lepas dari populasi kendaraan bermotor di Indonesia. Merujuk data dari Korlantas Polri, populasi kendaraan bermotor di Indonesia pada Februari 2024 mencapai 160.652.675 unit.
Jika diasumsikan premi asuransi kendaraan wajib sebesar Rp100 ribu per kendaraan per tahun, maka total nilai premi bisa mencapai Rp16 triliun.
Potensi nilai premi ini bakal semakin besar apabila nantinya premi asuransi kendaraan tersebut ternyata lebih dari Rp100 ribu per tahun.
Baca juga: Siap-siap! Mobil dan Motor Wajib Miliki Asuransi TPL Mulai Januari 2025
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono mengatakan, asuransi TPL dirancang untuk memberikan ganti rugi kepada pihak ketiga yang mengalami kerugian akibat kendaraan bermotor yang dipertanggungkan.
“Meskipun saat ini asuransi kendaraan di Indonesia bersifat sukarela, pemberlakuan UU PPSK akan membuat asuransi ini menjadi wajib mulai Januari 2025,” ujar Ogi dalam acara Insurance Forum 2024 yang digelar secara virtual pada Selasa (16/7).
Regulasi baru ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya asuransi kendaraan.
Baca juga: OJK Beberkan Sederet Tantangan Penerapan Asuransi Wajib TPL
“Selain itu, OJK juga berharap langkah ini dapat mendorong pertumbuhan industri asuransi kendaraan di Indonesia,” imbuhnya.
OJK optimis bahwa penerapan asuransi TPL wajib akan memberikan dampak positif bagi sektor asuransi dan masyarakat luas, menciptakan ekosistem yang lebih aman dan terproteksi. (*) Alfi Salima Puteri
Poin Penting BTN telah menyalurkan total bantuan Rp13,17 miliar melalui Program TJSL untuk korban bencana… Read More
Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More
Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More
Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More
Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More
Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More