Keuangan

Potensi Premi dari Asuransi Kendaraan Wajib Pihak Ketiga Bisa Tembus Rp16 Triliun, Ini Hitungannya

Jakarta – Mulai Januari 2025, seluruh pemilik kendaraan bermotor, baik mobil maupun motor di Indonesia diwajibkan memiliki asuransi Third Party Liability (TPL). Kewajiban asuransi kendaraan ini berpotensi menghasilkan premi hingga Rp16 triliun.

Potensi premi tersebut tak lepas dari populasi kendaraan bermotor di Indonesia. Merujuk data dari Korlantas Polri, populasi kendaraan bermotor di Indonesia pada Februari 2024 mencapai 160.652.675 unit.

Jika diasumsikan premi asuransi kendaraan wajib sebesar Rp100 ribu per kendaraan per tahun, maka total nilai premi bisa mencapai Rp16 triliun.

Potensi nilai premi ini bakal semakin besar apabila nantinya premi asuransi kendaraan tersebut ternyata lebih dari Rp100 ribu per tahun.

Baca juga: Siap-siap! Mobil dan Motor Wajib Miliki Asuransi TPL Mulai Januari 2025

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono mengatakan, asuransi TPL dirancang untuk memberikan ganti rugi kepada pihak ketiga yang mengalami kerugian akibat kendaraan bermotor yang dipertanggungkan.

“Meskipun saat ini asuransi kendaraan di Indonesia bersifat sukarela, pemberlakuan UU PPSK akan membuat asuransi ini menjadi wajib mulai Januari 2025,” ujar Ogi dalam acara Insurance Forum 2024 yang digelar secara virtual pada Selasa (16/7).

Regulasi baru ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya asuransi kendaraan.

Baca juga: OJK Beberkan Sederet Tantangan Penerapan Asuransi Wajib TPL

“Selain itu, OJK juga berharap langkah ini dapat mendorong pertumbuhan industri asuransi kendaraan di Indonesia,” imbuhnya.

OJK optimis bahwa penerapan asuransi TPL wajib akan memberikan dampak positif bagi sektor asuransi dan masyarakat luas, menciptakan ekosistem yang lebih aman dan terproteksi. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

3 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

3 hours ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

5 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

5 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

6 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

7 hours ago