Perbankan

Potensi Pengembangan Banking as a Service di Era Digital

Jakarta – Perkembangan digitalisasi yang semakin pesat semakin membuka berbagai peluang dan inovasi bagi Industri Jasa Keuangan (IJK). Dalam hal ini, Chief Sales and Marketing Officer Soluix Finteknologi Indonesia, Eryco Putra mengungkapkan terdapat peluang bagi perbankan untuk membuka diri dan menawarkan berbagai inovasi layanan keuangan, atau banking as a service.

Banking as a Service sendiri adalah sebuah istilah bagi bank digital dan pihak ketiga lainnya untuk bisa terhubung dengan sistem perbankan secara langsung melalui Application Programming Interface (API). Dengan demikian, bank maupun pihak ketiga bisa membangun penawaran layanan di atas infrastruktur yang telah diatur oleh penyedia layanan.

“Opportunity ke depan akan semakin banyak. Misalnya saja Social Commerce (Social Media E-commerce) yang membawa peluang tidak hanya pada ekosistem, tetapi juga pada bank. Bagaimana bank bisa menawarkan solusi (layanan keuangan) yang mudah kepada influencer, pembuat konten, dan SME,” jelas Eryco pada webminar yang diselenggarakan Infobank dengan tema “The DNA of Next Generation Digital Banking, Kamis, 14 Juli 2022.

Untuk melakukan hal ini, Ia menyarankan agar perbankan tidak terpaku pada sistem bisnis turunan (legacy) yang belum tentu bisa memenuhi kebutuhan ini. Modernisasi pada teknologi, SDM dan proses bisnis perbankan diperlukan untuk menjalankan banking as a service.

Memang, biaya untuk melakukan investasi pada modernisasi tersebut tidaklah murah. Meskipun demikian, Eryco mengungkapkan transformasi digital dalam sebuah perbankan adalah sebuah proses bertahap sehingga bisa dilakukan secara berkala dan sedikit demi sedikit tiap tahunnya.

Untuk itu, perbankan perlu melakukan perencanaan pada pengembangan teknologinya. Eryco menyarankan agar setiap bank membentuk tim pengembangan digital untuk melakukan survei terkait kebutuhan konsumen dan apa saja yang masih perlu ditingkatkan dari sistem saat ini. Dengan demikian, pengembangan secara bertahap dapat terus dilakukan dan tidak membebani keuangan perusahaan secara berkepanjangan. (*)

Evan Yulian

Recent Posts

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

3 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

12 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

12 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

13 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

14 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

14 hours ago