Moneter dan Fiskal

Potensi Pendapatan Negara dari Pajak Natura Masih ‘Abu-Abu’

Jakarta – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo menyebutkan, pihaknya belum bisa memastikan berapa potensi jumlah yang akan diterima negara melalui pemberlakuan pajak natura yang berlaku sejak 1 Juli 2023.

Dia menjelaskan bahwa jenis dan batasan natura dan/atau kenikmatan yang dikecualikan dari objek PPh sangat mempertimbangkan kepantasan dengan tujuan mendorong perusahaan/pemberi kerja untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai dan cara memberikan berbagai fasilitas dan dapat membebankan biaya fasilitas tersebut

“Jadi bahwa sekarang tadinya itu bukan pengeluaran yang dapat dibiayakan oleh korporasi, sekarang menjadi pengeluaran yang dapat dibiayakan oleh korporasi,” ujar Suryo dalam Media Briefing, Kamis 6 Juli 2023.

Baca juga: Dapat Barang Endorse, Siap-Siap Artis Bakal Kena Pajak Natura

Lebih lanjut, tambah Suryo, saat ini pajak korporasi yang termasuk dalam PPh badan sebesar 22%, akan coba dikalkulasikan oleh DJP terlebih dahulu untuk memperhitungkan berapa potensi nilai pajak yang akan didapatkan negara.

“Ini kita coba kalkulasi, saya sih belum mengkalkulasi secara keseluruhan, kita nunggu SPT yang akan disampaikan di tahun 2024 besok untuk tahun pajak 2023,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66 Tahun 2023 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan atas Penggantian atau Imbalan Sehubungan Dengan Pekerjaan atau Jasa yang Diterima atau Diperoleh dalam Bentuk Natura dan/atau Kenikmatan yang dikeluarkan pada 27 Juni 2023 lalu dan diberlakukan pada 1 Juli 2023. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

149 Saham Hijau, IHSG Dibuka Menguat 0,48 Persen

Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (22/11) Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

28 mins ago

Rupiah Diprediksi akan Tembus Rp16.000 per Dolar AS

Jakarta - Rupiah berpeluang masih melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) akibat ketegangan geopolitik Ukraina dan Rusia… Read More

43 mins ago

Harga Emas Antam Menggila! Sekarang Segini per Gramnya

Jakarta -  Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Jumat, 22 November… Read More

2 hours ago

IHSG Berpeluang Melemah, Simak 4 Rekomendasi Saham Berikut

Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More

2 hours ago

Milenial Merapat! Begini Cara Mudah Memiliki Rumah Tanpa Beban Pajak

Jakarta - Pemerintah telah menyediakan berbagai program untuk mendorong industri perumahan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah… Read More

11 hours ago

Indonesia Dorong Komitmen Pendanaan Iklim yang Lebih Adil di COP29

Jakarta – Indonesia dan negara berkembang lainnya menuntut komitmen lebih jelas terhadap negara maju terkait… Read More

11 hours ago