Moneter dan Fiskal

Potensi Pendapatan Negara dari Pajak Natura Masih ‘Abu-Abu’

Jakarta – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo menyebutkan, pihaknya belum bisa memastikan berapa potensi jumlah yang akan diterima negara melalui pemberlakuan pajak natura yang berlaku sejak 1 Juli 2023.

Dia menjelaskan bahwa jenis dan batasan natura dan/atau kenikmatan yang dikecualikan dari objek PPh sangat mempertimbangkan kepantasan dengan tujuan mendorong perusahaan/pemberi kerja untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai dan cara memberikan berbagai fasilitas dan dapat membebankan biaya fasilitas tersebut

“Jadi bahwa sekarang tadinya itu bukan pengeluaran yang dapat dibiayakan oleh korporasi, sekarang menjadi pengeluaran yang dapat dibiayakan oleh korporasi,” ujar Suryo dalam Media Briefing, Kamis 6 Juli 2023.

Baca juga: Dapat Barang Endorse, Siap-Siap Artis Bakal Kena Pajak Natura

Lebih lanjut, tambah Suryo, saat ini pajak korporasi yang termasuk dalam PPh badan sebesar 22%, akan coba dikalkulasikan oleh DJP terlebih dahulu untuk memperhitungkan berapa potensi nilai pajak yang akan didapatkan negara.

“Ini kita coba kalkulasi, saya sih belum mengkalkulasi secara keseluruhan, kita nunggu SPT yang akan disampaikan di tahun 2024 besok untuk tahun pajak 2023,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66 Tahun 2023 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan atas Penggantian atau Imbalan Sehubungan Dengan Pekerjaan atau Jasa yang Diterima atau Diperoleh dalam Bentuk Natura dan/atau Kenikmatan yang dikeluarkan pada 27 Juni 2023 lalu dan diberlakukan pada 1 Juli 2023. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

36 mins ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

4 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

10 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

10 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

11 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

12 hours ago