Categories: Perbankan

Potensi Pembukaan Rekening Oleh WNA Capai US$24 Miliar

Kemudahan warga negara asing (WNA) untuk membuka rekening di dalam negeri memberi kesempatan yang baik bagi industri perbankan. Indra Haryono.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera menerbitkan regulasi terkait kemudahan warga negara asing (WNA) untuk membuka rekening di perbankan Indonesia. Kemudahan ini dilakukan agar semakin banyak mata uang Dollar Amerika yang bisa dipegang oleh perbankan dalam negeri.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad mengatakan, WNA yang disasar adalah WNA individu yang kerap melakukan perjalanan ke Indonesia. Menurutnya, potensinya sangat besar karena jumlah turis asing yang berkunjung ke dalam negeri mencapai 2,4 juta orang setiap tahunnya.
“Potensinya sangat besar. Melihat dari jumlah turis yang datang, setidaknya dana yang akan terhimpun mencapai US$24 miliar. Hal tersebut dengan asumsi setiap turis bisa menyisihkan uangnya di dalam tabungan sebesar US$10 ribu,” ujarnya ketika ditemui Infobank setelah pembukaan Indonesia Banking Expo 2015 di JCC, Jakarta.
Dia melanjutkan, setiap WNA yang menabung dalam denominasi dollar tersebut hanya memerlukan passport sebagai syarat utamanya. Selain itu, dana maksimal yang boleh ada di tabungan sebesar US$50 ribu.
Muliaman optimistis, meski jumlah yang ditabung tidak besar, jika mampu menjaring nasabah dalam jumlah yang banyak, maka dana yang terkumpul juga akan besar.
“Peraturannya sedang kami siapkan. Paling cepat minggu depan sudah bisa diterbitkan. Ini semua baru untuk WNA individu, nantinya kita juga akan atur untuk WNA yang terdaftar dalam koporasi,” pungkasnya.

Apriyani

Recent Posts

Jasa Marga Catat Lonjakan Lalin Nataru, 994 Ribu Kendaraan Keluar Jabotabek

Poin Penting Sebanyak 994.549 kendaraan meninggalkan Jabotabek pada H-7 hingga H-2 libur Natal 2025 melalui… Read More

11 mins ago

Jelang Libur Natal, IHSG Ditutup Koreksi 0,55 Persen di Level 8.537

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,55 persen ke level 8.537,91 pada perdagangan terakhir jelang libur… Read More

39 mins ago

OJK Setujui Konsolidasi 130 BPR/BPRS Sepanjang 2025

Poin Penting OJK menyetujui konsolidasi 130 BPR/BPRS sepanjang 2025, yang telah digabung menjadi 45 BPR/BPRS… Read More

48 mins ago

Danantara Indonesia dan PLN Jajaki Peluang Investasi Energi Baru Terbarukan

Poin Penting Danantara Indonesia melalui DIM menandatangani HoA dengan PLN untuk menjajaki investasi proyek energi… Read More

1 hour ago

Aturan Baru Paylater Resmi Berlaku, Ini Ketentuan dari OJK

Poin Penting OJK resmi menerbitkan POJK 32/2025 untuk mengatur penyelenggaraan Buy Now Pay Later (BNPL/paylater)… Read More

1 hour ago

Bank Mega Syariah Salurkan Pembiayaan Sindikasi Rp870 Miliar untuk Proyek Properti Kaltim

Poin Penting Bank Mega Syariah menyalurkan pembiayaan sindikasi Rp870 miliar untuk proyek properti Borneo Bay… Read More

3 hours ago