Potensi Pasar Modal Optimalkan Keuangan Berkelanjutan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui POJK 51, telah merancang ekosistem investasi berkelanjutan untuk mempercepat investasi hijau menuju target iklim Indonesia. Berdasarkan hal tersebut Climate Policy Initiative (CPI) Indonesia melakukan analisis terkait pendanaan hijau dan terjadi peningkatan portofolio hijau sejak 2019-2021.

Portofolio keuangan berkelanjutan tersebut berkontribusi sebesar 34% dari total pendanaan yang disalurkan pada 3 tahun terakhir. Namun, untuk porsi pendanaan hijau hanya sebesar 27% dari total keuangan berkelanjutan dan sisanya sebesar 73% untuk kegiatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Dari analisis yang dilakukan oleh CPI Indonesia, terkait dengan Laporan Keuangan Berkelanjutan menghasilkan rekomendasi serta peluang dari kebijakan ke penerapan. Beberapa diantaranya adalah meningkatkan kualitas pelaporan keberlanjutan, merampingkan berbagai peraturan dan kebijakan di bidang investasi hijau, meningkatkan kejelasan prinsip keuangan hijau, serta taksonomi hijau Indonesia sebagai acuan utama dalam memperkuat dan mengembangkan instrumen hijau dan berkelanjutan.

Mengacu pada Taksonomi Hijau Indonesia 1.0  yang telah diterbitkan oleh OJK, memberikan acuan dalam penguatan dan pengembangan instrumen hijau dan berkelanjutan ke depannya. Taksonomi hijau juga dapat membantu proses pemantauan berkala pembiayaan dan investasi hijau, sehingga ke depannya dapat membentuk pelaporan dan pengungkapan yang lebih hijau (green reporting).

Komite Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), Rudy Utomo, dalam diskusi pemaparan hasil studi CPI Indonesia di Jakarta, Jumat 1 Juli 2022 mengatakan bahwa APEI sebagai salah satu komponen sektor keuangan berpendapat bahwa penyampaian Laporan Berkelanjutan adalah satu upaya penting pada sektor pasar modal dalam mendukung keuangan berkelanjutan serta komitmen mengoptimalkan dana tanggung jawab lingkungan dan sosial.

“APEI terus mendukung industri pasar modal untuk meningkatan best-practice atas Laporan Berkelanjutan, serta melakukan pengembangan produk keuangan berkelanjutan dan peningkatan praktik ESG. Dari berbagai pedoman dan aturan, harapannya ada satu acuan atau framework yang dapat menyelaraskan pemahaman (definition), pelaporan (reporting), dan pengungkapan informasi (disclosure) tentang green finance dan sustainable finance,” ucap Rudy. (*) Khoirifa

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

DJP Luncurkan Coretax Form untuk SPT Nihil, Begini Cara Aksesnya

Poin Penting Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meluncurkan Coretax Form untuk memudahkan pelaporan SPT Tahunan PPh… Read More

1 min ago

Pemerintah Tarik Utang Baru Rp127,3 Triliun di Januari 2026

Poin Penting Pemerintah menarik utang baru Rp127,3 triliun per Januari 2026 (15,3 persen target APBN),… Read More

18 mins ago

Kasus Kredit Macet Sritex: Ketika Pasal Karet Jadi “Hantu” Bankir dan Hadang Denyut Nadi Ekonomi

Oleh Mikail Mo, Direktur Research dari The Asian Institute for Law, Economic and Capital Market… Read More

2 hours ago

BNI Ingatkan Nasabah Waspada Modus Phishing Jelang Lebaran

Poin Penting BNI mengingatkan lonjakan transaksi Ramadan dan pencairan THR meningkatkan risiko kejahatan siber, khususnya… Read More

4 hours ago

IHSG Dibuka Menguat 0,52 Persen ke Level 8.280

Poin Penting IHSG dibuka naik 0,52 persen ke 8.323,99 saat pembukaan, didominasi 282 saham menguat.… Read More

5 hours ago

Harga Emas Hari Ini (25/2): Galeri24 dan UBS Kompak Naik, Antam Anjlok

Poin Penting Harga emas Galeri24 di Pegadaian naik Rp22.000 menjadi Rp3.085.000 per gram pada 25… Read More

5 hours ago