Ekonomi dan Bisnis

Potensi Pasar Karbon di RI Capai USD565 Miliar

Jakarta – Bhima Yudhistira Direktur Eksekutif Center of Economic and Laws Studies (Celios) menilai bahwa potensi pasar karbon memiliki resiliensi cukup tangguh ditengah risiko ketidakpastian perekonomian global. Pasar karbon dan perdagangan karbon di Indonesia menurut OJK diprediksi menghasilkan USD565 miliar atau Rp8.475 triliun setara dengan 40%-50% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

“Contohnya adalah pembiayaan nanti kalau ada perusahaan dia punya sertifikat karbon itu akan bisa menjadi agunan untuk pembiayaan dan juga untuk misalnya penerbitan obligasi sebagai jaminannya adalah karbon. Bahkan ada yang bilang pasca pandemi sebenarnya yang menjadi alat tukar itu adalah karbon. Termasuk dalam kegiatan G20 di Bali kemarin komitmen yang paling besar adalah pernyataan yang berkaitan dengan penurunan emisi karbon yang nilainya Rp314 triliun atau USD20 miliar,” ungkap Bhima, Selasa, 22 November 2022.

Di Indonesia pasar karbon menjadi komoditas yang menarik pasca pandemi karena memiliki peluang untuk energi terbarukan dan hutan yang penggunaan lahannya bisa menyimpan karbon dalam jumlah yang sangat besar. Hutan tropis bila dinilai dari potensi ekonomi mencapai Rp1.784 triliun dan lahan gambut Rp3.886 triliun.

“Jadi kenapa perdagangan karbon ini bursanya harus segera diorong karena jangan sampai potensi Indonesia dalam konservasi lingkungan ini akhirnya tidak ter optimalkan. Korelasinya dari kehadiran perdagangan karbon karena kalau hanya mengandalkan mitigasi perubahan iklim dari anggaran APBN itu tidak akan kuat dan enggak segampang itu melakukan efisiensi,” jelasnya.

Sehingga, pemerintah harus mencari pendanaan alternatif untuk memitigasi dampak lingkungan yaitu salah satunya melalui skema perdagangan karbon. Yang mana menurut Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, biaya untuk mitigasi perubahan iklim secara akumulatif selama 2020-2030 mencapai Rp 3.779 triliun atau Rp343,6 triliun per tahun.

Untuk itu, jika kredit karbon ditempatkan sebagai komoditi bukan efek mengikuti benchmark negara-negara lain, maka pemerintah dapat segera melaksanakan perdagangan karbon melalui ekosistem perdagangan komoditi (bursa, kliring, dan kustodian) yang sudah tersedia di bawah pengawasan Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi). (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

59 mins ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

1 hour ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

2 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

2 hours ago

IHSG Ditutup Anjlok 1,37 Persen ke Level 8.280

Poin Penting IHSG ditutup anjlok 1,37 persen ke 8.280,83 pada 24 Februari 2026, didorong koreksi… Read More

2 hours ago

Bank Mandiri Hadirkan Program Berbagi Takjil di Menara Mandiri Sudirman

Poin Penting Bank Mandiri sediakan berbuka puasa di Menara Mandiri lewat Livin’ by Mandiri. Program… Read More

3 hours ago