Selain itu, dalam pembukaan ASEAN Insurance Regulator Meeting ke-19 dan ASEAN Insurance Council ke-42, kemarin, Muliaman juga menginginkan agar integrasi ASEAN dalam penempatan modal asing juga saling menguntungkan dan dapat memperbesar industri asuransi lokal. Sebagai regulator, OJK akan fokus pada aturan yang tidak merugikan.
Dengan total populasi di ASEAN yang sekitar 600 juta, potensi pengembangan industri asuransi bakal kian terbuka. “Sebagai satu pasar, Indonesia bisa mendapat dari pasar lain di ASEAN yang lebih besar dari Amerika. Satu pasar uang yang besar sekali potensi dan melebihi Amerika (Serikat). Integrasi ASEAN seperti perbankan dan asuransi harus kita pikirkan agar saling menguntungkan,” tandasnya. (*)
(Baca juga: Natal dan Tahun Baru Diyakini Dorong Premi Asuransi Umum)
Page: 1 2
Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More
Poin Penting Fitur leverage memungkinkan transaksi lebih besar dari modal, tetapi juga memperbesar potensi kerugian… Read More
Poin Penting Harga emas global bergerak fluktuatif dipengaruhi faktor ekonomi, inflasi, suku bunga, dan geopolitik… Read More
Poin Penting BGN meminta maaf atas insiden keamanan pangan dalam program MBG di SPPG Pondok… Read More
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More
Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More