News Update

Potensi Pasar Asuransi ASEAN Lebih Oke dari AS

Selain itu, dalam pembukaan ASEAN Insurance Regulator Meeting ke-19 dan ASEAN Insurance Council ke-42, kemarin, Muliaman juga menginginkan agar integrasi ASEAN dalam penempatan modal asing juga saling menguntungkan dan dapat memperbesar industri asuransi lokal. Sebagai regulator, OJK akan fokus pada aturan yang tidak merugikan.

Dengan total populasi di ASEAN yang sekitar 600 juta, potensi pengembangan industri asuransi bakal kian terbuka. “Sebagai satu pasar, Indonesia bisa mendapat dari pasar lain di ASEAN yang lebih besar dari Amerika. Satu pasar uang yang besar sekali potensi dan melebihi Amerika (Serikat). Integrasi ASEAN seperti perbankan dan asuransi harus kita pikirkan agar saling menguntungkan,” tandasnya. (*)

(Baca juga: Natal dan Tahun Baru Diyakini Dorong Premi Asuransi Umum)

Page: 1 2

Paulus Yoga

Recent Posts

Strategi Asuransi Tri Prakarta Perkuat Layanan bagi Nasabah

Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More

20 hours ago

Livin’ Fest 2025 Siap Digelar di Grand City Convex Surabaya, Catat Tanggalnya!

Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More

21 hours ago

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

1 day ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

1 day ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

2 days ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

2 days ago