Selain itu, dalam pembukaan ASEAN Insurance Regulator Meeting ke-19 dan ASEAN Insurance Council ke-42, kemarin, Muliaman juga menginginkan agar integrasi ASEAN dalam penempatan modal asing juga saling menguntungkan dan dapat memperbesar industri asuransi lokal. Sebagai regulator, OJK akan fokus pada aturan yang tidak merugikan.
Dengan total populasi di ASEAN yang sekitar 600 juta, potensi pengembangan industri asuransi bakal kian terbuka. “Sebagai satu pasar, Indonesia bisa mendapat dari pasar lain di ASEAN yang lebih besar dari Amerika. Satu pasar uang yang besar sekali potensi dan melebihi Amerika (Serikat). Integrasi ASEAN seperti perbankan dan asuransi harus kita pikirkan agar saling menguntungkan,” tandasnya. (*)
(Baca juga: Natal dan Tahun Baru Diyakini Dorong Premi Asuransi Umum)
Page: 1 2
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More