Jakarta – Per Juni 2021, Otoritas Jasa Keuangan mencatat penetrasi asuransi di Indonesia mencapai 3,11%. Artinya, masih ada 96,89% masyarakat yang membutuhkan asuransi. Menanggapi hal ini, Pengamat Asuransi, Azuarini Diah P. mengungkapkan bahwa potensi asuransi, terutama insurtech atau insurance technology semakin meningkat di masa digital.
“Potensi pasar Indonesia masih luas dari sisi digital di mana ada data 338 juta penggunaan telepon seluler yang aktif serta penetrasi asuransi yang masih rendah,” tulis Rini ketika dihubungi Infobanknews melalui pesan singkatnya di Jakarta.
Rini mengungkapkan, selain jumlah pasar yang tinggi, insurtech menawarkan kemudahan bagi nasabah dalam membeli asuransi dan mengajukan klaim. Situasi pandemi juga mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi. Ia pun optimis produk-produk asuransi seperti insurtech akan semakin diminasti di masa mendatang.
Berdasarkan data resmi OJK, premi industri asuransi pada Juli 2021 juga mengalami peningkatan 6,33% secara tahunan atau naik sebesar Rp9,86 triliun. Adapun premi ini terdiri dari jumlah premi asuransi jiwa mencapai Rp107,61 triliun, premi asuransi umum dan reasuransi sebesar Rp58,06 triliun. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More
Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More
Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More