Jakarta – Per Juni 2021, Otoritas Jasa Keuangan mencatat penetrasi asuransi di Indonesia mencapai 3,11%. Artinya, masih ada 96,89% masyarakat yang membutuhkan asuransi. Menanggapi hal ini, Pengamat Asuransi, Azuarini Diah P. mengungkapkan bahwa potensi asuransi, terutama insurtech atau insurance technology semakin meningkat di masa digital.
“Potensi pasar Indonesia masih luas dari sisi digital di mana ada data 338 juta penggunaan telepon seluler yang aktif serta penetrasi asuransi yang masih rendah,” tulis Rini ketika dihubungi Infobanknews melalui pesan singkatnya di Jakarta.
Rini mengungkapkan, selain jumlah pasar yang tinggi, insurtech menawarkan kemudahan bagi nasabah dalam membeli asuransi dan mengajukan klaim. Situasi pandemi juga mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi. Ia pun optimis produk-produk asuransi seperti insurtech akan semakin diminasti di masa mendatang.
Berdasarkan data resmi OJK, premi industri asuransi pada Juli 2021 juga mengalami peningkatan 6,33% secara tahunan atau naik sebesar Rp9,86 triliun. Adapun premi ini terdiri dari jumlah premi asuransi jiwa mencapai Rp107,61 triliun, premi asuransi umum dan reasuransi sebesar Rp58,06 triliun. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berkomitmen untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan… Read More
Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan akan melanjutkan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) 100 persen untuk sektor… Read More
Ketua Panitia Hari Asuransi 2024, Ronny Iskandar, menyampaikan “Tema dan tagline inidiangkat untuk menekankan pentingnya… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut stabilitas sektor jasa keuangan nasional saat ini masih… Read More
Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan ruang penurunan suku bunga acuan atau BI Rate… Read More
Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan nilai tukar rupiah pada kuartal III… Read More