Ekonomi dan Bisnis

Potensi Indonesia Menuju Pusat Industri Halal Dunia

Jakarta – Industrialisasi produk halal dapat menjadi solusi dalam mendukung Indonesia sebagai pusat industri halal global. Untuk mencapai hal tersebut, dibutuhkan jaminan atas kehalalan suatu produk. Ini sangat penting diperhatikan, salah satunya dengan sertifikasi halal.

Demikian dikatakan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) Indra Gunawan dalam Forum Dialog Sinergi Percepatan Ekosistem Sertifikasi Halal pada Sabtu, 15 April 2023.

Menurutnya, penerbitan UU No. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) merupakan upaya untuk membesarkan kapasitas produksi industri halal di Indonesia. “Setiap produk yang dijual diwajibkan memiliki sertifikasi halal,” ujar Indra.

Selain memberikan jaminan rasa aman bagi konsumen, kata Indra, sertifikasi halal juga dapat menjadi bukti legalitas bahwa produk diproduksi dengan cara yang baik. Bahkan berdasarkan hasil survei, sertifikasi halal berpengaruh kepada dunia usaha (2022).

Berdasarkan hasil survei pengaruh sertifikasi halal kepada dunia usaha (2022) yang dilakukan oleh Bank Indonesia, menunjukkan bahwa sebagian besar responden menyatakan telah mendapat manfaat dari kepemilikan sertifikat halal. Antara lain kemudahan dalam pemasaran produk (89,7%), peningkatan omzet produk tersertifikasi halal (69,3%), serta perluasan pasar domestik (62,7%).

Di kesempatan yang sama, Anggota Komisi XI DPR RI yang juga Dewan Pembina Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Andreas Eddy Susetyo menyakini, percepatan dan kolaborasi akan menjadi kunci untuk memperluas manfaat serta merealisasikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.

Menurutnya, dengan semangat kolaborasi dan kerja sama yang kuat, antara MES dengan berbagi pihak, percepatan pertumbuhan ekosistem industri halal di Indonesia dapat segera terwujud.

“Jika sampai sekarang masih ada kendala atau kesulitan juga dapat segera dibahas dan dicarikan jalan keluar secara bersama sama. Sehingga pada tahun 2024, UU tentang Sertifikasi Halal ini dapat dilaksanakan dengan baik di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Di sisi lain, Indonesia tercatat terus menempati posisi sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Berdasarkan Laporan The Royal Islamic Strategic Studies Centre (RISSC) edisi 2023 menyebutkan, jumlah populasi muslim di Indonesia mencapai 237,55 juta jiwa. Mengacu dari data tersebut, Indonesia sudah sepatutnya bisa menjadi pusat industri halal dunia.(*)Dicky F.

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Aplikasi PINTU Listing 10 Tokenisasi Aset Global, Apa Saja?

Poin Penting PINTU tambah 10 token baru, termasuk saham global, ETF, dan obligasi, sehingga investor… Read More

2 hours ago

Dorong Pemberdayaan UMKM, Bank Aladin Syariah Dukung Program Warteg Gratis 2026

Poin Penting Bank Aladin Syariah bersama Alfamart menyalurkan 60.000 paket makanan di 34 kota dan… Read More

4 hours ago

Separuh Driver Grab Ternyata Eks Korban PHK, Ini Fakta dan Potensi Penghasilannya

Poin Penting Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai… Read More

6 hours ago

Kinerja Himbara Turun, OJK Sebut Faktor Siklikal dan Berpotensi Rebound

Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More

6 hours ago

Tugu Insurance Wujudkan Kepedulian terhadap Alam melalui Program Tugu Green Journey

Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More

7 hours ago

Tokio Marine Life Gandeng BAZNAS Bedah 5 Rumah dan Santuni Anak Yatim di Jakarta

Poin Penting Tokio Marine Life dan BAZNAS renovasi 5 rumah di Setiabudi, Jakarta, dengan Rp55… Read More

7 hours ago