Jakarta – Saat ini, digitalisasi sudah menjadi sebuah keharusan bagi setiap pelaku industri jasa keuangan. Sebabnya adalah COVID-19 yang membuat para nasabah untuk menjaga jarak dan melakukan transaksi digital.
Oleh karena itu, institusi finansial yang tidak segera melakukan digitalisasi kemungkinan akan kehilangan profit pada 2025 nanti. Pernyataan ini disampaikan oleh Miguel Soriano, Senior Operations Officers International Finance Corporation (IFC).
Miguel mengungkapkan, bahwa teknologi sudah memungkinkan pelaku industri jasa keuangan untuk menyediakan layanan dengan biaya yang murah. Dengan begitu, keuntungan yang didapat akan meningkat dengan semakin kecilnya biaya operasional. Jika tak segera beradaptasi, pelaku industri jasa keuangan berpotensi akan menanggung kerugian yang cukup besar.
“Menurut studi McKinsey, teknologi digital dapat menghemat biaya operasional layanan keuangan hingga 80-90%. Selain itu, pelaku industri jasa keuangan juga berpotensi kehilangan profit hingga 20-60% jika tak menerapkan digitalisasi pada 2025,” ujar Miguel dalam diskusi virtual, di Jakarta, Selasa, 8 September 2020.
Lebih jauh, Miguel menekankan bahwa COVID-19 telah menciptakan urgensi untuk melakukan digitalisasi. Menurutnya, digitalisasi dapat menjadi kunci bagi pelaku industri jasa keuangan untuk melewati krisis ini.
“Pandemi menunjukkan bahwa intitusi finansial yang memiliki kemampuan digital kuat dapat terus beroperasi, sedangkan mereka yang masih bergantung pada sistem kantor cabang terus membahayakan staff dan nasabahnya. Untuk itu, setiap institusi finansial perlu bergantung pada digitalisasi untuk melewati krisis ini,” pungkasnya. (*) Evan Yulian Philaret
Poin Penting IHSG ditutup turun 0,53 persen ke level 8.103,87, dengan mayoritas saham terkoreksi (349… Read More
Poin Penting Seorang siswa SD di NTT bunuh diri karena orang tuanya tak mampu membeli… Read More
Poin Penting Bank Mandiri membukukan laba bersih Rp56,3 triliun pada 2025, ditopang pertumbuhan kredit 13,4… Read More
Poin Penting Keberadaan debt collector berperan sebagai credit collection support yang menjaga likuiditas, menekan risiko… Read More
Poin Penting Aset kelolaan DPLK Avrist tumbuh 9,24% menjadi Rp1,32 triliun hingga Desember 2025, dengan… Read More
Poin Penting Prabowo dinilai realistis menyikapi keikutsertaan Indonesia di Board of Peace, yang saat ini… Read More