Keuangan

Potensi Fintech Dalam Membantu Distribusi Bantuan Sosial Pemerintah

Jakarta – Penerapan platform teknologi finansial (fintech) dalam distribusi bantuan sosial pemerintah terbukti dapat membantu meningkatkan efektifitas dan efisiensi. Karaniya Dharmasaputra, Sekertaris Umum AFTECH (Asosiasi FinTech Indonesia) yang juga President Director OVO mengungkapkan bahwa bukti kontribusi fintech dalam membantu pendistribusian bantuan sosial pemerintah dapat dilihat di Program Kartu Pra-Kerja.

“Mengesampingkan kritik dan kontroversi, bagi saya Kartu Pra-Kerja adalah capaian historis. Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Indonesia memiliki platform digital yang tersentralisasi untuk mengatur dan mendistribusikan bantuan sosial,” ujarnya pada Webinar Indonesia Fintech Summit 2020 yang digelar secara virtual, di Jakarta, Rabu, 11 November 2020.

Karaniya bercerita bahwa selama ini Indonesia selalu menghadapi permasalahan middle-man atau perantara, sehingga bantuan tidak dapat tersalurkan kepada masyarakat yang berhak. Dengan memanfaatkan fintech, permasalahan ini dapat teratasi dan satu persatu masyarakat yang membutuhkan dapat langsung mendaftar dan menerima bantuan sosial tanpa harus ada perantara.

“Jika dilihat dari matriks dan parameter, kita bisa melihat perubahan signifikan bagaimana teknologi dapat mengatur dan mendistribusikan program bantuan sosial dengan lebih efisien dan efektif dibandingkan dengan cara manual,” jelasnya.

Karaniya berharap agar penerapan teknologi finansial ke depan akan semakin banyak, sehingga dapat membantu lebih banyak masyarakat. Ia berpesan agar platform teknologi finansial tidak hanya digunakan sebagai  alat untuk berbisnis, tetapi juga dapat digunakan sebagai alat untuk membantu perkembangan ekonomi. (*) Evan Yulian Philaret

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

6 hours ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

11 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

12 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

13 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

13 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago