Headline

Potensi Dana Repatriasi Tax Amnesty Capai Rp1.000 Triliun

Jakarta – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengaku, adanya rencana pemerintah untuk menerapkan tax amnesty atau pengampunan pajak, maka kebijakan tersebut dapat menarik dana yang disimpan di luar negeri (dana repatriasi) yang diperkirakan mencapai Rp1.000 triliun.

Potensi dana repatriasi tax amnesty ini, sejalan dengan survei yang dilakukan Apindo kepada 10 ribu pengusaha. Dari 10 ribu pengusaha yang disurvei, sebanyak 2 ribu pengusaha menyatakan akan menarik dananya dari luar negeri dengan perkiraan mencapai Rp1.000 triliun.

“Memang dari survei yang kami lakukan dari 10 ribu responden, sebanyak 2 ribu pengusaha ada perkiraan repatriasi Rp2 ribu triliun. Tapi kami lihat gak sampai segitu. Apindo memprediksikan sekitar Rp1 triliun bisalah dibawa,” ujar Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani, di Jakarta, Senin, 9 Mei 2016.

Dia menjelaskan, survei tersebut dilakukan untuk mengetahui potensi repatriasi dari tax amnesty. Dalam survei tersebut mencantumkan beberapa pertanyaan salah satunya adalah besaran tarif tebusan, dimana para responden berharap, tarif tebusan yang diterapkan bisa relatif rendah.

“Mereka berharap 1% untuk repatriasi dan 2% deklarasi aset. Kalo 5% nanti nggak menarik,” tukasnya.

Oleh sebab itu, dia menyarankan agar sebaiknya tarif tebusan untuk tax amnesty berlaku rendah. Alasannya, supaya menarik pemilik modal terutama untuk menggerakan sektor riil. “Kalau terlalu tinggi jadi nggak menarik. Kan nggak semua masuk ke surat utang, tapi bisa ke sektor riil langsung,” ucapnya.

Menurutnya, kebijakan tax amnesty ini memiliki daya tarik tersendiri bagi dunia usaha. Sehingga para pengusaha berharap agar kebijakan ini dapat segera diterapkan. Selain itu, kebijakan ini juga harus mendapatkan dukungan dari semua pihak supaya dapat berjalan secara maksimal.

“Memang harus lihat momentumnya, pengimplementasian dari segi tarif dan jaminan sebagai orang yang akan melakukan repatriasi ini seperti apa, sistem politiknya juga harus dilihat agar bisa memberikan kenyamanan,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

1 hour ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

2 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

3 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

21 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

22 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

22 hours ago