Headline

Potensi Dana Repatriasi Tax Amnesty Capai Rp1.000 Triliun

Jakarta – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengaku, adanya rencana pemerintah untuk menerapkan tax amnesty atau pengampunan pajak, maka kebijakan tersebut dapat menarik dana yang disimpan di luar negeri (dana repatriasi) yang diperkirakan mencapai Rp1.000 triliun.

Potensi dana repatriasi tax amnesty ini, sejalan dengan survei yang dilakukan Apindo kepada 10 ribu pengusaha. Dari 10 ribu pengusaha yang disurvei, sebanyak 2 ribu pengusaha menyatakan akan menarik dananya dari luar negeri dengan perkiraan mencapai Rp1.000 triliun.

“Memang dari survei yang kami lakukan dari 10 ribu responden, sebanyak 2 ribu pengusaha ada perkiraan repatriasi Rp2 ribu triliun. Tapi kami lihat gak sampai segitu. Apindo memprediksikan sekitar Rp1 triliun bisalah dibawa,” ujar Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani, di Jakarta, Senin, 9 Mei 2016.

Dia menjelaskan, survei tersebut dilakukan untuk mengetahui potensi repatriasi dari tax amnesty. Dalam survei tersebut mencantumkan beberapa pertanyaan salah satunya adalah besaran tarif tebusan, dimana para responden berharap, tarif tebusan yang diterapkan bisa relatif rendah.

“Mereka berharap 1% untuk repatriasi dan 2% deklarasi aset. Kalo 5% nanti nggak menarik,” tukasnya.

Oleh sebab itu, dia menyarankan agar sebaiknya tarif tebusan untuk tax amnesty berlaku rendah. Alasannya, supaya menarik pemilik modal terutama untuk menggerakan sektor riil. “Kalau terlalu tinggi jadi nggak menarik. Kan nggak semua masuk ke surat utang, tapi bisa ke sektor riil langsung,” ucapnya.

Menurutnya, kebijakan tax amnesty ini memiliki daya tarik tersendiri bagi dunia usaha. Sehingga para pengusaha berharap agar kebijakan ini dapat segera diterapkan. Selain itu, kebijakan ini juga harus mendapatkan dukungan dari semua pihak supaya dapat berjalan secara maksimal.

“Memang harus lihat momentumnya, pengimplementasian dari segi tarif dan jaminan sebagai orang yang akan melakukan repatriasi ini seperti apa, sistem politiknya juga harus dilihat agar bisa memberikan kenyamanan,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

13 hours ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

13 hours ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

14 hours ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

14 hours ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

17 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

20 hours ago