Headline

Potensi Dana Repatriasi Tax Amnesty Capai Rp1.000 Triliun

Jakarta – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengaku, adanya rencana pemerintah untuk menerapkan tax amnesty atau pengampunan pajak, maka kebijakan tersebut dapat menarik dana yang disimpan di luar negeri (dana repatriasi) yang diperkirakan mencapai Rp1.000 triliun.

Potensi dana repatriasi tax amnesty ini, sejalan dengan survei yang dilakukan Apindo kepada 10 ribu pengusaha. Dari 10 ribu pengusaha yang disurvei, sebanyak 2 ribu pengusaha menyatakan akan menarik dananya dari luar negeri dengan perkiraan mencapai Rp1.000 triliun.

“Memang dari survei yang kami lakukan dari 10 ribu responden, sebanyak 2 ribu pengusaha ada perkiraan repatriasi Rp2 ribu triliun. Tapi kami lihat gak sampai segitu. Apindo memprediksikan sekitar Rp1 triliun bisalah dibawa,” ujar Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani, di Jakarta, Senin, 9 Mei 2016.

Dia menjelaskan, survei tersebut dilakukan untuk mengetahui potensi repatriasi dari tax amnesty. Dalam survei tersebut mencantumkan beberapa pertanyaan salah satunya adalah besaran tarif tebusan, dimana para responden berharap, tarif tebusan yang diterapkan bisa relatif rendah.

“Mereka berharap 1% untuk repatriasi dan 2% deklarasi aset. Kalo 5% nanti nggak menarik,” tukasnya.

Oleh sebab itu, dia menyarankan agar sebaiknya tarif tebusan untuk tax amnesty berlaku rendah. Alasannya, supaya menarik pemilik modal terutama untuk menggerakan sektor riil. “Kalau terlalu tinggi jadi nggak menarik. Kan nggak semua masuk ke surat utang, tapi bisa ke sektor riil langsung,” ucapnya.

Menurutnya, kebijakan tax amnesty ini memiliki daya tarik tersendiri bagi dunia usaha. Sehingga para pengusaha berharap agar kebijakan ini dapat segera diterapkan. Selain itu, kebijakan ini juga harus mendapatkan dukungan dari semua pihak supaya dapat berjalan secara maksimal.

“Memang harus lihat momentumnya, pengimplementasian dari segi tarif dan jaminan sebagai orang yang akan melakukan repatriasi ini seperti apa, sistem politiknya juga harus dilihat agar bisa memberikan kenyamanan,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Moody’s Turunkan Outlook Indonesia, BI Tegaskan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat

Poin Penting BI menilai penurunan outlook Moody’s tidak mencerminkan pelemahan ekonomi domestik. Stabilitas sistem keuangan… Read More

32 mins ago

Bantah Terkait Dugaan Kasus Pidana Pasar Modal, Berikut Klarifikasi Lengkap BUVA

Poin Penting PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) menegaskan tidak memiliki keterlibatan, baik langsung maupun… Read More

42 mins ago

Ekonomi RI Tumbuh 5,11 Persen, Celios: Dari Mana Sumber Pertumbuhannya?

Poin Penting Celios pertanyakan pertumbuhan PDB 5,11 persen dipertanyakan, pasalnya konsumsi rumah tangga & PMTB… Read More

1 hour ago

Purbaya Lantik 43 Pejabat Pajak dan DJA, Ini Daftar Lengkapnya

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 40 pejabat eselon II di DJP dan… Read More

3 hours ago

OJK Targetkan Kredit Tumbuh 12 Persen di 2026, Begini Tanggapan Bankir

Poin Penting Pertumbuhan kredit perbankan diproyeksikan 10–12 persen, lebih tinggi dari target 2025 sebesar 9–11… Read More

4 hours ago

Premi ACA 2025 Tumbuh 17 Persen di Tengah Perlambatan Industri

Poin Penting ACA membukukan premi Rp6 triliun sepanjang 2025, tumbuh 17 persen yoy, jauh di… Read More

6 hours ago