Jakarta – Menurut data dari FactSet hingga April 2022, industri kesehatan menjadi sektor nomor dua pertumbuhan tercepat setelah sektor teknologi. Clement Lee selaku Head of Retail Sales South Est Asia Franklin Templeton mengatakan, bahwa secara umum industri kesehatan memiliki kinerja yang lebih baik di pasar bearsih karena volatilitasnya yang lebih rendah.
Proyeksi positif sektor kesehatan, juga dipicu oleh kesadaran masyarakat global akan pentingnya kesehatan. Seperti, globalisasi, populasi yang menua dan meningkatnya masyarakat kelas menengah akan mendorong permintaan akan perawatan kesehatan.
Kemudian, di negara maju, usia penduduk yang lebih tinggi dan harapan hidup yang lebih lama, serta orang tua yang rata-rata akan menghabiskan uang lebih banyak di layanan kesehatan dan pengobatan.
“Jadi ini pertanda baik untuk sektor kesehatan secara keseluruhan, dengan adanya peningkatan usia dan saya melihat untuk generasi Gen-X juga akan mulai bergerak,” ujar Clement, Selasa, 12 Juli 2022.
Selain itu, pandemi juga telah membuat industri kesehatan berinovasi dan mulai bangkit, didukung dengan teknologi yang semakin maju.
“Beberapa faktor berkontribusi menjadi profitabilitas dan kekuatan neraca. Kita melihat saham yang bernilai kompetitif dan memiliki potensi kenaikan yang sangat besar,” jelas Clement.
Menurutnya, industri kesehatan adalah sektor yang sangat defensif dengan volatilitas yang lebih rendah daripada indeks ekuitas global yang luas. Untuk itu, Franklin Templeton melihat saham di industri kesehatan akan bergerak dan membaik sejalan dengan sentimen pasar. (*) Irawati
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut tren pertumbuhan UMKM cenderung melambat, sejalan dengan risiko kredit UMKM… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti pentingnya peningkatan inklusi dan literasi keuangan di Indonesia… Read More
Bandung - PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) mengambil langkah agresif untuk mengatasi… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama sepekan mengalami penurunan sebesar 1,73 persen di… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami pelemahan yang signifikan pada periode pekan lalu… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun… Read More