Moneter dan Fiskal

Posisi Net Kewajiban Investasi Internasional RI Turun

Jakarta – Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia mencatat net kewajiban sebesar US$340,6 miliar (37,5% PDB) pada akhir triwulan III 2016, atau turun 17,7% dari posisi net kewajiban pada akhir triwulan II 2016 yang sebesar USD413,7 miliar (47,1% PDB).

Seperti dikutip dari laman Bank Indonesia, di Jakarta, Kamis, 29 Desember 2016 menyebutkan, penurunan net kewajiban PII Indonesia disebabkan oleh lebih besarnya kenaikan Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) dibandingkan dengan kenaikan Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) sejalan dengan hasil implementasi tax amnesty yang berjalan baik.

Posisi AFLN Indonesia pada akhir triwulan III 2016 naik 45,5% (qtq) atau sebesar US$99,9 miliar menjadi US$319,5 miliar. Kenaikan tersebut terutama didorong oleh peningkatan posisi investasi langsung dan investasi lainnya, yang antara lain dipengaruhi deklarasi aset luar negeri dalam program tax amnesty.

Selain itu, peningkatan posisi aset investasi portofolio dan cadangan devisa dibandingkan dengan triwulan sebelumnya juga memengaruhi bertambahnya posisi AFLN.

Sedangkan posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan III 2016 meningkat 4,2% (qtq) atau sebesar USD26,8 miliar menjadi US$660,1 miliar. Peningkatan tersebut terutama didorong oleh aliran masuk modal asing pada investasi langsung dan investasi portofolio.

Selain itu, kenaikan nilai instrumen investasi berdenominasi rupiah sejalan dengan kenaikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan pelemahan dolar AS terhadap rupiah pada triwulan laporan juga turut mempengaruhi kenaikan posisi KFLN.

Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia sampai dengan triwulan III 2016 masih cukup sehat. Kendati demikian, Bank Indonesia tetap terus mewaspadai risiko net kewajiban PII terhadap perekonomian.

Ke depan, Bank Indonesia berkeyakinan kinerja PII Indonesia akan semakin sehat sejalan dengan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial yang ditempuh Bank Indonesia, serta didukung oleh implementasi Undang-Undang Pengampunan Pajak yang berjalan dengan baik. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Evelyn Halim, Dirut SG Finance, Raih Penghargaan Top CEO 2024

Jakarta – Evelyn Halim, Direktur Utama Sarana Global Finance Indonesia (SG Finance), dinobatkan sebagai salah… Read More

2 hours ago

Bos Sompo Insurance Ungkap Tantangan Industri Asuransi Sepanjang 2024

Jakarta - Industri asuransi menghadapi tekanan berat sepanjang tahun 2024, termasuk penurunan penjualan kendaraan dan… Read More

3 hours ago

BSI: Keuangan Syariah Nasional Berpotensi Tembus Rp3.430 Triliun di 2025

Jakarta - Industri perbankan syariah diproyeksikan akan mencatat kinerja positif pada tahun 2025. Hal ini… Read More

3 hours ago

Begini Respons Sompo Insurance soal Program Asuransi Wajib TPL

Jakarta - Presiden Direktur Sompo Insurance, Eric Nemitz, menyoroti pentingnya penerapan asuransi wajib pihak ketiga… Read More

4 hours ago

BCA Salurkan Kredit Sindikasi ke Jasa Marga, Dukung Pembangunan Jalan Tol Akses Patimban

Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More

5 hours ago

Genap Berusia 27 Tahun, Ini Sederet Pencapaian KSEI di Pasar Modal 2024

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More

5 hours ago