Moneter dan Fiskal

Posisi Net Kewajiban Investasi Internasional RI Turun

Jakarta – Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia mencatat net kewajiban sebesar US$340,6 miliar (37,5% PDB) pada akhir triwulan III 2016, atau turun 17,7% dari posisi net kewajiban pada akhir triwulan II 2016 yang sebesar USD413,7 miliar (47,1% PDB).

Seperti dikutip dari laman Bank Indonesia, di Jakarta, Kamis, 29 Desember 2016 menyebutkan, penurunan net kewajiban PII Indonesia disebabkan oleh lebih besarnya kenaikan Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) dibandingkan dengan kenaikan Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) sejalan dengan hasil implementasi tax amnesty yang berjalan baik.

Posisi AFLN Indonesia pada akhir triwulan III 2016 naik 45,5% (qtq) atau sebesar US$99,9 miliar menjadi US$319,5 miliar. Kenaikan tersebut terutama didorong oleh peningkatan posisi investasi langsung dan investasi lainnya, yang antara lain dipengaruhi deklarasi aset luar negeri dalam program tax amnesty.

Selain itu, peningkatan posisi aset investasi portofolio dan cadangan devisa dibandingkan dengan triwulan sebelumnya juga memengaruhi bertambahnya posisi AFLN.

Sedangkan posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan III 2016 meningkat 4,2% (qtq) atau sebesar USD26,8 miliar menjadi US$660,1 miliar. Peningkatan tersebut terutama didorong oleh aliran masuk modal asing pada investasi langsung dan investasi portofolio.

Selain itu, kenaikan nilai instrumen investasi berdenominasi rupiah sejalan dengan kenaikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan pelemahan dolar AS terhadap rupiah pada triwulan laporan juga turut mempengaruhi kenaikan posisi KFLN.

Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia sampai dengan triwulan III 2016 masih cukup sehat. Kendati demikian, Bank Indonesia tetap terus mewaspadai risiko net kewajiban PII terhadap perekonomian.

Ke depan, Bank Indonesia berkeyakinan kinerja PII Indonesia akan semakin sehat sejalan dengan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial yang ditempuh Bank Indonesia, serta didukung oleh implementasi Undang-Undang Pengampunan Pajak yang berjalan dengan baik. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

4 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

4 hours ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

6 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

6 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

8 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

8 hours ago