Moneter dan Fiskal

Posisi Net Kewajiban Investasi Internasional RI Menurun

Jakarta – Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia mengalami penurunan net kewajiban karena berkurangnya posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN). Adapun pada akhir triwulan II 2018, PII Indonesia mencatat net kewajiban sebesar US$305,6 miliar atau 29,3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Seperti dikutip dari laman Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Selasa, 25 September 2018 menyebutkan, bahwa posisi net kewajiban yang tercat sebesar US$305,6 miliar itu lebih rendah bila dibandingkan dengan posisi net kewajiban pada akhir triwulan I 2018 yang tercatat sebesar US$325,6 miliar atau 31,5 persen terhadap PDB.

Menurut BI, posisi KFLN Indonesia yang lebih rendah ini dipengaruhi penurunan nilai instrumen finansial domestik. Pada akhir triwulan II 2018, posisi KFLN turun 3,9 persen (qtq) atau US$26,1 miliar menjadi US$639,7 miliar. Penurunan posisi KFLN terjadi terutama pada komponen investasi langsung dan investasi portofolio.

Selain itu, penurunan tersebut dipengaruhi oleh penurunan nilai instrumen investasi berdenominasi rupiah sejalan dengan turunnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan dipengaruhi pula oleh penguatan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah.

Posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) Indonesia juga menurun terutama karena adanya transaksi pelepasan AFLN dalam bentuk investasi lainnya dan cadangan devisa. Di mana, losisi AFLN pada akhir triwulan II 2018 mengalami penurunan sebesar 1,8 persen (qtq) atau US$6,1 miliar menjadi US$334,1 miliar.

Penurunan posisi AFLN pada akhir periode laporan juga dipengaruhi oleh faktor perubahan lainnya seperti revaluasi negatif atas AFLN dalam denominasi non-dolar AS sejalan dengan penguatan dolar AS terhadap beberapa mata uang utama dunia.

Bank Sentral memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan II 2018 masih tetap sehat. Meski begitu, BI tetap mewaspadai risiko net kewajiban PII terhadap perekonomian. BI meyakini kinerja PII akan semakin baik sejalan dengan terjaganya stabilitas perekonomian dan berlanjutnya pemulihan ekonomi Indonesia didukung oleh konsistensi dan sinergi bauran kebijakan moneter, fiskal, dan reformasi struktural. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Tuntaskan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Kredit Fiktif di Bank Kaltimtara

Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More

34 mins ago

Rapor Bursa Sepekan: IHSG Naik 1,46 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.844 Triliun

Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More

1 hour ago

NII Melonjak 44,49 Persen, Analis Kompak Proyeksikan Kinerja BTN Bakal Moncer

Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More

13 hours ago

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

14 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

16 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

18 hours ago