Moneter dan Fiskal

Posisi Net Kewajiban Investasi Internasional RI Menurun

Jakarta – Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia mengalami penurunan net kewajiban karena berkurangnya posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN). Adapun pada akhir triwulan II 2018, PII Indonesia mencatat net kewajiban sebesar US$305,6 miliar atau 29,3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Seperti dikutip dari laman Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Selasa, 25 September 2018 menyebutkan, bahwa posisi net kewajiban yang tercat sebesar US$305,6 miliar itu lebih rendah bila dibandingkan dengan posisi net kewajiban pada akhir triwulan I 2018 yang tercatat sebesar US$325,6 miliar atau 31,5 persen terhadap PDB.

Menurut BI, posisi KFLN Indonesia yang lebih rendah ini dipengaruhi penurunan nilai instrumen finansial domestik. Pada akhir triwulan II 2018, posisi KFLN turun 3,9 persen (qtq) atau US$26,1 miliar menjadi US$639,7 miliar. Penurunan posisi KFLN terjadi terutama pada komponen investasi langsung dan investasi portofolio.

Selain itu, penurunan tersebut dipengaruhi oleh penurunan nilai instrumen investasi berdenominasi rupiah sejalan dengan turunnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan dipengaruhi pula oleh penguatan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah.

Posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) Indonesia juga menurun terutama karena adanya transaksi pelepasan AFLN dalam bentuk investasi lainnya dan cadangan devisa. Di mana, losisi AFLN pada akhir triwulan II 2018 mengalami penurunan sebesar 1,8 persen (qtq) atau US$6,1 miliar menjadi US$334,1 miliar.

Penurunan posisi AFLN pada akhir periode laporan juga dipengaruhi oleh faktor perubahan lainnya seperti revaluasi negatif atas AFLN dalam denominasi non-dolar AS sejalan dengan penguatan dolar AS terhadap beberapa mata uang utama dunia.

Bank Sentral memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan II 2018 masih tetap sehat. Meski begitu, BI tetap mewaspadai risiko net kewajiban PII terhadap perekonomian. BI meyakini kinerja PII akan semakin baik sejalan dengan terjaganya stabilitas perekonomian dan berlanjutnya pemulihan ekonomi Indonesia didukung oleh konsistensi dan sinergi bauran kebijakan moneter, fiskal, dan reformasi struktural. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

5 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

6 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

6 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

1 day ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

1 day ago