Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia tercatat kewajiban neto yang menurun. Pada akhir triwulan II 2024, PII Indonesia mencatat kewajiban neto USD247,3 miliar, turun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan I 2024 sebesar USD253,9 miliar.
Asisten Gubernur BI Erwin Haryono menyebutkan penurunan kewajiban neto tersebut bersumber dari peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) dan penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN).
“Posisi AFLN Indonesia meningkat didorong peningkatan investasi penduduk pada berbagai instrumen finansial luar negeri,” kata Erwin dalam keterangannya, Rabu 4 September 2024.
Baca juga: Posisi Investasi Internasional Indonesia Turun di Triwulan I-2024, Ini Sebabnya
Bila dirinci, posisi AFLN pada akhir triwulan II 2024 tercatat sebesar USD491,5 miliar, naik 1,2 persen secara qtq dari USD485,7 miliar pada akhir triwulan I 2024. Peningkatan posisi tersebut bersumber dari kenaikan penempatan pada hampir seluruh komponen AFLN, terutama dalam bentuk instrumen utang.
“Peningkatan posisi AFLN lebih lanjut juga dipengaruhi oleh faktor perubahan lainnya terkait kenaikan harga beberapa aset finansial luar negeri,” jelasnya.
Lebih lanjut, posisi KFLN Indonesia menurun di tengah tetap solidnya aliran masuk modal asing pada investasi langsung dan investasi portofolio. Posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan II 2024 turun 0,1 persen qtq menjadi USD738,7 miliar dari USD739,6 miliar pada akhir triwulan I 2024.
“Investasi langsung dan investasi portofolio tetap membukukan surplus sebagai cerminan terjaganya optimisme investor terhadap prospek ekonomi domestik, inflasi yang rendah, dan imbal hasil investasi yang menarik,” imbuhnya.
Erwin menambahkan bahwa perkembangan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh penurunan nilai instrumen keuangan domestik seiring penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk Rupiah, dan penurunan harga saham domestik.
Baca juga: Investasi Asing Diproyeksi Merosot di Tahun Politik, Ini yang Perlu Dilakukan Pemerintah BI memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan II 2024 tetap terjaga sehingga mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tecermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB pada triwulan II 2024 sebesar 18,1 persen, lebih rendah dari 18,4 persen pada triwulan I 2024.
Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang sebesar 92,8 persen terutama dalam bentuk investasi langsung.
Ke depan, BI senantiasa mencermati dinamika perekonomian global yang dapat memengaruhi prospek PII Indonesia dan terus memperkuat respons bauran kebijakan yang didukung sinergi kebijakan yang erat dengan Pemerintah dan otoritas terkait guna memperkuat ketahanan sektor eksternal.
“Selain itu, BI akan terus memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian,” pungkas Erwin. (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More
Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More
Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More
Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More