Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan IV-2022 kembali mencatat kewajiban neto yang menurun.
Pada akhir triwulan IV-2022, PII Indonesia mencatat kewajiban neto US$252,2 miliar atau 19,1% dari PDB, turun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan III-2022 sebesar US$262,6 miliar atau 20,1% dari PDB.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, penurunan kewajiban neto tersebut berasal dari peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) yang lebih besar dari peningkatan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN).
“Posisi AFLN Indonesia triwulan IV-2022 meningkat, dikontribusikan oleh kenaikan seluruh komponen AFLN. Posisi AFLN akhir triwulan IV 2022 tercatat sebesar US$449,8 miliar, naik 3,2% (qtq) dari US$435,8 miliar pada akhir triwulan sebelumnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh komponen AFLN mengalami peningkatan posisi dengan peningkatan terbesar pada aset cadangan devisa, investasi langsung, dan investasi lainnya. Peningkatan posisi AFLN dikontribusikan oleh peningkatan penempatan aset maupun harga aset pada negara penempatan.
Kemudian, posisi KFLN Indonesia triwulan IV-2022 meningkat seiring dengan aliran masuk investasi langsung dan peningkatan nilai instrumen keuangan domestik. Posisi KFLN Indonesia naik 0,5% (qtq) dari US$698,4 miliar pada akhir triwulan III-2022 menjadi US$702,1 miliar pada akhir triwulan IV-2022.
“Peningkatan kewajiban tersebut bersumber dari aliran masuk investasi langsung yang tetap solid, sejalan dengan optimisme investor terhadap prospek ekonomi dan iklim investasi domestik yang terjaga,” katanya.
Selain itu, peningkatan KFLN juga dipengaruhi oleh pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global dalam triwulan laporan, sehingga mendorong kenaikan nilai instrumen keuangan domestik.
Secara keseluruhan 2022, PII Indonesia mencatat penurunan kewajiban neto dibandingkan dengan posisi akhir 2021. Kewajiban neto PII Indonesia turun dari US$277,4 miliar atau 23,4% dari PDB pada akhir 2021 menjadi US$252,2 miliar atau 19,1% dari PDB pada akhir 2022.
“Penurunan kewajiban neto PII tersebut ditopang oleh peningkatan posisi AFLN sebesar US$18,8 miliar atau 4,4% yoy dan penurunan posisi KFLN sebesar US$6,4 miliar atau 0,9% yoy. Peningkatan posisi AFLN terutama berasal dari penempatan aset investasi langsung, investasi portofolio, dan investasi lainnya,” katanya.
Sementara itu, penurunan posisi KFLN terutama disebabkan oleh aliran keluar investasi portofolio seiring dengan ketidakpastian pasar keuangan global yang meningkat serta penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk Rupiah, sehingga turut memengaruhi nilai instrumen keuangan domestik.
Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan IV-2022 dan keseluruhan di 2022 tetap terjaga serta mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tecermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB 2022 yang tetap terjaga di kisaran 19,1%, lebih rendah dibandingkan dengan 2021 sebesar 23,4%.
Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang (93,8%) terutama dalam bentuk investasi langsung.
Ke depan, Bank Indonesia meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional pascapandemi Covid-19 yang didukung sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia dan Pemerintah, serta otoritas terkait lainnya. Meskipun demikian, Bank Indonesia akan tetap memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian. (*)
Jakarta - Sejumlah bank digital di Indonesia telah merilis laporan keuangan pada kuartal III 2024.… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (18/11) masih ditutup pada zona… Read More
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat penermaan dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Oktober 2024 mencapai… Read More
Jakarta - Kinerja fungsi intermediasi Bank Jasa Jakarta (Bank Saqu) menunjukkan hasil yang sangat baik… Read More
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia untuk mendukung upaya PBB dalam mewujudkan perdamaian dan keadilan internasional. Termasuk… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding paylater atau Buy Now Pay Later (BNPL) di perbankan… Read More