Moneter dan Fiskal

Posisi Investasi Internasional RI Turun, BI Sebut Masih Stabil

Jakarta – Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia di triwulan III 2018 mencatat neto kewajiban sebesar US$297,0 miliar atau 28,5 persen terhadap PDB. PII tersebut menurun dibandingkan dengan posisi di triwulan sebelumnya yang sebesar US$305,6 miliar atau 29,3 persen terhadap PDB.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) yang dikutip di Jakarta, Kamis, 27 Desember 2018 menyebutkan, meski PII mengalami penurunan di triwulan III 2018, namun menurut BI, PII Indonesia masih relatif stabil. BI melihat perkembangan PII Indonesia yang menurun itu masih tetap sehat.

Adapun penurunan PII tersebut sejalan dengan peningkatan posisi kewajiban finansial luar negeri (KFLN) yang sedikit lebih tinggi bila dibandingkan dengan peningkatan posisi aset finansial luar negeri (AFLN). Posisi KFLN Indonesia mengalami peningkatan sejalan dengan masuknya aliran modal asing.

Pada akhir triwulan III 2018, posisi KFLN tercatat mengalami kenaikan sebesar US$1,6 miliar atau 0,3 persen secara quartal to quartal (qtq) menjadi sebesar US$633,6 miliar. Peningkatan ini didorong oleh masuknya aliran modal asing, terutama dalam bentuk investasi langsung dan investasi lainnya.

Perkembangan ini, menurut Bank Sentral merupakan cerminan optimisme terhadap kinerja ekonomi domestik. Peningkatan posisi KFLN lebih lanjut tertahan oleh faktor penguatan dolar AS terhadap rupiah yang berdampak pada penurunan nilai instrumen investasi berdenominasi rupiah.

Posisi AFLN Indonesia meningkat terutama didorong oleh transaksi perolehan AFLN dalam bentuk investasi lainnya. Posisi AFLN pada akhir triwulan III 2018 naik 0,5 persen (qtq) atau US$1,5 miliar menjadi US$336,6 miliar. AFLN meningkat ditopang oleh transaksi perolehan aset investasi langsung dan investasi portofolio.

BI memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan III 2018 masih tetap sehat. Hal ini tercermin dari rasio neto kewajiban PII Indonesia terhadap PDB yang relatif stabil di kisaran rerata negara peers sekitar 29 persen. Di samping itu, struktur neto kewajiban PII Indonesia juga didominasi instrumen berjangka panjang.

Meski demikian, BI tetap mewaspadai risiko neto kewajiban PII terhadap perekonomian. Ke depan, BI meyakini kinerja PII akan semakin baik sejalan dengan terjaganya stabilitas perekonomian dan berlanjutnya pemulihan ekonomi didukung oleh konsistensi dan sinergi bauran kebijakan moneter, kebijakan fiskal, dan reformasi struktural. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok! Sekarang Cuma Segini per Gramnya

Jakarta -  Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Rabu, 24 September… Read More

2 mins ago

Evelyn Halim, Dirut SG Finance, Raih Penghargaan Top CEO 2024

Jakarta – Evelyn Halim, Direktur Utama Sarana Global Finance Indonesia (SG Finance), dinobatkan sebagai salah… Read More

9 hours ago

Bos Sompo Insurance Ungkap Tantangan Industri Asuransi Sepanjang 2024

Jakarta - Industri asuransi menghadapi tekanan berat sepanjang tahun 2024, termasuk penurunan penjualan kendaraan dan… Read More

10 hours ago

BSI: Keuangan Syariah Nasional Berpotensi Tembus Rp3.430 Triliun di 2025

Jakarta - Industri perbankan syariah diproyeksikan akan mencatat kinerja positif pada tahun 2025. Hal ini… Read More

10 hours ago

Begini Respons Sompo Insurance soal Program Asuransi Wajib TPL

Jakarta - Presiden Direktur Sompo Insurance, Eric Nemitz, menyoroti pentingnya penerapan asuransi wajib pihak ketiga… Read More

11 hours ago

BCA Salurkan Kredit Sindikasi ke Jasa Marga, Dukung Pembangunan Jalan Tol Akses Patimban

Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More

12 hours ago