Moneter dan Fiskal

Posisi Investasi Internasional RI Turun, BI Sebut Masih Stabil

Jakarta – Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia di triwulan III 2018 mencatat neto kewajiban sebesar US$297,0 miliar atau 28,5 persen terhadap PDB. PII tersebut menurun dibandingkan dengan posisi di triwulan sebelumnya yang sebesar US$305,6 miliar atau 29,3 persen terhadap PDB.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) yang dikutip di Jakarta, Kamis, 27 Desember 2018 menyebutkan, meski PII mengalami penurunan di triwulan III 2018, namun menurut BI, PII Indonesia masih relatif stabil. BI melihat perkembangan PII Indonesia yang menurun itu masih tetap sehat.

Adapun penurunan PII tersebut sejalan dengan peningkatan posisi kewajiban finansial luar negeri (KFLN) yang sedikit lebih tinggi bila dibandingkan dengan peningkatan posisi aset finansial luar negeri (AFLN). Posisi KFLN Indonesia mengalami peningkatan sejalan dengan masuknya aliran modal asing.

Pada akhir triwulan III 2018, posisi KFLN tercatat mengalami kenaikan sebesar US$1,6 miliar atau 0,3 persen secara quartal to quartal (qtq) menjadi sebesar US$633,6 miliar. Peningkatan ini didorong oleh masuknya aliran modal asing, terutama dalam bentuk investasi langsung dan investasi lainnya.

Perkembangan ini, menurut Bank Sentral merupakan cerminan optimisme terhadap kinerja ekonomi domestik. Peningkatan posisi KFLN lebih lanjut tertahan oleh faktor penguatan dolar AS terhadap rupiah yang berdampak pada penurunan nilai instrumen investasi berdenominasi rupiah.

Posisi AFLN Indonesia meningkat terutama didorong oleh transaksi perolehan AFLN dalam bentuk investasi lainnya. Posisi AFLN pada akhir triwulan III 2018 naik 0,5 persen (qtq) atau US$1,5 miliar menjadi US$336,6 miliar. AFLN meningkat ditopang oleh transaksi perolehan aset investasi langsung dan investasi portofolio.

BI memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan III 2018 masih tetap sehat. Hal ini tercermin dari rasio neto kewajiban PII Indonesia terhadap PDB yang relatif stabil di kisaran rerata negara peers sekitar 29 persen. Di samping itu, struktur neto kewajiban PII Indonesia juga didominasi instrumen berjangka panjang.

Meski demikian, BI tetap mewaspadai risiko neto kewajiban PII terhadap perekonomian. Ke depan, BI meyakini kinerja PII akan semakin baik sejalan dengan terjaganya stabilitas perekonomian dan berlanjutnya pemulihan ekonomi didukung oleh konsistensi dan sinergi bauran kebijakan moneter, kebijakan fiskal, dan reformasi struktural. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

4 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

6 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

7 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

7 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

9 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

9 hours ago