Ekonomi dan Bisnis

Pos Indonesia Bersinergi Dengan MCAS

Jakarta – Dalam rangka memperkuat jaringan distribusi dan infrastruktur logistik PT Pos Indonesia (Persero) dan PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS), mengumumkan kesepakatan kerjasama sinergi digital lewat kerjasama multi biller POSPAY, sekaligus menghadirkan layanan Digital Locker M Box POS.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan perusahaan, Selasa, 4 September 2018, dengan kerjasama ini, Pos Indonesia, akan menyalurkan lebih dari 300 varian billers produk PPOB termasuk pembayaran tagihan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui saluran distribusi MCAS.

Berbagai konten digital yang telah dimiliki oleh MCAS seperti Voucher Games, Voucher Restoran, Pulsa & Paket Data, maupun berbagai produk digital lainnya juga akan didistribusikan melalui channel distribusi POSPAY yang telah menjangkau hingga lebih 4.800 Kantor Pos dan 40.000 agen pos di seluruh Indonesia.

Kerjasama multi biller ini tentu saja memperkuat varian produk digital yang ditawarkan, maupun memperluas jalur distribusi yang dimiliki baik oleh MCAS maupun POSPAY.

Baca juga: Setahun Kirim Buku Gratis, Pos Indonesia Tanggung Biaya Rp8,88 Miliar

“Kolaborasi dengan Pos Indonesia ini diharapkan dapat semakin mendorong pergerakan ekonomi digital di Indonesia dengan mudahnya masyarakat melakukan transaksi online dan mengakses berbagai produk digital sesuai dengan kebutuhan mereka. Di tengah perkembangan dunia digital yang pesat ini kami berkomitmen untuk terus mendorong percepatan adopsi teknologi digital masyarakat. Kami optimis hal ini dapat terwujud, khususnya mengingat luasnya jangkauan yang dimiliki oleh Pos Indonesia sebagai perusahaan logistik milik pemerintah yang terbesar di Indonesia,” ujar Martin Suharlie, Direktur Utama MCAS.

Selain kerjasama multi biller POSPAY, MCAS menghadirkan Digital Locker M Box POS sebagai inovasi digital yang menghadirkan layanan pengiriman barang / drop off & pick up delivery service, penitipan barang / deposit box, dan e-commerce.

MCAS berperan sebagai penyedia hardware dan software serta jaringan penempatan M Box POS di berbagai lokasi yang akan dikembangkan oleh MCAS. Sedangkan, Pos Indonesia berperan sebagai enabler E-Commerce dalam bidang logistik sebagai perusahaan dengan infrastruktur logistik terbaik di Indonesia dan juga akan menempatkan digital locker M Box POS pada jaringan kantor POS.

“Pos Indonesia adalah perusahaan yang ditugaskan Pemerintah (DO) serta satu-satunya operator Pos yang memiliki ketersebaran jaringan terluas hingga lebih dari 24.000 titik layanan di seluruh Indonesia. Oleh karena itu diharapkan dapat memberikan kemudahan masyarakat dalam bertransaksi di Kantorpos.” ujar Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Gilarsi W. Setijono. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Peluncuran Produk GEN Syariah Perlindungan Aman

Generali Indonesia resmi luncurkan GEN Syariah Perlindungan Aman, yang merupakan produk perlindungan jiwa berbasis syariah… Read More

1 hour ago

Jurus Jenius Genjot Transaksi di Momen Libur Panjang

Poin Penting Momentum libur panjang mendorong lonjakan transaksi digital, terutama pembelian tiket, hotel, dan ritel,… Read More

11 hours ago

Konflik AS-Israel dan Iran Memanas, OJK Beberkan Dampaknya ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting OJK memetakan tiga risiko konflik AS-Israel vs Iran: lonjakan harga minyak, kenaikan inflasi… Read More

12 hours ago

Industri Multifinance Salurkan Pembiayaan Rp508,27 Triliun per Januari 2026

Poin Penting Pembiayaan multifinance capai Rp508,27 triliun per Januari 2026, tumbuh 0,78% yoy, dengan NPF… Read More

13 hours ago

OJK Restrukturisasi Kredit Rp12,6 Triliun untuk Debitur Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting OJK merestrukturisasi kredit Rp12,6 triliun untuk 246.000 rekening debitur terdampak banjir dan longsor… Read More

13 hours ago

DBS Indonesia Rekomendasikan Aset Riil hingga Saham Asia untuk Hadapi Tekanan Global 2026

Poin Penting Diversifikasi jadi kunci hadapi tekanan global 2026, dengan mengombinasikan aset riil, emas, kredit… Read More

13 hours ago