News Update

Polytama Tawarkan Kupon Obligasi dan Sukuk Maksimal 12%

Jakarta – PT Polytama Propindo (Polytama) berencana menerbitkan Obligasi senilai Rp450 miliar dan Sukuk Ijarah senilai Rp300 miliar. Adapun bunga Obligasi dan Sukuk Ijarah ini ditawarkan di kisaran 9,00% hingga 12,00%.

Uray Azhari selaku Direktur Keuangan Polytama mengatakan bhawa Polytama menawarkan Obligasi dan Sukuk Ijarah, masing masing terdiri dari tiga Seri, yaitu Seri A dengan tenor 370 hari kalender dengan bunga 9,00%-10,00%, Seri B tiga tahun bunganya dikisaran 10.25%-11,25%, dan Seri C dikisarn 11,00%-12,00% dengan tenor lima tahun. Bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap 3 bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan Ijarah untuk Sukuk Ijarah.

“Pembayaran Bunga Obligasi dan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah pertama akan dilakukan pada 9 Desember 2020. Sedangkan pembayaran Bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan Ijarah terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing pada tanggal 19 September 2021 untuk Obligasi dan Sukuk Ijarah Seri A, 9 September 2023 untuk Obligasi dan Sukuk Ijarah seri B, dan tanggal 9 September 2025 untuk Obligasi dan Sukuk Ijarah seri C,”kata Uray dalam Press Conference yang digelar, di Jakarta (14/8)

Didik Susilo selaku Direktur Utama Polytama dalam paparannya menjelaskan bahwa saat ini mayoritas saham Polytama dimiliki oleh PT Tuban Petrochemical Industries yang merupakan anak perusahaan PT Pertamina (Persero) yakni sebesar 80%. Sedangkan sisanya sebesar 20% sahamnya dimiliki oleh Pasio Investment BV (Belanda) yang merupakan anak perusahaan Pasio Holding N.V Curacao (Dutch Caribbean).

“PT Tuban Petrochemical Industries resmi menjadi bagian dari Pertamina Group setelah PT Pertamina (Persero) melakukan penyetoran modal sebesar IDR3,1 Triliun dan menjadi pemegang saham mayoritas dengan kepemilikan saham sebesar 51%.”ungkapnya.

Didik juga menambahkan, dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah ini, setelah dikurangi biaya-biaya Emisi, akan digunakan seluruhnya untuk melakukan pembayaran sebagian utang pokok Perseroan dengan memperhatikan Prinsip Syariah di Pasar Modal.

Sementara, periode bookbuilding telah dimulai sejak tanggal 13 Agustus 2020 dan berakhir pada tanggal 25 Agustus 2020 mendatang. Para Penjamin Pelaksana Emisi memperkirakan jika pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) didapatkan pada tanggal 31 Agustus 2020, Masa Penawaran Umum akan dilaksanakan pada tanggal 1-4 September 2020. Selanjutnya Penjatahan akan dilakukan pada 7 September 2020. Sedangkan Distribusi Obligasi dan Sukuk Ijarah secara elektronik akan dilakukan pada 9 September 2020 dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia direncanakan pada 10 September 2020.

Dalam Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah ini Perseroan menunjuk PT BNI Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas dan PT CIMB Niaga Sekuritas sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah.

“Kami optimis dapat terus mengembangkan sayapnya di pasar Polypropylene Indonesia terlebih saat ini industri petrokmia yang merupakan industri hulu memiliki peran vital dan strategis bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia,”tambahnya.

Meskipun ekonomi secara global mengalami penurunan namun permintaan Polypropylene (PP) dari sector packaging cenderung bertahan kuat selama periode Pendemi, dimana sector packaging adalah kontributor terbesar sebagai PP end-user. Menurut Uray Azhari, Perusahaan yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh perseroan berplat merah PT Pertamina (Persero) menunjukkan kinerja keuangan yang cukup baik dengan berhasil membukukan volume produksi yang terus bertumbuh dengan CAGR sebesar 6,9% untuk periode 2016-2019, yang diikuti pertumbuhan penjualan dengan CAGR sebesar 6,4% dan EBITDA dengan CAGR sebesar 14,6%, setelah menjadi bagian dari Pertamina perusahaan juga merasakan dampak positif dengan menurunnya Total Liabilitas sebagai dampak telah dilunasinya utang perbankan, selain itu dalam hal asset Turnover Ratio juga mengalami kenaikan pada 2019 dan Net Debt/EBITDA yang terus menurun. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

6 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

7 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

8 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

8 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

8 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

9 hours ago