Keuangan

Polri Kembalikan Kerugian Negara Akibat Pencucian Uang, Nilainya Capai Segini

Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada periode 2022-2023 telah berhasil mengembalikan kerugian negara akibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp3,74 triliun.

Wakil Kepala Kepolisian RI, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan Bareskrim Polri menangani seluruh tindak pidana asal dari pencucian uang mulai dari narkotika, perjudian, penipuan investasi, lingkungan, perbankan, siber dan lain-lain.

“Di tahun 2022-2023 Polri berhasil mengungkap 242 kasus TPPU dengan  161 tersangka dan pengembalian kerugain negara sebesar Rp3,74 triliun,” ujar Komjen Agus dalam acara Diseminasi Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara, Kamis 14 Desember 2023.

Baca juga: Menyikapi Aturan Baru Program Anti Pencucian Uang 

Komjen Pol Agus menambahkan bahwa pencucian uang memerlukan upaya bersama dari berbagai pihak termasuk poemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat internasional.

“Keamanan dan integritas sistem keuangan global merupakan kunci untuk mengurangi praktik pencucian uang di seluruh dunia,” jelasnya. 

Dalam hal ini, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU telah memberikan instrumen hukum untuk pengamanan hasil tindak pidana.

Baca juga: OJK: Butuh Langkah Konkret Untuk Cegah Pencucian Uang dan Serangan Siber

Adapun, penindakan tersebut antara lain, penundaan transaksi oleh penyedia jasa keuangan, penghentian sementara transaksi oleh PPATK, dan penundaan transaksi oleh instansi penegak hukum.

“Serta penyitaan dan perampasan atas aset yang tidak diketahui tersangkanya atau terdakwanya meninggal dunia,” ungkapnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

7 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

10 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

10 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

10 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

12 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

13 hours ago