Keuangan

Polri Kembalikan Kerugian Negara Akibat Pencucian Uang, Nilainya Capai Segini

Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada periode 2022-2023 telah berhasil mengembalikan kerugian negara akibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp3,74 triliun.

Wakil Kepala Kepolisian RI, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan Bareskrim Polri menangani seluruh tindak pidana asal dari pencucian uang mulai dari narkotika, perjudian, penipuan investasi, lingkungan, perbankan, siber dan lain-lain.

“Di tahun 2022-2023 Polri berhasil mengungkap 242 kasus TPPU dengan  161 tersangka dan pengembalian kerugain negara sebesar Rp3,74 triliun,” ujar Komjen Agus dalam acara Diseminasi Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara, Kamis 14 Desember 2023.

Baca juga: Menyikapi Aturan Baru Program Anti Pencucian Uang 

Komjen Pol Agus menambahkan bahwa pencucian uang memerlukan upaya bersama dari berbagai pihak termasuk poemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat internasional.

“Keamanan dan integritas sistem keuangan global merupakan kunci untuk mengurangi praktik pencucian uang di seluruh dunia,” jelasnya. 

Dalam hal ini, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU telah memberikan instrumen hukum untuk pengamanan hasil tindak pidana.

Baca juga: OJK: Butuh Langkah Konkret Untuk Cegah Pencucian Uang dan Serangan Siber

Adapun, penindakan tersebut antara lain, penundaan transaksi oleh penyedia jasa keuangan, penghentian sementara transaksi oleh PPATK, dan penundaan transaksi oleh instansi penegak hukum.

“Serta penyitaan dan perampasan atas aset yang tidak diketahui tersangkanya atau terdakwanya meninggal dunia,” ungkapnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Asbisindo Institute–VOCASIA Hadirkan E-Learning untuk Perkuat Kompetensi Bankir Syariah

Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More

3 hours ago

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

8 hours ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

9 hours ago

Indonesia SIPF Siapkan Consultation Paper, Ini Tujuannya

Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More

9 hours ago

BI Sinyalkan Ruang Penurunan BI Rate Kian Sempit, Dampak Konflik Timur Tengah

Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More

9 hours ago

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland dan Gajah Tunggal, Ini Profilnya

Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More

9 hours ago