News Update

Polri-BRI Luncurkan Program Keselamatan Pengemudi Terdampak Covid-19

Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) kembali bekerjasama dengan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) meluncurkan Program Keselamatan. Hal ini ditandai dengan adanya penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Program Keselamatan oleh Polri yang dilakukan antara Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Istiono dengan Direktur Hubungan Kelembagaan dan BUMN BRI Agus Noorsanto di Kantor Korlantas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (15/4).

Program Keselamatan oleh Polri merupakan salah satu kebijakan strategis yang dicanangkan oleh Presiden RI Joko Widodo dalam rangka menghadapi pandemi Covid-19. Implementasi program ini antara lain berupa pemberian bantuan sosial senilai Rp600.000,- per bulan yang akan diberikan selama 3 bulan melalui rekening Bank BRI dengan target penerima adalah masyarakat yang bekerja di sektor transportasi dan terdampak pandemi.

Sasaran dari program ini antara lain pengemudi taksi, supir bus, supir truk, supir travel, supir angkutan kota (angkot), pengemudi ojek konvensional, andong, becak, bajai/bemo, supir rental, kernet, dan pengemudi sarana transportasi lainnya dengan target penerima bantuan sebanyak 197.256 orang.

“BRI siap mendukung pelaksanaan Program Keselamatan oleh POLRI yang diprioritaskan untuk masyarakat terdampak Covid-19 di sektor transportasi. BRI berupaya agar distribusi bisa dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran,” ungkap Agus Noorsanto melalui keterangan resminya di Jakarta, Rabu 15 April 2020.

Bantuan tersebut ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan kebutuhan rumah tangga bagi pengemudi yang terganggu mata pencahariannya akibat terdampak Covid-19. Melalui rekening BRI yang dilengkapi dengan Kartu debit BRI tersebut, penerima bantuan dapat menggunakan seluruh e-chanel Bank BRI dan merchant kerja sama Bank BRI di seluruh Indonesia.

“Perseroan terus berkomitmen mendukung program pemerintah. Melalui dukungan jaringan unit kerja yang tersebar di seluruh wilayah NKRI, Kami berharap bantuan Program Keselamatan oleh Polri bisa menjadi sarana perlindungan sosial bagi masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19,” tutup Agus Noorsanto. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

21 hours ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

22 hours ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

22 hours ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

22 hours ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

1 day ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

1 day ago