News Update

Polri-BRI Luncurkan Program Keselamatan Pengemudi Terdampak Covid-19

Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) kembali bekerjasama dengan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) meluncurkan Program Keselamatan. Hal ini ditandai dengan adanya penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Program Keselamatan oleh Polri yang dilakukan antara Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Istiono dengan Direktur Hubungan Kelembagaan dan BUMN BRI Agus Noorsanto di Kantor Korlantas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (15/4).

Program Keselamatan oleh Polri merupakan salah satu kebijakan strategis yang dicanangkan oleh Presiden RI Joko Widodo dalam rangka menghadapi pandemi Covid-19. Implementasi program ini antara lain berupa pemberian bantuan sosial senilai Rp600.000,- per bulan yang akan diberikan selama 3 bulan melalui rekening Bank BRI dengan target penerima adalah masyarakat yang bekerja di sektor transportasi dan terdampak pandemi.

Sasaran dari program ini antara lain pengemudi taksi, supir bus, supir truk, supir travel, supir angkutan kota (angkot), pengemudi ojek konvensional, andong, becak, bajai/bemo, supir rental, kernet, dan pengemudi sarana transportasi lainnya dengan target penerima bantuan sebanyak 197.256 orang.

“BRI siap mendukung pelaksanaan Program Keselamatan oleh POLRI yang diprioritaskan untuk masyarakat terdampak Covid-19 di sektor transportasi. BRI berupaya agar distribusi bisa dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran,” ungkap Agus Noorsanto melalui keterangan resminya di Jakarta, Rabu 15 April 2020.

Bantuan tersebut ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan kebutuhan rumah tangga bagi pengemudi yang terganggu mata pencahariannya akibat terdampak Covid-19. Melalui rekening BRI yang dilengkapi dengan Kartu debit BRI tersebut, penerima bantuan dapat menggunakan seluruh e-chanel Bank BRI dan merchant kerja sama Bank BRI di seluruh Indonesia.

“Perseroan terus berkomitmen mendukung program pemerintah. Melalui dukungan jaringan unit kerja yang tersebar di seluruh wilayah NKRI, Kami berharap bantuan Program Keselamatan oleh Polri bisa menjadi sarana perlindungan sosial bagi masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19,” tutup Agus Noorsanto. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Bank Banten Ungkap Rencana Take Over Kredit ASN di Kabupaten Lebak dan Kota Serang

Serang - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) berencana mengambil alih (take over)… Read More

10 mins ago

Ekspor RI Naik 10,69 Persen jadi USD24,41 Miliar di Oktober 2024

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ekspor pada Oktober 2024 mengalami peningkatan. Tercatat, nilai ekspor Oktober… Read More

22 mins ago

Neraca Perdagangan RI Oktober 2024 Surplus USD2,48 Miliar

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan neraca perdagangan Indonesia pada Oktober 2024 mencatatkan surplus sebesar USD2,48… Read More

28 mins ago

RUPSLB Bank Banten Sepakati Pergantian Pengurus, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

Serang - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) baru saja menggelar Rapat Umum… Read More

39 mins ago

Dolar Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp15.938 Imbas Sikap The Fed

Jakarta - Rupiah diperkirakan akan melanjutkan pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) seiring penguatan dolar… Read More

1 hour ago

PPATK Blokir Rekening Ivan Sugianto, Pengusaha yang Viral karena Intimidasi Siswa

Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sejumlah rekening milik Ivan Sugianto… Read More

1 hour ago