Anggota tim penyelamat bekerja di lokasi kecelakaan pesawat di Bandara Internasional Muan di Muan, Korea Selatan, pada 31 Desember 2024(foto: AFP)
Jakarta – Polisi di Korea Selatan menerbitkan larangan bepergian bagi CEO Jeju Air, Kim E-bae, di tengah penyelidikan atas bencana udara paling mematikan yang pernah terjadi di wilayah Korea Selatan.
Larangan ini diterbitkan pada Kamis, 2 Januari 2025, ketika otoritas penerbangan meningkatkan penyelidikan mereka terhadap penyebab jatuhnya pesawat Jeju Air Penerbangan 2216 pada Minggu, 29 Desember 2024, yang menewaskan 179 penumpang.
“Polisi mengeluarkan pernyataan yang mengatakan mereka berencana untuk dengan cepat dan tegas menentukan penyebab dan tanggung jawab atas kecelakaan tersebut,” tulis laporan Al Jazeera, dikutip Kamis, 2 Januari 2025.
Baca juga : Saham Jeju Air Anjlok ke Rekor Terendah Buntut Kecelakaan Pesawat
Sementara itu, para penyelidik dari Korea Selatan dan Amerika Serikat, termasuk dari Boeing, telah menyisir lokasi kecelakaan sejak terjadinya bencana untuk mengetahui penyebabnya. Kotak hitam sudah ditemukan dan pekerjaan penguraian isi rekaman masih berlangsung.
“Sehubungan dengan kecelakaan pesawat, operasi pencarian dan penyitaan sedang dilakukan mulai pukul 09.00 (0000 GMT) pada tanggal 2 Januari di tiga lokasi,” kata polisi dalam sebuah pernyataan yang dikirim kepada AFP.
“Polisi berencana untuk segera dan secara teliti menentukan penyebab dan tanggung jawab atas kecelakaan ini sesuai dengan hukum dan prinsip-prinsip,” tambah pernyataan tersebut.
Baca juga : Korban Tewas Kecelakaan Pesawat Jeju Air jadi 179 Orang
Polisi memberi tahu AFP bahwa surat perintah penggeledahan telah dikeluarkan. Sementara itu, kantor berita Yonhap melaporkan, mengutip para pejabat, bahwa surat perintah tersebut disetujui atas tuduhan kelalaian profesional yang mengakibatkan kematian.
Korea Selatan juga mengumumkan akan memeriksa semua pesawat Boeing 737-800 yang dioperasikan oleh maskapai-maskapai penerbangan di negara itu.
Pemeriksaan akan difokuskan pada roda pendaratan, yang tampaknya tidak berfungsi selama kecelakaan pada Minggu. (*)
Editor: Yulian Saputra
Oleh Paul Sutaryono INILAH kabar teranyar! Bank digital Superbank (SUPA) akan menawarkan saham perdana di… Read More
Poin Penting OJK resmi mencabut izin usaha BPR Bumi Pendawa Raharja di Cianjur karena bank… Read More
Poin Penting BSI siapkan uang tunai Rp15,49 triliun untuk memenuhi kebutuhan transaksi nasabah selama periode… Read More
Poin Penting Waskita Karya raih kontrak baru Rp290,84 miliar untuk membangun Jalan Perbaikan Geometrik Batas… Read More
Oleh Mudrajad Kuncoro, Guru Besar Sekolah Vokasi UGM dan Penulis Buku “Manajemen Keuangan Internasional” PROYEK… Read More
Poin Penting IPO Superbank (SUPA) oversubscribed 318,69 kali dengan lebih dari 1 juta order, mencerminkan… Read More