Internasional

Polisi Terbitkan Larangan Bepergian untuk CEO Jeju Air usai Kecelakaan Fatal Pesawat

Jakarta – Polisi di Korea Selatan menerbitkan larangan bepergian bagi CEO Jeju Air, Kim E-bae, di tengah penyelidikan atas bencana udara paling mematikan yang pernah terjadi di wilayah Korea Selatan.

Larangan ini diterbitkan pada Kamis, 2 Januari 2025, ketika otoritas penerbangan meningkatkan penyelidikan mereka terhadap penyebab jatuhnya pesawat Jeju Air Penerbangan 2216 pada Minggu, 29 Desember 2024, yang menewaskan 179 penumpang.

“Polisi mengeluarkan pernyataan yang mengatakan mereka berencana untuk dengan cepat dan tegas menentukan penyebab dan tanggung jawab atas kecelakaan tersebut,” tulis laporan Al Jazeera, dikutip Kamis, 2 Januari 2025.

Baca juga : Saham Jeju Air Anjlok ke Rekor Terendah Buntut Kecelakaan Pesawat

Sementara itu, para penyelidik dari Korea Selatan dan Amerika Serikat, termasuk dari Boeing, telah menyisir lokasi kecelakaan sejak terjadinya bencana untuk mengetahui penyebabnya. Kotak hitam sudah ditemukan dan pekerjaan penguraian isi rekaman masih berlangsung.

“Sehubungan dengan kecelakaan pesawat, operasi pencarian dan penyitaan sedang dilakukan mulai pukul 09.00 (0000 GMT) pada tanggal 2 Januari di tiga lokasi,” kata polisi dalam sebuah pernyataan yang dikirim kepada AFP.

“Polisi berencana untuk segera dan secara teliti menentukan penyebab dan tanggung jawab atas kecelakaan ini sesuai dengan hukum dan prinsip-prinsip,” tambah pernyataan tersebut.

Baca juga : Korban Tewas Kecelakaan Pesawat Jeju Air jadi 179 Orang

Polisi memberi tahu AFP bahwa surat perintah penggeledahan telah dikeluarkan. Sementara itu, kantor berita Yonhap melaporkan, mengutip para pejabat, bahwa surat perintah tersebut disetujui atas tuduhan kelalaian profesional yang mengakibatkan kematian.

Korea Selatan juga mengumumkan akan memeriksa semua pesawat Boeing 737-800 yang dioperasikan oleh maskapai-maskapai penerbangan di negara itu. 

Pemeriksaan akan difokuskan pada roda pendaratan, yang tampaknya tidak berfungsi selama kecelakaan pada Minggu. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

IHSG Diproyeksi Tembus 9.800 pada 2026, DBS Beberkan Pendorongnya

Poin Penting Peningkatan belanja pemerintah, khususnya untuk program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), dinilai… Read More

27 mins ago

Harga Bitcoin Stagnan di Level USD90.000, Pasar Tunggu Rilis Data Inflasi AS

Poin Penting Dalam 24 jam terakhir, BTC naik 0,70 persen ke level USD91.280 dengan dominasi… Read More

28 mins ago

Pemerintah Tarik Utang Rp736,3 Triliun hingga Desember 2025

Poin Penting Pemerintah menarik utang Rp736,3 triliun hingga Desember 2025, setara 94,9 persen dari target… Read More

45 mins ago

IHSG Ditutup Berbalik Melemah ke Posisi 8.884, Ini Pemicunya

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,58% ke level 8.884, dipicu aksi ambil untung setelah menyentuh… Read More

60 mins ago

Memperkuat Ketahanan Siber di Era Digital

Oleh Krisna Wijaya, bankir senior dan fakulti di Lembaga Pengembangan Perbankan indonesia (LPPI) PERCEPATAN digitalisasi… Read More

1 hour ago

Menkop Gandeng Lintas K/L Percepat Pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih

Poin Penting Menkop menggandeng lintas K/L untuk mempercepat pembangunan gerai fisik Kopdes Merah Putih sesuai… Read More

1 hour ago