Internasional

Polisi Terbitkan Larangan Bepergian untuk CEO Jeju Air usai Kecelakaan Fatal Pesawat

Jakarta – Polisi di Korea Selatan menerbitkan larangan bepergian bagi CEO Jeju Air, Kim E-bae, di tengah penyelidikan atas bencana udara paling mematikan yang pernah terjadi di wilayah Korea Selatan.

Larangan ini diterbitkan pada Kamis, 2 Januari 2025, ketika otoritas penerbangan meningkatkan penyelidikan mereka terhadap penyebab jatuhnya pesawat Jeju Air Penerbangan 2216 pada Minggu, 29 Desember 2024, yang menewaskan 179 penumpang.

“Polisi mengeluarkan pernyataan yang mengatakan mereka berencana untuk dengan cepat dan tegas menentukan penyebab dan tanggung jawab atas kecelakaan tersebut,” tulis laporan Al Jazeera, dikutip Kamis, 2 Januari 2025.

Baca juga : Saham Jeju Air Anjlok ke Rekor Terendah Buntut Kecelakaan Pesawat

Sementara itu, para penyelidik dari Korea Selatan dan Amerika Serikat, termasuk dari Boeing, telah menyisir lokasi kecelakaan sejak terjadinya bencana untuk mengetahui penyebabnya. Kotak hitam sudah ditemukan dan pekerjaan penguraian isi rekaman masih berlangsung.

“Sehubungan dengan kecelakaan pesawat, operasi pencarian dan penyitaan sedang dilakukan mulai pukul 09.00 (0000 GMT) pada tanggal 2 Januari di tiga lokasi,” kata polisi dalam sebuah pernyataan yang dikirim kepada AFP.

“Polisi berencana untuk segera dan secara teliti menentukan penyebab dan tanggung jawab atas kecelakaan ini sesuai dengan hukum dan prinsip-prinsip,” tambah pernyataan tersebut.

Baca juga : Korban Tewas Kecelakaan Pesawat Jeju Air jadi 179 Orang

Polisi memberi tahu AFP bahwa surat perintah penggeledahan telah dikeluarkan. Sementara itu, kantor berita Yonhap melaporkan, mengutip para pejabat, bahwa surat perintah tersebut disetujui atas tuduhan kelalaian profesional yang mengakibatkan kematian.

Korea Selatan juga mengumumkan akan memeriksa semua pesawat Boeing 737-800 yang dioperasikan oleh maskapai-maskapai penerbangan di negara itu. 

Pemeriksaan akan difokuskan pada roda pendaratan, yang tampaknya tidak berfungsi selama kecelakaan pada Minggu. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Dorong Agenda Pemberdayaan, Menko Muhaimin Cs Siapkan Langkah Strategis Ini

Jakarta - Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar menyampaikan komitmen pemerintah dalam berbagai agenda pemberdayaan untuk… Read More

9 hours ago

Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden jadi Bahan Revisi UU Pemilu

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam… Read More

10 hours ago

PPN 12 Persen Hanya Bidik Barang Mewah, Ini Tanggapan Pengusaha

Jakarta – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) bersama sejumlah asosiasi sektoral mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menetapkan… Read More

10 hours ago

Reaksi Donald Trump usai Mike Johnson Kembali Terpilih jadi Ketua DPR AS

Jakarta - Mike Johnson, kembali terpilih menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat dalam… Read More

11 hours ago

Tjit Siat Fun: Perempuan Tangguh di Balik Transformasi Perbankan Digital

Jakarta - Di era modern, kesempatan perempuan untuk mewujudkan mimpi semakin terbuka. Tak terkecuali Tjit… Read More

12 hours ago

Buah Manis Transformasi, BYOND by BSI Catatkan 15 Juta Transaksi per 1 Januari 2025

Jakarta - Sejak diluncurkan 9 November 2024, aplikasi super apps BYOND PT Bank Syariah Indonesia… Read More

17 hours ago