Polisi Dalami Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 Miliar oleh Suami BCL

Jakarta – Pihak kepolisian tengah mendalami kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar yang melibatkan suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, pihaknya telah menerima laporan polisi (LP) terkait kasus dugaan penipuan tersebut.

“Sudah naik tahapan penyidikan,” katanya, kepada awak media, seperti dilansir Antara, Rabu, 5 Juni 2024.

Baca juga: Kejagung Kembali Periksa Sandra Dewi Terkait Kepemilikan Jet Pribadi

Adapun proses penyelidikan sudah naik menjadi penyidikan yang masih dalam proses untuk memastikan kasus lebih lanjut. Ia menyebut, penyidik juga bakal kembali memeriksa Tiko di tahap penyidikan ini.

Hingga saat ini, polisi sendiri telah memeriksa sebanyak lima orang saksi. Polisi juga telah melakukan audit terkait besaran kerugian yang diderita korban dalam perkara ini.

Baca juga: Daftar Kekayaan Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi yang Tersandung Dugaan Korupsi Timah Rp271 T

Sebelumnya, Tiko dilaporkan oleh mantan istrinya berinisial AW, ke Polres Metro Jakarta Selatan perihal kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar.

Penasihat hukum AW, Leo Siregar mengatakan, peristiwa ini terjadi pada periode sekitar tahun 2015-2021. 

Saat itu, AW dan Tiko memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman. Dalam perusahaan itu, AW menduduki jabatan sebagai komisaris, sedangkan Tiko sebagai direktur. (*)

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

39 mins ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

2 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

2 hours ago

BI Guyur Insentif KLM Rp427,1 Triliun di Awal Maret, Ini Porsi Himbara-Bank Asing

Poin Penting Bank Indonesia menyalurkan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Rp427,1 triliun ke perbankan hingga minggu… Read More

3 hours ago

BNI Berangkatkan 7.000 Pemudik dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026

Poin Penting Bank Negara Indonesia (BNI) memberangkatkan lebih dari 7.000 pemudik dalam Program Mudik Gratis… Read More

3 hours ago

Sambut Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Bank Raya Imbau Masyarakat Cermat Bertransaksi

Poin Penting Bank Raya memastikan layanan digital tetap optimal selama libur Hari Raya Nyepi 2026… Read More

4 hours ago