Polisi Dalami Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 Miliar oleh Suami BCL

Jakarta – Pihak kepolisian tengah mendalami kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar yang melibatkan suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, pihaknya telah menerima laporan polisi (LP) terkait kasus dugaan penipuan tersebut.

“Sudah naik tahapan penyidikan,” katanya, kepada awak media, seperti dilansir Antara, Rabu, 5 Juni 2024.

Baca juga: Kejagung Kembali Periksa Sandra Dewi Terkait Kepemilikan Jet Pribadi

Adapun proses penyelidikan sudah naik menjadi penyidikan yang masih dalam proses untuk memastikan kasus lebih lanjut. Ia menyebut, penyidik juga bakal kembali memeriksa Tiko di tahap penyidikan ini.

Hingga saat ini, polisi sendiri telah memeriksa sebanyak lima orang saksi. Polisi juga telah melakukan audit terkait besaran kerugian yang diderita korban dalam perkara ini.

Baca juga: Daftar Kekayaan Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi yang Tersandung Dugaan Korupsi Timah Rp271 T

Sebelumnya, Tiko dilaporkan oleh mantan istrinya berinisial AW, ke Polres Metro Jakarta Selatan perihal kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar.

Penasihat hukum AW, Leo Siregar mengatakan, peristiwa ini terjadi pada periode sekitar tahun 2015-2021. 

Saat itu, AW dan Tiko memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman. Dalam perusahaan itu, AW menduduki jabatan sebagai komisaris, sedangkan Tiko sebagai direktur. (*)

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

15 mins ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

6 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

7 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

7 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

9 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

12 hours ago