Entertainment

Polisi Batal Sita Uang Rizky Febian dari Doni Salmanan, Kok Bisa?

Jakarta – Penyanyi sekaligus anak dari komedian Sule, Rizky Febian mengatakan siap jika harus mengembalikan uang Rp400 juta yang telah diterimanya dari Doni Salmanan. Doni memberikan uang tersebut setelah Rizky melelang minuman racikannya melalui unggahan di Instagram.

Awalnya minuman tersebut ditawar Rp20 juta oleh salah seorang pengguna Instagram. Namun, Doni langsung memberikan penawaran yang lebih tinggi lagi sejumlah Rp400 juta dan langsung mentransfernya ke rekening Rizky. Menurut pengakuannya uang tersebut langsung ia gunakan untuk kegiatan sosial.

“Ya kan pemberitaannya sudah tahu ya udah kemana-mana, kalau itu saya lakukan untuk donasi, untuk yayasan saat itu juga,” ujar Rizky.

Rizky datang ke Bareskrim pada Rabu, 16 Maret 2022 sebagai saksi terkait pemeriksaan kasus dugaan penipuan binary option dengan tersangka Doni Salmanan. Selama pemeriksaan yang memakan waktu empat jam Rizky diberondong dengan 19 pertanyaan.

“Terkait materi-materinya kita tidak bisa sampaikan di sini karena ini kaitannya dengan penyelidikan,” kata Ahmad Ramzy, kuasa hukum Rizky Febian.

Namun demikian, kepolisian memastikan bahwa uang tersebut tidak jadi disita lantaran sudah disumbangkan ke yayasan sosial. “Uang itu tidak kita sita,” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol pada Kamis, 17 Maret 2022.

Reinhard mengatakan tidak bisa mengungkap secara detail yayasan apa yang menerima sumbangan tersebut. Rizky juga dinilai sudah menunjukkan sikap kooperatif dengan memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus sang crazy rich asal Bandung. (*)

Annisa Lutfhiani

Recent Posts

Kemenperin Dorong Kolaborasi Startup dan IKM untuk Transformasi Digital

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More

11 mins ago

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

6 hours ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

7 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

7 hours ago

Jelang Libur Natal, IHSG Ditutup Merah ke Level 7.065

Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More

7 hours ago

Komisi VII DPR Dukung PPN 12 Persen, Asalkan…

Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More

7 hours ago