Oleh Timboel Siregar, Koordinator Advokasi BPJS Watch
KEHADIRAN UU No. 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera) adalah baik untuk mendukung semua masyarakat memiliki rumah. Rumah adalah kebutuhan pokok bagi semua rakyat.
Pada awalnya hanya kebutuhan perumahan bagi pegawai negeri yang dikelola dalam program pemerintah yang bernama Taperum, yaitu untuk memberikan rumah kepada PNS, namun dengan hadirnya UU No 4 tahun 2016 junto PP No 25 Tahun 2020 junto PP 21 tahun 2024, maka seluruh pekerja dan masyarakat mandiri diikutkan dalam penyediaan perumahan tersebut.
Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More
Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More
Poin Penting PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menyalurkan 36.000 bata interlock presisi untuk pembangunan… Read More
Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More
Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More
Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More