Oleh Timboel Siregar, Koordinator Advokasi BPJS Watch
KEHADIRAN UU No. 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera) adalah baik untuk mendukung semua masyarakat memiliki rumah. Rumah adalah kebutuhan pokok bagi semua rakyat.
Pada awalnya hanya kebutuhan perumahan bagi pegawai negeri yang dikelola dalam program pemerintah yang bernama Taperum, yaitu untuk memberikan rumah kepada PNS, namun dengan hadirnya UU No 4 tahun 2016 junto PP No 25 Tahun 2020 junto PP 21 tahun 2024, maka seluruh pekerja dan masyarakat mandiri diikutkan dalam penyediaan perumahan tersebut.
Poin Penting Pertamina mengimbau masyarakat tidak melakukan panic buying BBM karena dapat mengganggu distribusi energi.… Read More
Poin Penting Hutama Karya memberikan diskon tarif tol 30 persen di sejumlah ruas Jalan Tol… Read More
Poin Penting KB Bank menyalurkan pembiayaan Rp500 miliar kepada PNM untuk memperluas akses modal bagi… Read More
Poin Penting Riset Sun Life menunjukkan banyak perempuan Indonesia mengelola keuangan rumah tangga, namun belum… Read More
Poin Penting BNI menghadirkan promo “Ramadan Berlomba Kebaikan Bersama BNI” dengan diskon belanja hingga Rp70.000.… Read More
Poin Penting Sompo Indonesia mengingatkan perjalanan mudik Idulfitri memiliki berbagai risiko, sehingga perlu perlindungan sejak… Read More