Jakarta – Proses pemulihan penyintas Covid-19 dapat dipengaruhi oleh salah satunya pola pikir yang positif. Ketika diundang oleh Satgas Covid-19, salah satu penyintas Covid Nurcahyo Adi mengaku bahwa ia menerapkan pola pikir positif untuk dapat pulih seperti sebelum tertular Covid-19. Menurutnya pola pikir ini dapat membantu proses pemulihan.
Dr Agus Dwi Susanto, Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia membenarkan pernyataan dari Adi. Menurutnya, tekanan pada pikiran seperti stress dan pola pikir negatif dapat mempengaruhi fungsi tubuh, seperti kardiovaskular dan respiratori.
“Memang benar, pola pikir dapat mempengaruhi fungsi-fungsi tubuh dan organ vital kita. Saat tidak covid saja, stress bisa menyebabkan nafas menjadi lebih cepat. Sebaliknya kalau tidak stress, nafas akan menjadi lebih santai dan lebih lancar,” ujarnya pada talkshow virtual yang disiarkan melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, 3 Desember 2020.
Lebih jauh, Agus menghimbau agar masyarakat memiliki pola pikir positif. Pola pikir yang positif akan berdampak pada imun tubuh yang kuat, sehingga tidak mudah terjangkit Covid-19. Kemudian, ia mengingatkan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak). Dengan begitu, penanganan Covid-19 akan semakin cepat dan lancar. (*) Evan Yulian Philaret
Editor: Rezkiana Np
Jakarta – Industri batik di Tanah Air menggeliat di tengah tantangan besar dari sisi produktivitas dan… Read More
Jakarta - Inflasi kesehatan atau inflasi medis kini tengah menjadi sorotan sejumlah pihak. Meningkatnya biaya… Read More
Jakarta - PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) bersama Prudence Foundation berkolaborasi dengan UNICEF Indonesia… Read More
Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong keberlanjutan program Kartu Prakerja di masa kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo… Read More
Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengemban tugas baru sebagai Ad Interim (tugas sementara) Menteri… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian masyarakat akibat investasi ilegal atau bodong di… Read More