Keuangan

POJK Fintech Akan Terbit Triwulan Pertama 2018

Jakarta- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku terus mengawasi dan memantau perkembangan layanan jasa keuangan berbasis teknologi (FinTech). Tak hanya itu, mitigasi risiko terhadap fintech juga dirasa perlu guna menanggapi perkembangan fintech yang begitu pesat.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, salahsatu upaya OJK dalam memitigasi resiko terhadap perkembangan fintech tersebut ialah dengan menyiapkan regulasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) fintech pada tahun 2018 mendatang.

“Dari sisi regulasi, OJK telah menyusun rancangan POJK mengenai inovasi keuangan digital, yang rencananya akan diterbitkan pada triwulan pertama 2018,” ungkap Wimboh pada acara jumpa pers akhir tahun OJK di Kantor OJK Jakarta, Kamis 21 Desember 2017.

Wimboh menambahkan, penerbitan POJK baru tersebut untuk melengkapi POJK yang sudah ada di POJK nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.

Selain itu, OJK juga akan menyusun roadmap Fintech OJK untuk 5 tahun ke depan guna menjadi acuan dalam pengembangan, pengaturan dan pengawasan Fintech. OJK juga telah berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk membentuk Fintech Center di level nasional yang akan melakukan fungsi koordinasi agar penyelenggaraan kegiatan Fintech tetap dapat tumbuh dan berkembang namun dengan tidak melupakan aspek keamanan dan juga perlindungan konsumen.

Wimboh menegaskan, segala produk yang akan dibuat oleh fintech harus dilaporkan secara rinci kepada OJK guna meminimalisir terjadinya tindak kejahatan maupun tindakan yang merugikan masyarakat.

“Kalau mau mengeluarkan produk untuk fintech itu harus mendapat ijin dan restu OJK. Kedua, objek regulasi adalah produknya itu sendiri. Sama kalau produk jasa keuangan siapapun yang mengeluarkan juga harus dapat ijin OJK juga,” ungkap Wimboh.

OJK mencatat, saat ini sudah ada 27 perusahaan FinTech P2P Lending yang terdaftar/berizin di OJK dan 32 perusahaan dalam proses pendaftaran. Sementara total pembiayaan bisnis FinTech ini telah mencapai Rp2,26 triliun dengan 290.335 peminjam.

Suheriadi

Recent Posts

Profil Lay Diza Larentie yang Mundur dari Kursi Wakil Direktur Utama Bank Mega

Jakarta - Lay Diza Larentie, Wakil Direktur Utama PT Bank Mega, Tbk (MEGA) memutuskan untuk… Read More

27 mins ago

Bukalapak Beberkan Alasan dari Penghentian Penjualan Produk Fisik

Jakarta - PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) memberikan penjelasan terkait dengan penghentian bertahap penjualan produk fisik… Read More

1 hour ago

BI Catat Uang Beredar Tembus Rp1.204 Triliun Sepanjang 2024, Ini Rinciannya

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar di masyarakat sepanjang 2024 menembus Rp1.204 triliun. Jumlah ini… Read More

1 hour ago

PEFINDO: Portofolio Kredit BNPL Tembus Rp35,14 Triliun hingga November 2024

Jakarta – PT PEFINDO Biro Kredit (IdScore) melaporkan, tren pertumbuhan positif penggunaan layanan buy now paylater (BNPL)… Read More

1 hour ago

Menteri UMKM Lantik 8 Pejabat Baru di Pasar Tanah Abang, Berikut Profilnya

Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman melantik delapan Pejabat Pimpinan… Read More

2 hours ago

Suku Bunga BI Dipangkas, BRI Proyeksikan Dampak Positif bagi Pendanaan

Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. atau BRI menyambut baik langkah Bank Indonesia (BI)… Read More

2 hours ago