POJK Bursa Karbon Masih Tunggu Rapat Konsultasi dengan DPR

Jakarta – Terkait dengan perkembangan penyelenggaraan bursa karbon, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa sejauh ini masih berada pada tahap persiapan dan juga penyusunan Peraturan OJK (POJK).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Efek Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan, bahwa proses persiapan bursa karbon tersebut masih menunggu undangan dari Komisi XI DPR-RI untuk melakukan konsultasi terhadap POJK bursa karbon yang akan dirilis pada 11 Juli mendatang.

“Saat ini kita sedang menyiapkan POJK-nya dan sedang menunggu undangan dari Komisi XI untuk konsultasi dan diharapkan POJK tersebut mengenai bursa karbon akan dapat dirilis di bulan Juli ini tanggal 11 tahun ini,” ucap Inarno dalam RDKB OJK Bulan Mei di Jakarta, 6 Juni 2023.

Sedangkan, untuk siapa yang akan menyelenggarakan bursa karbon itu sendiri, Inarno menambahkan bahwa siapapun yang nantinya akan menyelenggarakan bursa karbon tersebut tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku sesuai dengan POJK yang kan dirilis.

“Siapa yang jadi penyelenggaranya? Tentunya siapapun yang menjadi penyelenggara itu harus mengikuti sesuai ketentuan yang berlaku dalam aturan POJK tersebut,” imbuhnya.

Kemudian untuk mekanisme perdagangan dari unit bursa karbon itu sendiri, saat ini OJK telah mendesain bursa karbon yang bersifat mandatory dan voluntary dan diharapkan dapat diperdagangkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada September 2023 mendatang.

Adapun, sebelumnya OJK telah mengumumkan bahwa peraturan terkait dengan bursa karbon tersebut akan direncanakan terbit pada Juni 2023 dan akan melakukan perdagangan pada tiga bulan berikutnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

4 hours ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

4 hours ago

Indonesia SIPF Siapkan Consultation Paper, Ini Tujuannya

Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More

4 hours ago

BI Sinyalkan Ruang Penurunan BI Rate Kian Sempit, Dampak Konflik Timur Tengah

Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More

4 hours ago

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland dan Gajah Tunggal, Ini Profilnya

Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More

4 hours ago

IHSG Ditutup Melesat 4,42 Persen ke Level 7.279, BRPT hingga PTRO jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG melonjak 4,42% ke level 7.279, dengan mayoritas saham (623) ditutup menguat. Seluruh… Read More

4 hours ago